SuaraSumbar.id - Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sumatera Barat (Sumbar) memulai penyuntikkan massal vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster di Desa Sikalang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Rabu (12/1/2022).
Asisten I Pemko Sawahlunto, Kepala Desa Sikalang dan Ketua Pengurus Mesjid menjadi penerima perdana suntik vaksin dosis ketiga. Selain Kota Sawahlunto, Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan dua wilayah yang memenuhi syarat untuk penyuntikan Booster perdana tersebut.
Kepala BINDA Sumbar Hendra menyebutkan, dari hasil identifikasi pemerintah, terdapat ada sekitar 21 juta sasaran untuk bulan Januari yang sudah masuk ke dalam kategori penerima vaksin booster.
Menurutnya, sesuai ketentuan dari Kementerian Kesehatan RI, suntikan ketiga vaksinasi ini akan diberikan kepada Kabupaten dan Kota yang capaian vaksinasinya sudah memenuhi kriteria 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.
Baca Juga: Mulai 14 Januari 2022, Pemkot Solo akan Berikan Vaksin Penguat ke Masyarakat
“Sebanyak 244 Kabupaten dan kota yang sudah memenuhi kriteria penerima dosis ketiga vaksinasi ini. Nah, di Sumbar, baru Kota Sawahlunto dan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang diprioritaskan," tuturnya.
Bersasarkan arahan presiden, vaksinasi dosis ketiga ini akan diprioritaskan untuk Lansia dan Kelompok rentan. Upaya penyuntikan dosis ketiga ini penting dilaksanakan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat, terutama mengingat covid-19 saat ini terus bermutasi.
“Vaksinasi dosis ketiga ini diberikan secara gratis. Selain kriteria di atas, syarat penerima dosis ketiga, calon penerima sudah menerima vaksin kedua lebih dari enam bulan sebelumnya,” tambahnya.
Dijelaskannya, Badan POM per 10 Januari 2022 sudah menyetujui lima jenis vaksin Covid-19 sebagai Booster yakni CoronaVac/ Vaksin Covid-19 Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan vaksin Zifivax.
Masing-masingnya dikategorikan sebagai homolog, heterolog, atau bisa keduanya. Homolog sendiri berarti jenis vaksin primer atau vaksin dosis lengkap diawal sama dengan jenis vaksin booster, sedangkan heterolog maksudnya jenis vaksin primer dan booster yang digunakan berbeda.
Baca Juga: Dinkes DKI Jakarta Sebut Sasaran Vaksinasi Booster Usia 18 Tahun ke Atas Capai 8 Juta Orang
"Vaksin booster sekarang ini diperuntukkan untuk usia 18 tahun ke atas dan minimal 6 bulan setelah mendapatkan vaksin primer dosis lengkap. Besaran dosis yang diterima akan disesuaikan dengan rekomendasi yang sudah diberikan Badan POM," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Begini Suasana Pemberian Vaksin Booster kepada 150 Lansia di Kramat Jati
-
Meta Wajibkan Karyawan Vaksin Booster sebelum Kembali Kerja di Kantor
-
Hari Ini, Pemprov DKI Gelar Perdana Vaksinasi Booster di Puskesmas Kramat Jati
-
Omicron Makin Menggila, Pemda DIY Gencarkan Vaksin Booster
-
Puluhan Murid SD Keracunan Makanan, 5 Personel Polda Sumbar Diduga Bekingi Tempat Maksiat
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik