SuaraSumbar.id - Sebanyak 27 warga negara Indonesia (WNI) ditahan oleh Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) di sebuah kampus swasta di negara bagian Selangor, Malaysia pada.
Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur berjanji akan memastikan kondisi para WNI tersebut.
"KBRI akan memastikan keberadaan WNI yang ditahan di Depot Imigresen Malaysia dan tengah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat atas kasus ini," kata Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar, Rabu (9/3/2022).
Menurut Yoshi, pihaknya akan meminta akses kekonsuleran untuk melihat kondisi para WNI tersebut.
Sebelumnya, JIM melakukan operasi keimigrasian di sebuah kampus universitas swasta ternama di Semenyih, Selangor, pada 7 Maret 2022 dan memeriksa 40 warga asing berusia 22-67 tahun yang bekerja di sana.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa 33 warga asing yang bekerja sebagai tukang cuci dan tukang kebun di kampus itu tidak memiliki izin tinggal dan dokumen identitas.
"Hasil pemantauan dan penyelidikan mendapati semua warga asing ini bekerja dari jam 07:00 pagi sehingga 04:30 sore di dalam kawasan universitas ini," ujar Direktur Jenderal JIM Khairul Dzaimee.
Mereka yang ditahan terdiri dari 27 orang WNI, empat warga Pakistan, seorang warga Bangladesh dan seorang warga Nepal.
Dalam sebuah pernyataan, JIM mengatakan saat penggerebekan dilakukan mereka mencoba melarikan diri dengan menaiki bukit di belakang bangunan asrama. Sebagian dari mereka mencoba mengelabui petugas dengan mengganti seragam dengan pakaian biasa.
"Mereka ada juga yang bersembunyi di dalam bilik kecil namun berhasil ditemukan petugas," kata JIM.
Baca Juga: Egy dan Witan Kompak Jalan-jalan di Slovakia, Lepas Rindu Makan Masakan Indonesia
Berdasarkan pemeriksaan, mereka telah bekerja di kampus tersebut selama sekitar dua tahun tapi tidak pernah memiliki izin tinggal dan dokumen identitas.
Perusahaan yang mempekerjakan mereka juga tidak pernah memohon Pas Lawatan Kerja Sementara (PLKS) bagi pekerjanya, kata JIM.
Mereka akan ditahan di Depot Tahanan Imigresen Bukit Jalil, Kuala Lumpur, untuk penyelidikan lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
-
Jual Beli Organ Manusia Seret Desainer Indonesia, Polri Koordinasi dengan KBRI Brazil
-
Kasus Perancang Busana Indonesia Pesan Organ Tubuh Manusia, KBRI Brazil Ikut Turun Tangan
-
Pantau Kasus Penjualan Organ Manusia yang Libatkan Desainer Indonesia, Polri Koordinasi dengan KBRI Brazil
-
Rusia Menginvansi, WNI yang Tinggal di Ukraina Mengungsi ke KBRI
-
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan WNI Kelompok Rentan Melalui Pelabuhan Stulang Laut
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar