SuaraSumbar.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama RI menetapkan label halal baru yang berlaku nasional. Namun, bentuk logo halal tersebut menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar Dt Palimo Basa, turut mengomentari logo halal tersebut.
"Saya melihat kemenag dengan menterinya yang sekarang semakin jauh dari menumbuhkan rasa kebersamaan dalam kehidupan berbangsa," kata Doktor Gusrizal, dikutip dari Minangkabaunews.com - jaringan Suara.com, Minggu (13/3/2022).
“Cita rasa monopoli dan tak memandang sisi lain dari umat, semakin kental dihadirkan. Undang-undang sebenarnya telah mengamanahkan bahwa dalam perkara sertifikasi halal," katanya lagi.
Menurut Buya Gusrizal, Kemenag melalui BPJPH bukanlah pengelola tunggal. Sejatinya, kehadiran Kemenag lebih kepada regulator yang tidak full menjadi eksekutor.
"Ada banyak unsur yang harus berkolaborasi. Ada LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) dan juga ada MUI melalui Komisi Fatwa yang menetapkan kehalalan suatu produk setelah di audit,” katanya.
“Jika kemenag dan menag menyadari hal ini, sepatutnya logo yang dirancang kalau tidak akan menggunakan logo yang lama adalah logo yang menampilkan kolaborasi tersebut. Apalagi saya dengar, sudah ada pembicaraan antara pihak MUI dengan BPJPH tentang logo halal yang baru. Hanya saja yang ditampilkan bukan yang telah dirancang bersama tersebut,” katanya lagi.
Gusrizal mengatakan, logo yang ditampilkan kemenag juga mendapat sorotan dari sisi penulisan khathnya yang bisa saja diplesetkan bacaannya menjadi “haram” dan bukannya “halal”. Sebab, ada kemungkinan huruf terakhir dilihat seperti huruf “mim” terbalik.
Selain itu, design logo yang terlalu kental menampilkan simbol satu budaya di tengah keragaman Bangsa Indonesia, terkesan tidak merangkul seluruh elemen bangsa. Bahkan, bisa diartikan misi kesukuan yang tak akan membuat nyaman karena logo itu akan dipakai oleh berbagai etnis bahkan sampai ke luar negeri.
“Jadi Pak Menag, tiada yang lebih indah dari kebersamaan. Tak perlu bangga dengan saling meninggalkan. Buatlah suatu simbol yang merangkum kebersamaan agar ia menjadi perekat keragaman. Ini saya sampaikan karena masalah ini tak boleh dipandang sebatas kewenangan dan kepentingan tapi juga harus dilihat dari sisi kebutuhan umat. Wallâhu a’lam,” tutup Gusrizal.
Tag
Berita Terkait
-
Arab Saudi Hapus Aturan Karantina dan PCR, Kemenag Akan Konsultasi DPR Kaji Ulang Biaya Haji 2022
-
Sebanyak 146 Jamaah Haji Bontang Siap Berangkat Tahun Ini, Tapi Tunggu Surat Resmi dari Kemenag
-
Viral Video Penganiayaan Santri, Netizen Sebut Pembinaan dan Pengawasan Kemenag Payah
-
Heboh, Daftar Penceramah Radikal Tersebar Luas, Kemenag Beri Respon Seperti Ini
-
Kemenag Sulawesi Selatan Sambut Baik Kebijakan Arab Saudi Hapus Kewajiban Tes PCR dan Karantina
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
900 Ijazah Tertahan di Bukittinggi, Ombudsman Sumbar Desak Sekolah Umumkan Pengambilan Gratis!
-
Bupati Limapuluh Kota Kaget Harga Ekstrak Gambir di India Melonjak: Harga dari Petani Sumbar Murah!
-
Galaxy Z Flip7 dan Gemini AI, Solusi Praktis Naikan Level Bisnismu
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak