SuaraSumbar.id - Tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 berinisial BKZ resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh, Sumatera Barat. Kadis Kesehatan Payakumbuh itu telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 November 2021.
Kasi Pidsus Kejari Payakumbuh, Saut Benhard Damanik mengatakan, berkas perkara BKZ telah diserahkan oleh tim penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Setelah kita berkoordinasi dengan pimpinan, tersangka atas nama BKZ akan dilakukan penahanan terhitung mulai hari ini (Jumat) di Lapas Payakumbuh," katanya, Jumat (11/3/2022).
Ia mengatakan, sesuai dengan aturan, tersangka BKZ yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh akan ditahan di Lapas Payakumbuh selama 20 hari ke depan.
"Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ada di Kota Padang. Agar sesegera mungkin dilaksanakan persidangannya," ujarnya.
Ia menyebutkan, dari keterangan yang dikumpulkan tim penyidik dan hasil penghitungan dari auditor kerugian negara dari kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 mencapai Rp 195 juta.
Sedangkan untuk adanya penambahan tersangka lain, pihaknya mengakui masih ada kemungkinan untuk adanya penambahan tersangka meskipun saat ini pihaknya akan fokus kepada tersangka BKZ.
"Tapi kita fokus kepada yang satu ini dulu, sambil nanti kita berjalan kita akan mempelajari duduk permasalahan yang lainnya," ungkapnya.
Sebelumnya, pada 25 November 2021, Kadinkes Kota Payakumbuh, BKZ sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana COVID-19 tahun 2020.
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Payakumbuh Kebut Capaian Vaksinasi hingga 80 Persen
Kajari Payakumbuh, Suwarsono mengatakan untuk sementara pihak kejaksaan saat ini belum melakukan penahanan terhadap tersangka, karena yang bersangkutan merupakan salah satu anggota Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Kajari memastikan, pihaknya sudah mengantongi sebanyak empat alat bukti dalam menyidik dugaan penyimpangan dana Covid-19 tahun 2020. Adapun berapa kerugian negara yang diakibatkan dalam kasus itu, berkisar ratusan juta. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Nabung dan Transaksi di BRImo Bisa Dapat Mobil? Cek BRImo FSTVL!
-
11 Panelis Penyusun Pertanyaan Debat Pilgub Sumbar 2024 Dijamin Independen? Ini Kata KPU Sumbar
-
Gunung Marapi Mengancam, Puluhan TPS di Agam dan Tanah Datar Direlokasi
-
Banjir Bandang Terjang Sijunjung, Ratusan KK Terdampak, 1 Rumah Hancur Rata dengan Tanah
-
Heboh! UAS Dukung Paslon No 3 di Pilkada Bukittinggi 2024