Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 13 Maret 2022 | 12:42 WIB
Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar. [Dokumen pribadi]

SuaraSumbar.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama RI menetapkan label halal baru yang berlaku nasional. Namun, bentuk logo halal tersebut menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar Dt Palimo Basa, turut mengomentari logo halal tersebut.

"Saya melihat kemenag dengan menterinya yang sekarang semakin jauh dari menumbuhkan rasa kebersamaan dalam kehidupan berbangsa," kata Doktor Gusrizal, dikutip dari Minangkabaunews.com - jaringan Suara.com, Minggu (13/3/2022).

“Cita rasa monopoli dan tak memandang sisi lain dari umat, semakin kental dihadirkan. Undang-undang sebenarnya telah mengamanahkan bahwa dalam perkara sertifikasi halal," katanya lagi.

Baca Juga: Milik MUI Tak Berlaku, Ini Makna dan Filosofi Logo Halal Terbitan Kementerian Agama: Adaptasi Nilai Indonesiaan

Menurut Buya Gusrizal, Kemenag melalui BPJPH bukanlah pengelola tunggal. Sejatinya, kehadiran Kemenag lebih kepada regulator yang tidak full menjadi eksekutor.

"Ada banyak unsur yang harus berkolaborasi. Ada LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) dan juga ada MUI melalui Komisi Fatwa yang menetapkan kehalalan suatu produk setelah di audit,” katanya.

“Jika kemenag dan menag menyadari hal ini, sepatutnya logo yang dirancang kalau tidak akan menggunakan logo yang lama adalah logo yang menampilkan kolaborasi tersebut. Apalagi saya dengar, sudah ada pembicaraan antara pihak MUI dengan BPJPH tentang logo halal yang baru. Hanya saja yang ditampilkan bukan yang telah dirancang bersama tersebut,” katanya lagi.

Gusrizal mengatakan, logo yang ditampilkan kemenag juga mendapat sorotan dari sisi penulisan khathnya yang bisa saja diplesetkan bacaannya menjadi “haram” dan bukannya “halal”. Sebab, ada kemungkinan huruf terakhir dilihat seperti huruf “mim” terbalik.

Selain itu, design logo yang terlalu kental menampilkan simbol satu budaya di tengah keragaman Bangsa Indonesia, terkesan tidak merangkul seluruh elemen bangsa. Bahkan, bisa diartikan misi kesukuan yang tak akan membuat nyaman karena logo itu akan dipakai oleh berbagai etnis bahkan sampai ke luar negeri.

Baca Juga: Label Baru Halal yang Berbentuk Gunungan Wayang Tuai Pro Kontra, Netizen: Gak Nyambung

“Jadi Pak Menag, tiada yang lebih indah dari kebersamaan. Tak perlu bangga dengan saling meninggalkan. Buatlah suatu simbol yang merangkum kebersamaan agar ia menjadi perekat keragaman. Ini saya sampaikan karena masalah ini tak boleh dipandang sebatas kewenangan dan kepentingan tapi juga harus dilihat dari sisi kebutuhan umat. Wallâhu a’lam,” tutup Gusrizal.

Load More