SuaraSumbar.id - Tiga pemuda diduga pengedar narkoba di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, diringkus polisi. Dari tangan para pelaku, petugas menyita sekitar 26 paket sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, penangkapan tiga pelaku berawal dari diamankan seorang pria berinisial W (22) di depan Kantor Pemuda Tembok Kota Bukittinggi.
"Dari pelaku W ditemukan hanya satu paket narkotika jenis sabu-sabu, namun setelah pengembangan kita temukan 25 bungkus paket lainnya dari dua tersangka lainnya," kata Aleyxi, Rabu (16/3/2022).
Ia mengatakan, dari informasi W Satuan Narkoba Polres Bukittinggi mengamankan dua orang lainnya yakni HT (21) dan AP (21) di kawasan Jorong Kaluang Tapi Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam.
"Dari HT kita dapatkan 10 paket narkotika terbungkus plastik klep warna bening, satu unit timbangan digital, satu plastik hitam di dalam nya berisikan plastik klip bening dan satu unit bong," ujarnya.
Sedangkan dari pelaku AP ditemukan 15 paket narkotika yang terbungkus plastik klip bening, hingga total menjadi 26 paket dari seluruh pelaku.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun sampai 20 tahun.
Kasat juga mengimbau warga Kota Bukittinggi dan sekitarnya untuk terus memberikan informasi kepada petugas kepolisian untuk memudahkan pemberantasan peredaran narkoba di daerah setempat.
"Silahkan laporkan aktivitas mencurigakan ke petugas atau aplikasi JAGA yang sudah tersedia, terlebih dalam menyambut Ramadan tahun ini kita inginkan kenyamanan dan keamanan warga dari aktivitas pemakai apalagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi," kata Aleyxi mengakhiri. (Antara)
Baca Juga: Tabrak Lari di Jalan Bukittinggi-Payakumbuh, Pejalan Kaki Tewas dengan Kepala Pecah
Berita Terkait
-
Detik-detik Polisi dan Pengedar Narkoba Kejar-kejaran Mobil di Sumut, 3 Orang Dibekuk
-
Polisi Gerebek Sarang Pengedar Narkoba di Kampung Boncos, Lima Orang Diringkus
-
Duh, Seorang Remaja Cabuli Bocah di Bukittinggi
-
Gelar Aksi, Aliansi Umat Islam Minangkabau Minta Menag Yaqut Dipecat
-
Coba Kelabui Polisi, Bandar Narkoba Sembunyikan Sabu Senilai Rp 4,5 Miliar di Bawah Kandang Ayam
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!
-
Bantah Oknum Pegawai Terjerat Kasus Tanah hingga Diperiksa Polisi, BPN Bukittinggi: Tidak Ada!
-
QLola by BRI Jadi Bagian dari Transformasi Strategis Menuju Model Universal Banking
-
Jadwal Samsat Keliling dan SIM Keliling Kota Padang Hari Ini, Nggak Perlu Repot ke Kantor!