SuaraSumbar.id - Lima warung yang menjual minuman keras (miras) di kawasan Pasar Bawah Bukittinggi, Sumatera Barat, dibongkar, Senin (14/3/2022). Bangunan tersebut berdiri di area milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"Ada lima unit toko atau warung yang kami tertibkan setelah dua bulan sebelumnya Surat Peringatan (SP) satu sampai tiga tidak digubris oleh penyewa, mereka menyalahgunakan untuk menjual miras," kata Kabid Humas PT KAI Divre II Sumbar, Budi Erlangga.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan, pihaknya akan membangun musala bagi pedagang dan warga di bekas lokasi bangunan warung miras tersebut.
"Pemkot akan mengajukan permohonan untuk mengganti fungsinya menjadi musala, agar warga di sekitar itu tak lagi jauh untuk pergi beribadah," ujarnya.
Sebelumnya, Humas PT. KAI Divre II Sumbar, Erlangga Budi menjelaskan, pembongkaran tersebut dilakukan karena pengguna bangunan tidak memanfaatkan bangunan sesuai perjanjian serta menjual dan melayani pelanggan untuk minum-minuman keras, yang mengakibatkan keresahan bagi warga sekitar.
“Hal ini tentu menyalahgunakan peruntukkannya, sebelum pembongkaran telah dilakukan negosiasi dengan penyewa, serta telah dilayangkan surat peringatan1, 2 dan 3 sudah diberikan sejak dua bulan lalu,” ungkapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketat Batasi Musala Hanya untuk 4 Orang, Toko Furniture Terkenal Ini Dapat Kecaman Pengunjung: Kehabisan Waktu Salat
-
Duh, Seorang Remaja Cabuli Bocah di Bukittinggi
-
Aksi Mesum Oknum Guru di Toilet Musala Dikecam Dewan Pendidikan Bogor
-
Dinilai Bisa Jaga Kondusifitas, PW Nahdlatul Ulama Jawa Barat Sosialisasikan Aturan Pengeras Suara Masjid
-
Berikut 7 Dalil Pengaturan Pengeras Suara Masjid: Mengajak Kebaikan Harus Juga Dengan Cara Baik
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan