SuaraSumbar.id - Aparat penegak hukum dari kepolisian maupun pihak kejaksaan, diminta untuk mengawal permasalahan proyek drainase di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Pasalnya, pengerjaan tersebut kini menyisakan kesemrawutan di kota wisata itu.
Hal itu dinyatakan Anggota DPRD Sumbar, Nofrizon. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menyelesaikan perkara yang membuat citra daerah Kota Bukittinggi terganggu.
"Saya meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi dan dikawal oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian dan Kejaksaan untuk kejelasan masalah drainase di Bukittinggi," katanya, Jumat (28/1/2022).
Menurut anggota Komisi V DPRD Sumbar itu, meski rekanan proyek ini telah diblacklist dan dihentikan oleh Pemkot Bukittinggi, namun langkah cepat untuk mengatasi masalah hukum yang ditinggalkan serta buruknya fasilitas jalan raya di bekas proyek bernilai Rp 12,9 miliar itu, harus disegerakan.
"Saya menerima keluhan dan kritikan dari perwakilan masyarakat beserta tokoh-tokoh penting negeri ini yang datang ke Bukittinggi karena daerah ini adalah kota tujuan wisata, polisi dan Kejaksaan kita minta ikut andil dalam penyelesaian masalah ini, kalau perlu Polda dan Kejaksaan Tinggi Sumbar mengambil alih," katanya.
Ia mengaku heran dengan penyelenggara proyek yang bisa mendapatkan pekerjaan dari berbagai daerah di Sumatera Barat yang kini beberapa menyisakan masalah.
"Menjadi tanda tanya besar, ada apa? Saya mendapatkan data bahwa perusahaan itu juga menyisakan pekerjaan yang tidak selesai di Payakumbuh dan Agam, bagaimana tindak lanjutnya, khusus di Bukittinggi ini menjadi bahan olok-olok dari tamu luar daerah yang jelas mempengaruhi citra kota," katanya.
Menurutnya, pihak kejaksaan bisa melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) bersama kepolisian melakukan penyelidikan terhadap permasalahan proyek drainase yang membentang dari Pasar Banto hingga Simpang Kangkuang itu.
"Kepada Wali Kota Bukittinggi juga kita minta memberikan statemen tegas bahwa masalah ini segera dituntaskan, jangan didiamkan saja, jangan cuma marah-marah, harus juga ada diadakan implementasikan pengerjaannya seperti apa," katanya.
Baca Juga: Polemik Pembangunan Kanopi di Pasar Bukittinggi, Ada yang Menolak dan Ada yang Mendukung
Nofrizon berharap permasalahan proyek drainase yang meninggalkan sisa pekerjaan itu tidak didiamkan saja sebelum pekerjaan lanjutannya dimulai kembali.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Bukittinggi 7 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Kota Bukittinggi Hari Ini, 7 Maret 2025
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green