SuaraSumbar.id - Tiga pemuda diduga pengedar narkoba di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, diringkus polisi. Dari tangan para pelaku, petugas menyita sekitar 26 paket sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, penangkapan tiga pelaku berawal dari diamankan seorang pria berinisial W (22) di depan Kantor Pemuda Tembok Kota Bukittinggi.
"Dari pelaku W ditemukan hanya satu paket narkotika jenis sabu-sabu, namun setelah pengembangan kita temukan 25 bungkus paket lainnya dari dua tersangka lainnya," kata Aleyxi, Rabu (16/3/2022).
Ia mengatakan, dari informasi W Satuan Narkoba Polres Bukittinggi mengamankan dua orang lainnya yakni HT (21) dan AP (21) di kawasan Jorong Kaluang Tapi Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam.
"Dari HT kita dapatkan 10 paket narkotika terbungkus plastik klep warna bening, satu unit timbangan digital, satu plastik hitam di dalam nya berisikan plastik klip bening dan satu unit bong," ujarnya.
Sedangkan dari pelaku AP ditemukan 15 paket narkotika yang terbungkus plastik klip bening, hingga total menjadi 26 paket dari seluruh pelaku.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun sampai 20 tahun.
Kasat juga mengimbau warga Kota Bukittinggi dan sekitarnya untuk terus memberikan informasi kepada petugas kepolisian untuk memudahkan pemberantasan peredaran narkoba di daerah setempat.
"Silahkan laporkan aktivitas mencurigakan ke petugas atau aplikasi JAGA yang sudah tersedia, terlebih dalam menyambut Ramadan tahun ini kita inginkan kenyamanan dan keamanan warga dari aktivitas pemakai apalagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi," kata Aleyxi mengakhiri. (Antara)
Baca Juga: Tabrak Lari di Jalan Bukittinggi-Payakumbuh, Pejalan Kaki Tewas dengan Kepala Pecah
Berita Terkait
-
Detik-detik Polisi dan Pengedar Narkoba Kejar-kejaran Mobil di Sumut, 3 Orang Dibekuk
-
Polisi Gerebek Sarang Pengedar Narkoba di Kampung Boncos, Lima Orang Diringkus
-
Duh, Seorang Remaja Cabuli Bocah di Bukittinggi
-
Gelar Aksi, Aliansi Umat Islam Minangkabau Minta Menag Yaqut Dipecat
-
Coba Kelabui Polisi, Bandar Narkoba Sembunyikan Sabu Senilai Rp 4,5 Miliar di Bawah Kandang Ayam
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI