SuaraSumbar.id - Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat (Sumbar) menghentikan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar tahun anggaran 2020. Kasus yang sempat menghebohkan ini menyangkut pengadaan hand sanitizer dan anggarannya berada di Dinas BPBD Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto membenarkan penghentian penyelidikan tersebut. Menurutnya, pihaknya telah melakukan gelar perkara dalam penghentian penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Ya, penyelidikannya dihentikan karena unsur pidananya tidak terpenuhi," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/6/2021).
Diakuinya, hal yang menjadi dasar pemberhentian berdasarkan paparan hasil penyelidikan oleh penyidik berupa keterangan saksi ahli dan dokumen-dokumen yang dikaitkan dengan putusan MK Nomor 25/PUU-XIV/2016.
Kemudian, berdasarkan surat telegram Kabareskrim Polri nomor ST/247/VIII/2016 Bareskrim tgl 24 Agus 2016 angka 6 bahwa delik Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No 20 Thn 2001 perubahan atas UU No31 Thn 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berubah dari delik formil menjadi delik materil.
Memudian disandingkan dengan LHP BPK Nomor 53/LHP/XV.VIII.PDG/12/2020 tgl 29 Des 2020 dengan rekomendasi wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah lapor hasil pemeriksaan pada 31 Des 2020-28 Feb 2021, tanda bukti pengembalian keuangan negara daerah terakhir tanggal 24 Feb 2021 dan waktu dimulainya penyelidikan tgl 26 Feb 2021.
"Tanggapan para peserta gelar bahwa perkara ini bukan merupakan tindak pidana karena unsur-unsur kerugian keuangan negara tidak terpenuhi," imbuhnya.
Sebelumnya, dugaan penyelewengan itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Sumbar.
Atas temuan itu, DPRD Sumbar membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti indikasi penyimpangan anggaran tersebut.
Baca Juga: BBM Solar Langka di Padang, Polda Sumbar Turun Tangan
Diketahui, sekitar Rp 49 miliar yang dicurigai penggunaanya dalam pengadaan hand sanitizer. Sedangkan menurut Erman Rahman sendiri, hal itu bukanlah temuan, tetapi dipertanyakan.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet