Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 28 Januari 2022 | 16:13 WIB
Jalanan bekas proyek drainase bermasalah di Kota Bukittinggi. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Aparat penegak hukum dari kepolisian maupun pihak kejaksaan, diminta untuk mengawal permasalahan proyek drainase di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Pasalnya, pengerjaan tersebut kini menyisakan kesemrawutan di kota wisata itu.

Hal itu dinyatakan Anggota DPRD Sumbar, Nofrizon. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menyelesaikan perkara yang membuat citra daerah Kota Bukittinggi terganggu.

"Saya meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi dan dikawal oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian dan Kejaksaan untuk kejelasan masalah drainase di Bukittinggi," katanya, Jumat (28/1/2022).

Menurut anggota Komisi V DPRD Sumbar itu, meski rekanan proyek ini telah diblacklist dan dihentikan oleh Pemkot Bukittinggi, namun langkah cepat untuk mengatasi masalah hukum yang ditinggalkan serta buruknya fasilitas jalan raya di bekas proyek bernilai Rp 12,9 miliar itu, harus disegerakan.

Baca Juga: Dianggap Tidak Efektif, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi Sarankan Sumur Resapan Diubah Jadi Kolam Lele

"Saya menerima keluhan dan kritikan dari perwakilan masyarakat beserta tokoh-tokoh penting negeri ini yang datang ke Bukittinggi karena daerah ini adalah kota tujuan wisata, polisi dan Kejaksaan kita minta ikut andil dalam penyelesaian masalah ini, kalau perlu Polda dan Kejaksaan Tinggi Sumbar mengambil alih," katanya.

Ia mengaku heran dengan penyelenggara proyek yang bisa mendapatkan pekerjaan dari berbagai daerah di Sumatera Barat yang kini beberapa menyisakan masalah.

"Menjadi tanda tanya besar, ada apa? Saya mendapatkan data bahwa perusahaan itu juga menyisakan pekerjaan yang tidak selesai di Payakumbuh dan Agam, bagaimana tindak lanjutnya, khusus di Bukittinggi ini menjadi bahan olok-olok dari tamu luar daerah yang jelas mempengaruhi citra kota," katanya.

Menurutnya, pihak kejaksaan bisa melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) bersama kepolisian melakukan penyelidikan terhadap permasalahan proyek drainase yang membentang dari Pasar Banto hingga Simpang Kangkuang itu.

"Kepada Wali Kota Bukittinggi juga kita minta memberikan statemen tegas bahwa masalah ini segera dituntaskan, jangan didiamkan saja, jangan cuma marah-marah, harus juga ada diadakan implementasikan pengerjaannya seperti apa," katanya.

Baca Juga: Polemik Pembangunan Kanopi di Pasar Bukittinggi, Ada yang Menolak dan Ada yang Mendukung

Nofrizon berharap permasalahan proyek drainase yang meninggalkan sisa pekerjaan itu tidak didiamkan saja sebelum pekerjaan lanjutannya dimulai kembali.

"Saya juga berharap kepada perwakilan masyarakat melalui Lembaga Swadaya Masyarakat untuk bersuara dan berperan aktif," tambahnya.

Terakhir, ia meminta untuk selanjutnya Pemkot melakukan investigasi mendalam tentang rekam jejak dan selektif menunjuk rekanan dalam setiap proyek pekerjaan di Kota Wisata.

"Jangan hanya bertumpu kepada penawar terendah saja, jangan takut dengan intervensi pihak berkepentingan dan jangan sampai ada tekanan apalagi titipan-titipan proyek," ujarnya. (Antara)

Load More