SuaraSumbar.id - Forum Wali Nagari Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), mendesak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) memberhentikan oknum Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) di daerah tersebut.
Desakan itu muncul lantaran oknum pendamping desa berinisial RY itu diduga telah melakukan perbuatan tak senonoh. Dia mengganggu istri seorang wali nagari menggunakan videa call video telanjang.
“Secara resmi surat permintaan penggantian saudara RY sudah kami kirim ke Dinas PMD Provinsi Sumbar dan kabupaten serta Camat. Kami meminta ia dipindahkan dari Batang Kapas,” kata Ketua Forum Wali Nagari Kecamatan Batang Kapas, Ulil Amri, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Selasa (29/3/20220.
Menurutnya, perbuatan tak bermoral oknum pendamping desa itu dilaporkan oleh salah seorang wali nagari. Akhirnya, forum sepakat meminta oknum PDTI segera diganti.
Dalam HP istri seorang wali nagari itu, ditemukan bukti video call telanjang oknum petugas pendamping desa tersebut. Video call itu tersimpan dalam bentuk screenshot. Di sana, oknum RY terlihat tanpa busana.
“RY menelepon menggunakan video WhatsApp. Itu terjadi akhir Desember 2021. Kami minta segera ada tindaklanjutnya dari Kemendes,” ujarnya.
Sebagai Ketua Forum Nagari dan sebagai suami korban, ia meminta oknum RY segera mendapat sanksi. Ia berharap, Kemendes bisa mengeluarkan surat penghentiannya sebagai PDTI Batang Kapas.
“Saya menilai ini tidak pantas dan atas kesepakatan Forum Nagari Batang Kapas, kami sepakat RY untuk diganti dan diberhentikan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Forum Wali Nagari Kecamatan Batang Kapas mengaku telah mengirim surat resmi kepada Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pessel.
Baca Juga: Hanyut di Sungai Saat Memancing, Bocah di Pesisir Selatan Ditemukan Meninggal Dunia
Selain TAPM Pessel, Forum Nagari Wali Nagari Batang Kapas juga menembuskan surat tersebut ke Ketua Tim KPW II Sumbar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sumbar dan Kabupaten Pessel.
Menurut Ulil Amri, surat itu tertanggal 4 Januari 2022 lalu, ia mengharapkan surat itu segera menjadi pertimbangan Kemendes melalui Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM).
“Sebab kalau tidak segera dipindahkan akan membuat koordinasi RY tidak berjalan di Batang Kapas. Karena kami telah sepakat menolaknya,” tegasnya.
Koordinator TAPM Pessel, Budi membenarkan, adanya surat Forum Wali Nagari Batang Kapas terkait pelaporan perbuatan amoral oknum PDTI dari Forum Wali Nagari Batang Kapas.
Ia mengatakan, terkait pelaporan tersebut pihaknya sudah menindaklanjuti ke tingkat Koordinator Pendamping Wilayah (KPW) II Sumbar dan meneruskan ke Kemendes.
Namun, sejauh ini terkait hal tersebut pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari KPW II Sumbar dan Kemendes.
Tag
Berita Terkait
-
Minyak Goreng Curah Langka di Pesisir Selatan, Harganya Capai Rp 18 Ribu Per Kilogram
-
Kisah Pemuda asal Pesisir Selatan, Hafal 30 Juz Alquran hingga Umrah Gratis dari Rumah Tahfiz Artis
-
Detik-detik Pelajar SDN 38 Nagari Simaung Jatuh ke Sungai Gegara Jembatan Ambrol, Sempat Terbawa Arus
-
Jembatan Menuju Sekolah Ambruk, Sejumlah Pelajar SD di Pesisir Selatan Terjatuh hingga Luka-luka
-
Sejumlah Siswa SD di Sumbar Jatuh Akibat Jembatan Ambrol, Sempat Terseret Arus Sungai
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026? Ini Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangannya
-
BKSDA Temukan Lagi Amorphophallus Titanum di Agam, Bunga Endemik Sumatera Setinggi 113 Cm
-
Pemprov Sumbar Bakal Bongkar Paksa Bangunan Ilegal di Kawasan Konservasi di Batang Anai
-
Wings Air Resmi Buka Penerbangan Padang-Sibolga, Kapan Mulai Beroperasi?
-
Bareskrim Sorot Tambang Ilegal di Sumbar, Tim Sudah Turun!