Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 14 Maret 2022 | 17:05 WIB
Penertiban dan pembongkaran warung miras yang dilakukan petugas di area milik PT KAI di Bukittinggi. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Lima warung yang menjual minuman keras (miras) di kawasan Pasar Bawah Bukittinggi, Sumatera Barat, dibongkar, Senin (14/3/2022). Bangunan tersebut berdiri di area milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Ada lima unit toko atau warung yang kami tertibkan setelah dua bulan sebelumnya Surat Peringatan (SP) satu sampai tiga tidak digubris oleh penyewa, mereka menyalahgunakan untuk menjual miras," kata Kabid Humas PT KAI Divre II Sumbar, Budi Erlangga.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan, pihaknya akan membangun musala bagi pedagang dan warga di bekas lokasi bangunan warung miras tersebut.

"Pemkot akan mengajukan permohonan untuk mengganti fungsinya menjadi musala, agar warga di sekitar itu tak lagi jauh untuk pergi beribadah," ujarnya.

Baca Juga: Ketat Batasi Musala Hanya untuk 4 Orang, Toko Furniture Terkenal Ini Dapat Kecaman Pengunjung: Kehabisan Waktu Salat

Sebelumnya, Humas PT. KAI Divre II Sumbar, Erlangga Budi menjelaskan, pembongkaran tersebut dilakukan karena pengguna bangunan tidak memanfaatkan bangunan sesuai perjanjian serta menjual dan melayani pelanggan untuk minum-minuman keras, yang mengakibatkan keresahan bagi warga sekitar.

“Hal ini tentu menyalahgunakan peruntukkannya, sebelum pembongkaran telah dilakukan negosiasi dengan penyewa, serta telah dilayangkan surat peringatan1, 2 dan 3 sudah diberikan sejak dua bulan lalu,” ungkapnya. (Antara)

Load More