SuaraSumbar.id - Tiga pemuda diduga pengedar narkoba di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, diringkus polisi. Dari tangan para pelaku, petugas menyita sekitar 26 paket sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, penangkapan tiga pelaku berawal dari diamankan seorang pria berinisial W (22) di depan Kantor Pemuda Tembok Kota Bukittinggi.
"Dari pelaku W ditemukan hanya satu paket narkotika jenis sabu-sabu, namun setelah pengembangan kita temukan 25 bungkus paket lainnya dari dua tersangka lainnya," kata Aleyxi, Rabu (16/3/2022).
Ia mengatakan, dari informasi W Satuan Narkoba Polres Bukittinggi mengamankan dua orang lainnya yakni HT (21) dan AP (21) di kawasan Jorong Kaluang Tapi Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam.
"Dari HT kita dapatkan 10 paket narkotika terbungkus plastik klep warna bening, satu unit timbangan digital, satu plastik hitam di dalam nya berisikan plastik klip bening dan satu unit bong," ujarnya.
Sedangkan dari pelaku AP ditemukan 15 paket narkotika yang terbungkus plastik klip bening, hingga total menjadi 26 paket dari seluruh pelaku.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun sampai 20 tahun.
Kasat juga mengimbau warga Kota Bukittinggi dan sekitarnya untuk terus memberikan informasi kepada petugas kepolisian untuk memudahkan pemberantasan peredaran narkoba di daerah setempat.
"Silahkan laporkan aktivitas mencurigakan ke petugas atau aplikasi JAGA yang sudah tersedia, terlebih dalam menyambut Ramadan tahun ini kita inginkan kenyamanan dan keamanan warga dari aktivitas pemakai apalagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi," kata Aleyxi mengakhiri. (Antara)
Baca Juga: Tabrak Lari di Jalan Bukittinggi-Payakumbuh, Pejalan Kaki Tewas dengan Kepala Pecah
Berita Terkait
-
Detik-detik Polisi dan Pengedar Narkoba Kejar-kejaran Mobil di Sumut, 3 Orang Dibekuk
-
Polisi Gerebek Sarang Pengedar Narkoba di Kampung Boncos, Lima Orang Diringkus
-
Duh, Seorang Remaja Cabuli Bocah di Bukittinggi
-
Gelar Aksi, Aliansi Umat Islam Minangkabau Minta Menag Yaqut Dipecat
-
Coba Kelabui Polisi, Bandar Narkoba Sembunyikan Sabu Senilai Rp 4,5 Miliar di Bawah Kandang Ayam
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar