SuaraSumbar.id - Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) memberlakukan penjualan BBM solar subsidi malam hari. Pengalihan itu berlaku mulai pukul 21.00 WIB hari ini, Rabu (30/3/2022).
Pengalihan penjualan BBM Solar subsidi ke malam hari ini sebagai upaya mengantisipasi kemacetan yang hampir terjadi setiap siang hari di Kota Padang.
"Berdasarkan hasil keputusan rapat bersama pemangku kepentingan terkait mulai hari ini penjualan bio solar di SPBU dimulai pukul 21.00 WIB guna mengurangi kemacetan," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar.
Menurutnya, untuk mengatasi kelangkaan Pertamina sudah menambah kuota dengan mengalihkan kuota akhir tahun menjadi saat ini.
"Biasanya kebutuhan solar 280 kiloliter per hari menjadi 400 kiloliter per hari," kata dia.
Selain itu untuk mengatasi kemacetan pihak provinsi menggandeng Samsat untuk pencatatan nomor polisi kendaraan yang mengisi bio solar.
"Kemudian Hiswana Migas juga sudah menyiapkan satgas pengawasan penyaluran solar di SPBU," kata dia.
Ia menilai salah satu penyebab panjangnya antrean kendaraan mengisi solar subsiidi adalah karena selisih harga dengan non subsidi cukup tinggi hampir Rp8.000 per liter.
"Apalagi yang mengisi solar subsidi kemudian adalah truk pengangkut sawit yang harga jualnya sedang tinggi-tingginya saat ini tapi malah ikut pula antre mengisi solar subsidi," kata dia.
Baca Juga: Seorang Penumpang Kereta Api di Padang Luka-luka Usai Tabrak Truk Bermuatan Semen
Terkait dengan adanya kendaraan yang dinilai mengisi BBM subsidi namun tidak sesuai peruntukan ia menyampaikan akan dipasang spanduk di SPBU yang berisi nomor pengaduan ke Direskrim Polda Sumbar.
Selain itu jika satgas telah aktif maka bisa dilakukan pengawasan agar tidak ada lagi penjualan solar subsidi menggunakan jeriken.
"Walau solar tingkat kebakaran rendah dari premium tapi tetap tidak bisa ditoleransi ada yang menjualnya secara eceran apalagi dekat SPBU," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Profil Bagindo Aziz Chan, Wali Kota Padang ke-2 yang Gugur Melawan Belanda 19 Juli 1947
-
Pemerintah Masih Beri Subsidi BBM Solar di 2025, Diusulkan Kuotanya Segini
-
Pemerintah Ubah Formula Penetapan BBM Solar, Harganya Berubah?
-
Pucat! Ini Wajah 3 Perempuan Pencekok Kucing dengan Miras di Kota Padang
-
Beli BBM Solar di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia Kini Wajib Pakai Kode QR
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan