SuaraSumbar.id - Puncak arus mudik di Sumatera Barat (Sumbar) diprediksi terjadi H-3 atau tiga hari jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Biasanya mengacu pada pada pengalaman-pengalaman tahun sebelumnya puncak arus mudik diperkirakan di H-2 dan H-3. Itu tidak dicicil ya, itu kalau bicara normal,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, Sabtu (23/4/2022).
Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri pada 2 - 3 Mei 2022 dan cuti bersama pada 29 April dan 4 - 6 Mei 2022.
Terkait rekayasa lalu lintas saat arus puncak mudik bersifat situasional. Apabila memang memungkinkan akan dilakukan rekayasa lalu lintas, contra flow dan lain-lain,.
Baca Juga: Hindari 3 Hari Ini Saat Mudik, Begini Imbauan Menteri Perhubungan
Ia menilai pada Idul Fitri 1443 Hijriah ini akan terjadi ledakan pemudik karena para perantau ini sudah dilarang pulang kampung dalam dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.
“Secara logika begitu karena sesuatu yang ditahan akan terjadi ledakan,” katanya.
Dalam Operasi Ketupat Singgalang 2022 dirinya menekankan kepada petugas agar lebih humanis dalam melayani dan mengayomi selama bertugas di lapangan dan dapat menjamin keselamatan dan keamanan pemudik untuk sampai ke alamat.
Dirinya juga mengimbau kepada para pemudik jangan ugal-ugalan dalam berkendara, tidak perlu membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi karena ada sejumlah titik rawan kecelakaan.
"Kami meminta pemudik agar dapat menikmati perjalanan pulang ke Ranah Minang. Jika lelah hendaknya beristirahat di pos yang telah kami sediakan," kata dia.
Baca Juga: Imbau Masyarakat Mudik Lebaran Sebelum Tanggal 28 April, Kapolri: Menghindari Puncak Arus Mudik
Dalam Operasi Ketupat Singgalang 2022 pihaknya menyiapkan 89 pos yang terdiri dari satu pos terpadu, 54 pos pengamanan yang mengantisipasi yang sifatnya gangguan.
Kemudian 34 pos pelayanan, barangkali pemudik ada yang lelah, kendaraan bermasalah kita siapkan derek, tim medis dan sebagainya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
-
Habiburokhman dan Sahroni Murka Lihat Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tak Diborgol: Panggil Kapolda Sumbar!
-
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Diterbangkan ke Makassar: Dia Yatim Sejak Kecil!
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat, Fadly-Maigus Tumbangkan Petahana di Pilkada Padang 2024: Doakan Kami Istiqomah!
-
Kronologi Teror Penembakan Rumah Dinas Wakil Bupati Solok Selatan, Pengacara: Bukan Senapan Angin!
-
Jalur Lintas Riau-Sumbar Tutup Total Tiga Hari, Ini Penyebabnya
-
Pasca Kasus Polisi Tembak Polisi, Gubernur Sumbar Bahas Soal Penutupan Tambang Ilegal: Sudah Berjalan!
-
Pilkada Solok Selatan Memanas: Rumah Dua Calon Wakil Bupati Diserang, Kaca Pecah!