Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 26 April 2022 | 05:10 WIB
Dua wanita muda yang dijual pria berinisial TA kepada pria hidung belang di salah satu hotel di Kota Padang. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) meringkus seorang pria yang diduga menjual dua wanita kepada lelaki hidung belang di salah satu hotel di Kota Padang.

Pria tersebut berinisial TA (35). Dia diiciduk oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Sumbar pada Sabtu (16/4) malam di salah satu hotel di Kota Padang.

Sementara itu, dua wanita muda yang ditawarkannya kepada lelaki hidung belang itu berinisial SA (21) dan YF (19).

"Pelaku diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dia bertugas mencarikan tamu bagi dua wanita itu," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Senin (25/4/2022).

Baca Juga: Jelang Idul Fitri 2022, Warga Sumbar Diminta Waspadai Peredaran Uang Palsu

Menurutnya, penangkapan pria tersebut berawal dari informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi perdagangan orang.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Ditreskrimum Polda Sumbar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang saat itu gelagatnya mencurigakan.

Laki-laku ini diamankan di hotel setelah melakukan transaksi prostitusi dengan cara menawarkan wanita kepada tamu yang menginap di hotel.

Adapun dua wanita itu SA dan YF dan sejumlah barang bukti yang diamankan berupa dua kunci kamar hotel, uang tunai Rp 500 ribu, alat kontrasepsi, dan tiga unit telepon genggam.

"Kedua perempuan SA dan YF dikirim ke Panti Sosial Andam Dewi di Solok untuk dilakukan pembinaan,” katanya. (Antara)

Baca Juga: Puput Sudrajat Dituding Jadi Mucikari, Jajakan Chandrika Chika Rp20 Juta ke Pria Hidung Belang

Load More