SuaraSumbar.id - Selain makan dan minum dengan sengaja, ternyata ada faktor lain yang bisa membatalkan puasa seseorang. Salah satunya adalah muntah.
Muntah dapat membatalkan puasa jika dilakukan secara sengaja. Sebaliknya, puasa tetap dianggap sah jika itu terjadi secara alami.
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya mengqadha puasa. Dan barang siapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya mengqadha puasa,” (HR Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Selain itu, ada beberapa faktor lain yang membuat puasa batal. Berikut 5 hal yang membatalkan puasa dikutip dari Suara.com.
1. Murtad
Keluar dari agama Islam alias murtad dapat membatalkan puasa. Murtad di sini juga bisa berarti orang yang mengingkari kuasa Allah secara tiba-tiba. Jika itu terjadi, sebaiknya segera ucapkan kalimat syahadat dan mengqadha puasa.
2. Alkohol
Minum alkohol dilarang oleh agama. Selain membuat mabuk dan batal puasa, minuman beralkohol juga memberi dampak buruk bagi kesehatan seperti mengganggu sistem pencernaan, tidak fokus dan hilang kesadaran.
3. Memasukkan Benda ke Dubur
Baca Juga: Apakah Merokok Membatalkan Puasa Ramadhan? Begini Hukumnya Menurut Syariat Islam
Dalam dunia medis, ada beberapa tindakan yang dilakukan dengan memasukkan benda ke dalam dubur atau saluran kemih, seperti obat pereda nyeri atau memasang kateter. Rupanya, hal ini juga membatalkan puasa, lho.
4. Memasukkan Benda ke Lubang Telinga, Mulut dan Hidung
Menyadur NU Online, dalam kitab Fath al-Qarib dijelaskan bahwa memasukkan benda ke lubang telinga, mulut dan hidung juga bisa membatalkan puasa.
Semua lubang ini adalah pangkal organ dalam tubuh, yang dalam istilah fiqih disebut sebagai jauf.
Jauf adalah lubang mulut, telinga, dan hidung. Ini adalah batas awal yang ketika benda melewati batas tersebut maka puasa menjadi batal.
Untuk hidung, batas awalnya adalah bagian yang disebut dengan muntaha khaysum (pangkal insang). Ini letaknya sejajar dengan mata.
Untuk mulut, batasnya adalah tenggorokan yang disebut hulqum. Sedangkan untuk telinga batasnya adalah area yang kira-kira tak terlihat oleh mata.
Semua pengertian tentang batasan itu diambil dari Syekh Zainuddin al-Maliabari, Fath al-Mu’in, juz 1, hal. 259,
5. Merokok
Kandungn partikel dalam rokok dapat mencapai perut ketika dihisap, jadi merokok juga termasuk dalam hal-hal apa saja yang membatalkan puasa. Menghisap rokok juga kerap dikaitkan dengan kontrol hawa nafsu, sehingga berkaitan erat keimanan sat beribadah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
-
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan