SuaraSumbar.id - Tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 berinisial BKZ resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh, Sumatera Barat. Kadis Kesehatan Payakumbuh itu telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 November 2021.
Kasi Pidsus Kejari Payakumbuh, Saut Benhard Damanik mengatakan, berkas perkara BKZ telah diserahkan oleh tim penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Setelah kita berkoordinasi dengan pimpinan, tersangka atas nama BKZ akan dilakukan penahanan terhitung mulai hari ini (Jumat) di Lapas Payakumbuh," katanya, Jumat (11/3/2022).
Ia mengatakan, sesuai dengan aturan, tersangka BKZ yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh akan ditahan di Lapas Payakumbuh selama 20 hari ke depan.
"Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ada di Kota Padang. Agar sesegera mungkin dilaksanakan persidangannya," ujarnya.
Ia menyebutkan, dari keterangan yang dikumpulkan tim penyidik dan hasil penghitungan dari auditor kerugian negara dari kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 mencapai Rp 195 juta.
Sedangkan untuk adanya penambahan tersangka lain, pihaknya mengakui masih ada kemungkinan untuk adanya penambahan tersangka meskipun saat ini pihaknya akan fokus kepada tersangka BKZ.
"Tapi kita fokus kepada yang satu ini dulu, sambil nanti kita berjalan kita akan mempelajari duduk permasalahan yang lainnya," ungkapnya.
Sebelumnya, pada 25 November 2021, Kadinkes Kota Payakumbuh, BKZ sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana COVID-19 tahun 2020.
Kajari Payakumbuh, Suwarsono mengatakan untuk sementara pihak kejaksaan saat ini belum melakukan penahanan terhadap tersangka, karena yang bersangkutan merupakan salah satu anggota Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Kajari memastikan, pihaknya sudah mengantongi sebanyak empat alat bukti dalam menyidik dugaan penyimpangan dana Covid-19 tahun 2020. Adapun berapa kerugian negara yang diakibatkan dalam kasus itu, berkisar ratusan juta. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar
-
Mahyeldi Minta Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar Diusut Tuntas
-
Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar, Polda: Tunggu Saksi Ahli
-
Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar, 6 Anggota DPRD Lapor KPK
-
Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar Capai Rp 12,47 Miliar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 Cair? Ini Syarat dan Cara Cek Nama Penerima!
-
Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP, Tak Perlu Repot ke Kantor!
-
CEK FAKTA: Lesti Kejora Bagi-Bagi Uang untuk Lansia, Benarkah?
-
8 Prompt ChatGPT Bikin Foto Portrait Jadi Sinematik, Auto Mirip Adegan Film!
-
Gampang Banget Beli Tiket Konser Bryan Adams di BRImo, Ini Caranya