SuaraSumbar.id - Sejumlah SMA di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, masih memungut uang iuran komite. Realita tersebut membuat Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar geram dan kecewa. Dia melarang para siswa membayar uang tersebut.
"Jangan bayar uang komite karena APBD sudah disiapkan, kalau memang karena kinerja pemerintah provinsi yang memperlambat proses ini, jangan kemudian menjadi masyarakat yang menanggung beban," kata Erman Safar, Selasa (15/3/2022).
Ia menyayangkan dengan masih adanya pihak komite sekolah di Bukittinggi yang melayangkan surat kepada wali murid terkait pembayaran uang komite dalam beberapa hari terakhir di Bukittinggi.
Surat dari komite salah satu sekolah negeri di Bukittinggi itu meminta para orang tua murid membayarkan uang komite dengan alasan hibah dari Pemerintah Kota yang belum diterima.
Hal ini membuat Wali Kota Bukittinggi geram karena menurutnya Pemkot sudah menyiapkan dana APBD untuk membantu iuran komite para pelajar khusus warga Bukittinggi.
"Semua proses tengah berjalan dan saat ini hal ini masih tersangkut di Pemerintah Provinsi Sumbar, saya tidak setuju sekali, kemarin saya sudah telepon Ketua Komite, kami sangat tidak setuju atas surat yang dilayangkan ke wali murid dan siswa-siswa kami khususnya yang berasal dari kota Bukittinggi," kata Wako menegaskan.
Ia menyayangkan surat yang disampaikan oleh pihak sekolah untuk memungut dan masyarakat membayar uang komite.
"Sudah jelas dalam APBD 2022 ini sudah disahkan anggaran bantuan keuangan khusus untuk membayar iuran komite sekolah se-Kota Bukittinggi dan sudah sampaikan ke Kacabdin," ujarnya.
Ia mengatakan Pemkot tidak bisa menyalurkan langsung uang ke SMA karena di bawah kewenangan provinsi.
Baca Juga: Bongkar 5 Warung Miras, Wali Kota Bukittinggi: Lahannya Akan Dibangun Musala
"Hari ini bolanya ada di provinsi, kami minta Pemerintah Provinsi Sumbar agar cepat bekerja, karena masyarakat kita butuh termasuk program-program unggulan kita untuk membantu meringankan beban masyarakat seperti tabungan Utsman, membantu iuran komite, membantu guru guru honor di SMA, semua tersangkut di provinsi, untuk itu kita minta provinsi mempercepat prosesnya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Duh, Pasar Bawah Bukittinggi Terbakar Lagi
-
Putusan PTUN Padang, Gubernur Sumbar Diminta Kembalikan Jabatan Ketua DPRD Bukittinggi
-
Bukittinggi Diterjang Banjir, Sejumlah Warga Dievakuasi
-
Anggota DPRD Sumbar Desak Aparat Penegak Hukum Kawal Proyek Drainase Bermasalah di Bukittinggi
-
Polemik Pembangunan Kanopi di Pasar Bukittinggi, Ada yang Menolak dan Ada yang Mendukung
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Penumpang Bandara Internasional Minangkabau Diprediksi Menurun Saat Libur Nataru 2026, Ini Alasannya
-
Marandang untuk Sumatera, Gerakan TP PKK Sumbar Bantu Korban Bencana hingga Aceh
-
Sumbar Waspada Bencana Susulan, Intensitas Hujan Masih Tinggi!
-
7 Skincare untuk Lansia 60 Tahun ke Atas, Kulit Menua dengan Sehat
-
5 Sunscreen Anti Aging untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cara Elegan Lawan Penuaan Dini