SuaraSumbar.id - Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sumatera Barat (Sumbar) memulai penyuntikkan massal vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster di Desa Sikalang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Rabu (12/1/2022).
Asisten I Pemko Sawahlunto, Kepala Desa Sikalang dan Ketua Pengurus Mesjid menjadi penerima perdana suntik vaksin dosis ketiga. Selain Kota Sawahlunto, Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan dua wilayah yang memenuhi syarat untuk penyuntikan Booster perdana tersebut.
Kepala BINDA Sumbar Hendra menyebutkan, dari hasil identifikasi pemerintah, terdapat ada sekitar 21 juta sasaran untuk bulan Januari yang sudah masuk ke dalam kategori penerima vaksin booster.
Menurutnya, sesuai ketentuan dari Kementerian Kesehatan RI, suntikan ketiga vaksinasi ini akan diberikan kepada Kabupaten dan Kota yang capaian vaksinasinya sudah memenuhi kriteria 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.
“Sebanyak 244 Kabupaten dan kota yang sudah memenuhi kriteria penerima dosis ketiga vaksinasi ini. Nah, di Sumbar, baru Kota Sawahlunto dan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang diprioritaskan," tuturnya.
Bersasarkan arahan presiden, vaksinasi dosis ketiga ini akan diprioritaskan untuk Lansia dan Kelompok rentan. Upaya penyuntikan dosis ketiga ini penting dilaksanakan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat, terutama mengingat covid-19 saat ini terus bermutasi.
“Vaksinasi dosis ketiga ini diberikan secara gratis. Selain kriteria di atas, syarat penerima dosis ketiga, calon penerima sudah menerima vaksin kedua lebih dari enam bulan sebelumnya,” tambahnya.
Dijelaskannya, Badan POM per 10 Januari 2022 sudah menyetujui lima jenis vaksin Covid-19 sebagai Booster yakni CoronaVac/ Vaksin Covid-19 Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan vaksin Zifivax.
Masing-masingnya dikategorikan sebagai homolog, heterolog, atau bisa keduanya. Homolog sendiri berarti jenis vaksin primer atau vaksin dosis lengkap diawal sama dengan jenis vaksin booster, sedangkan heterolog maksudnya jenis vaksin primer dan booster yang digunakan berbeda.
Baca Juga: Mulai 14 Januari 2022, Pemkot Solo akan Berikan Vaksin Penguat ke Masyarakat
"Vaksin booster sekarang ini diperuntukkan untuk usia 18 tahun ke atas dan minimal 6 bulan setelah mendapatkan vaksin primer dosis lengkap. Besaran dosis yang diterima akan disesuaikan dengan rekomendasi yang sudah diberikan Badan POM," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Begini Suasana Pemberian Vaksin Booster kepada 150 Lansia di Kramat Jati
-
Meta Wajibkan Karyawan Vaksin Booster sebelum Kembali Kerja di Kantor
-
Hari Ini, Pemprov DKI Gelar Perdana Vaksinasi Booster di Puskesmas Kramat Jati
-
Omicron Makin Menggila, Pemda DIY Gencarkan Vaksin Booster
-
Puluhan Murid SD Keracunan Makanan, 5 Personel Polda Sumbar Diduga Bekingi Tempat Maksiat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Misteri Waktu, Kenapa Perjalanan Pulang Terasa Lebih Cepat? Ini Kata Psikolog
-
Bahaya Bantal Tidur Tak Diganti, Benarkah Bisa Picu Infeksi Paru-Paru?
-
Bolehkah Muslim Masak Pakai Mirin? Bumbu Jepang Beralkohol, Ini Fatwa Muhammadiyah
-
Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, 11 Alat Berat hingga 7 Truk Disita!
-
Tragedi Gempa Sumbar 2009, Benarkah Masalah Desain Penyebab Bangunan Ambruk? Ini Kata Pakar