"Terkait hasil audit ini, kami selaku penasihat hukum memang tidak memiliki hasilnya dan juga tidak mengetahui apakah hasil itu akan menguntungkan atau merugikan kliennya. Tetapi hasil audit Inspektorat Kementerian ATR/BPN itu diserahkan dalam tahapan penyidikan. Artinya hasil audit itu lebih dulu selesai daripada BPKP Sumbar mengaudit objek yang dimaksud," jelasnya.
Proyek pengadaan tanah tahap dua ruas tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin menggunakan dana APBN bukan APBD, maka hasil audit Inspektorat Kementerian ATR/BPN yang digunakan.
“Guna kepastian hukum atas hasil penghitungan kerugian keuangan negara, semestinya hasil audit dari Inspektorat Kementerian ATR/BPN yang harus dimuat dalam surat dakwaan JPU,” ucapnya.
Sidang yang berlangsung secara hybrid dimana para tersangka mengikuti sidang secara virtual dari Rutan Kelas IIB Padang itu juga didengarkan eksepsi dari para terdakwa lain melalui penasihat hukumnya.
Baca Juga: Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Rengat-Jambi Digesa, Ada Kendala di Kawasan Hutan
Usai mendengarkan eksepsi secara keseluruhan, Hakim Ketua Rinaldi Triandoko menunda persidangan. Sidang akan dilanjutkan Kamis (28/4) dengan agenda pembacaan tanggapan JPU atas eksepsi para terdakwa.
Diketahui, JPU menjerat para terdakwa dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Hal ini lantaran para terdakwa diduga telah memakan uang ganti rugi lahan tol di Taman Kehati, Padang Pariaman, yang masuk dalam proyek strategis nasional pembangunan jalan tol ruas Padang-Pekanbaru.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Soal Penahanan, 3 Tersangka Dugaan Korupsi Ganti Lahan Tol Padang-Sicincin Ancam Surati Kejagung
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran