SuaraSumbar.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan kasus pencatutan namanya yang digunakan untuk meminta sumbangan santunan anak yatim bulan Ramadhan sebesar Rp 800 juta.
Ali Ngabalin mengatakan, pencatutan namanya serta nama lembaga KSP beserta kop surat dan stempel lembaga tersebut sebagai kejahatan yang mencederai harkat martabat dirinya. Atas dasar itu, ia datang untuk melaporkan kasus tersebut agar segera diusut.
"Saya percaya bahwa ini suatu kejahatan yang sungguh mencederai harkat martabat saya, dan tentu saja polisi sebagai suatu institusi negara yang sangat terpercaya di republik ini saya percaya bisa mengambil kerja-kerja yang sangat profesional dalam mengungkapkan apa di balik ini semua,” kata Ngabalin, dikutip dari Antara, Kamis (7/4/2022).
Ngabalin merasa pencatutan nama dirinya selain mencederai harkat martabat dirinya secara pribadi juga keorganisasian, karena Ngabalin tidak hanya sebagai tenaga ahli utama KPS juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia.
Dalam pelaporan tersebut, Ngabalin membawa serta bukti-bukti seperti foto kopi surat permintaan sumbangan yang mencatut nama pribadinya, dan lembaga KSP. Menurut dia, surat permintaan sumbangan tersebut tidak hanya terjadi di Kota Cirebon tetapi ada di beberapa wilayah seperti di Minahasa.
Kasus pencatutan nama Tenaga Ahli Utama KSP tersebut terkuak saat Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis angkat bicara mengenai surat permintaan sumbangan sebesar Rp800 juta untuk anak yatim piatu yang mencatut nama Ali Mochtar Ngabalin.
Azis menegaskan dirinya tidak percaya surat permintaan sumbangan tersebut berasal dari Ngabalin. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Fakarich Guru Trading Indra Kenz Ditahan
-
Bareskrim Polri Ungkap Tugas Utama Fakarich di Jaringan Binomo Indonesia
-
Polisi Sebar Foto DPO Putra Wibowo Tersangka Pendiri Robot Trading Viral Blast
-
Tak Jadi Dijemput, Guru Binomo Indra Kenz Fakarich Penuhi Panggilan Polisi
-
Ini Alasan Mengapa Bareskrim Harus Intervensi Penanganan Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
-
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan