Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 14 Januari 2022 | 15:39 WIB
Direktur RSUD Bukittinggi, Vera Maya Sari mengundurkan diri. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Direktur RSUD Bukittinggi, Vera Maya Sari mengundurkan diri dari jabatannya. Dia sendiri menjabat sebagai Dirut RSUD sejak pertengahan 2021 lalu.

Vera Maya Sari terpaksa mundur karena aturan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal itu dibenarkan Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Martias Wanto. Menurutnya, Vera kembali ke tugas fungsional sebagai dokter spesialis.

"Dirut RSUD Vera mundur karena sesuai aturan dari Kemenkes yang mengatur agar dokter spesialis yang pendidikannya dibiayai Kemenkes, ketika Surat Tanda Registrasi (STR) spesialis sudah keluar, harus mengabdi sekurang-kurangnya satu tahun setelah STR diterima," katanya, Jumat (14/1/2022).

Surat Pengunduran diri Vera Maya Sari yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan itu telah disetujui Wali Kota Bukittinggi Erman Safar terhitung Rabu (12/1/2022).

Baca Juga: Rawan Kecelakaan, Pembangunan Jembatan Layang Sitinjau Laut Perlu Dikebut

Sebelumnya pada 2018, Vera mendapat tugas belajar dari Kementerian Kesehatan untuk mengambil program dokter spesialis di Universitas Padjadjaran, Bandung.

“Sekarang, saya memperoleh Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktek sebagai Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer (KKLP) hingga dapat berpraktek di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Intensive Care Unit (ICU) di RSUD,” kata Vera Maya Sari ketika dikonfirmasi.

Ia menyampaikan, surat pengunduran dirinya diajukan pada Selasa (11/1) dan disetujui sehari setelahnya.

"Oleh karena itu, saya memohon kepada Wali Kota untuk dapat diberhentikan dari Jabatan Struktural RSUD Bukittinggi,” ujarnya.

Vera juga membantah dirinya mengundurkan diri karena adanya tekanan dari berbagai pihak selama menjabat sebagai Dirut RSUD Kota Bukittinggi.

Baca Juga: Ayah Bejat Cabuli 2 Anak Tiri di Kota Solok, Setubuhi Korban Puluhan Kali Sejak 2018

"Tidak, tidak ada tekanan sama sekali, mutlak karena aturan yang menetapkan, jadi kami sebagai dokter dengan jabatan fungsional tertentu dan itu harus dilantik kembali," kata dia.

RSUD yang berada di Jalan Bypass Gulai Bancah merupakan rumah sakit daerah yang telah diresmikan dua kali oleh pemerintah setempat pada 18 Januari 2021 untuk peresmian gedung dan pada 2 Februari dilakukan peresmian operasionalnya.

Sebelumnya, sudah ada tiga orang pejabat di Pemkot Bukittinggi yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan selama satu tahun tetakhir, diantaranya Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Muhammad Idris, Kabag Hukum Nano Dwi dan Kasubbag Bina Sosial Kesra Afrinal. (Antara)

Load More