SuaraSumbar.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Payakumbuh, Sumatera Barat, Suwarsono, membantah pengusutan kasus korupsi dana Covid-19 tahun anggaran 2020 mandek. Dia memastikan proses kasus yang telah menjerat Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh itu tetap berjalan.
"Bukan mandek atau apa, tetap jalan seperti seharusnya. Jangan berpikiran hangat-hangat tahi ayam, tidak ada itu. Proses tetap jalan," katanya, dikutip dari Antara, Kamis (20/1/2022).
Kasus ini memang menimbulkan banyak pertanyaan publik, lantaran belum ada informasi lanjutan dari Kejari pasca ditetapkannya Kadinkes Kota Payakumbuh BKZ sebagai tersangka tahun 2021 lalu.
Saat ini, kata Suwarsono, pihaknya sedang menunggu hasil audit yang dalam waktu dekat akan selesai. "Dalam satu dua minggu ke depan ini mudah-mudahan sudah selesai auditnya. Tapi karena masih dalam proses penyidikan, kami tidak bisa membuka materinya kepada rekan-rekan media," katanya.
Baca Juga: MUI Payakumbuh Sisir Keberadaan Aliran Sesat Bab Kesucian, Ini Hasilnya
Sejauh ini, katanya, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun begitu, dia tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang akan ditetapkan.
"Ya, seperti yang saya katakan, korupsi ini memang tidak akan dilakukan seorang diri. Tunggu saja informasi lebih lanjutnya," katanya.
Sebelumnya, pada 25 November 2021, Kadinkes Kota Payakumbuh, BKZ sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana Covid-19 tahun 2020.
Suwarsono mengatakan untuk sementara pihak kejaksaan saat ini belum melakukan penahanan terhadap tersangka, karena yang bersangkutan merupakan salah satu anggota Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Kajari memastikan, pihaknya sudah mengantongi sebanyak empat alat bukti dalam menyidik dugaan penyimpangan dana Covid-19 tahun 2020. Adapun berapa kerugian negara yang diakibatkan dalam kasus itu, berkisar ratusan juta. (Antara)
Baca Juga: Jelang Malam Tahun Baru, Payakumbuh Tutup Tempat Wisata
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan