SuaraSumbar.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Payakumbuh, Sumatera Barat, Suwarsono, membantah pengusutan kasus korupsi dana Covid-19 tahun anggaran 2020 mandek. Dia memastikan proses kasus yang telah menjerat Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh itu tetap berjalan.
"Bukan mandek atau apa, tetap jalan seperti seharusnya. Jangan berpikiran hangat-hangat tahi ayam, tidak ada itu. Proses tetap jalan," katanya, dikutip dari Antara, Kamis (20/1/2022).
Kasus ini memang menimbulkan banyak pertanyaan publik, lantaran belum ada informasi lanjutan dari Kejari pasca ditetapkannya Kadinkes Kota Payakumbuh BKZ sebagai tersangka tahun 2021 lalu.
Saat ini, kata Suwarsono, pihaknya sedang menunggu hasil audit yang dalam waktu dekat akan selesai. "Dalam satu dua minggu ke depan ini mudah-mudahan sudah selesai auditnya. Tapi karena masih dalam proses penyidikan, kami tidak bisa membuka materinya kepada rekan-rekan media," katanya.
Sejauh ini, katanya, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun begitu, dia tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang akan ditetapkan.
"Ya, seperti yang saya katakan, korupsi ini memang tidak akan dilakukan seorang diri. Tunggu saja informasi lebih lanjutnya," katanya.
Sebelumnya, pada 25 November 2021, Kadinkes Kota Payakumbuh, BKZ sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana Covid-19 tahun 2020.
Suwarsono mengatakan untuk sementara pihak kejaksaan saat ini belum melakukan penahanan terhadap tersangka, karena yang bersangkutan merupakan salah satu anggota Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Kajari memastikan, pihaknya sudah mengantongi sebanyak empat alat bukti dalam menyidik dugaan penyimpangan dana Covid-19 tahun 2020. Adapun berapa kerugian negara yang diakibatkan dalam kasus itu, berkisar ratusan juta. (Antara)
Baca Juga: MUI Payakumbuh Sisir Keberadaan Aliran Sesat Bab Kesucian, Ini Hasilnya
Berita Terkait
-
Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19
-
Kasus Positif Nihil, Kota Payakumbuh Kembali ke Zona Hijau Covid-19
-
Tegas! ASN Pemkot Payakumbuh yang Belum Vaksin Covid-19 Dilarang Kerja
-
Mantan Bupati Mamberamo Raya Pakai Dana Covid-19 untuk Lobi Politik dan Bayar Utang
-
Warga Payakumbuh Tewas Tertembak Senapan Angin Tetangga
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
Terkini
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik