SuaraSumbar.id - Interpol Polri berkoordinasi dengan KBRI Brazil untuk menelusuri dugaan jual beli organ manusia di Brazil yang menyeret nama perancang busana Indonesia.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, langkah tersebut dilakukan guna secepatnya mengetahui perkembangan kasus yang ditangani oleh Polisi Federal Brazil.
"NCB Jakarta juga berkoordinasi dengan KBRI di Brazil," kata Gatot, Senin (28/2/2022).
Sebelumnya, Interpol Polri di Jakarta telah mengirimkan surat kepada Interpol Brazil yang ditembuskan juga ke Interpol Singapura, untuk meminta konfirmasi terkait dugaan jual beli organ manusia tersebut.
Surat tersebut dilayangkan pada Kamis (24/2) kemarin. Namun, lanjut dia, hingga kini surat tersebut belum mendapat balasan dari kedua otoritas.
"Dilaporkan balasan surat dari Interpol Brasil dan Interpol Singapura belum kami dapatkan," ujarnya.
Untuk itu, Interpol Polri berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Brazil untuk memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.
"Untuk langkah selanjutnya pihak KBRI tetap memonitor perkembangan kasus tersebut dari Kepolisian Federal Brasil dan menginfokan hasilnya kepada Interpol Indonesia," ujar Gatot.
Ramai diberitakan Kepolisian Federal Brazil melakukan penggerebekan besar-besaran di Laboratorium Amazonas State University (AEUl) di Kota Manaus, dalam rangka pemberantasan perdagangan manusia termasuk organ manusia.
Kepolisian Federal Brazil menyebutkan, bahwa paket berisi organ-organ manusia yang sudah diawetkan dikirim dari Brazil ke Singapura. Organ-organ diduga dipesan oleh seorang perancang busana Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
Kumpulan Fungsi Kulit, Bukan Hanya Melindungi Bagian Dalam Tubuh Manusia
-
Penasaran, Berapa Jumlah Organ Tubuh Manusia?
-
Gara-gara Miskin, Warga di Kampung Ini Nekat Jual Ginjal untuk Beli Rumah
-
Marak Dugaan Pencurian Organ Tubuh Anak-anak, Begini Pesan Hotman Paris
-
Mesir Bongkar Sindikat Perdagangan Organ Tubuh Manusia
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Selatan, Saksi Sebut Terdakwa Pribadi Tenang
-
Semen Padang FC Lepas dari Sanksi FIFA, PSM Makassar Masih Terancam!
-
Ratusan Karyawan Perusahaan di Padang Pariaman Demo 3 Hari, Tuntut Gaji 4 Bulan Tak Dibayar
-
Umrah Gratis untuk Wajib Pajak Kendaraan, Bapenda Sumbar: Taat Pajak 15 Tahun Terakhir!
-
Bidan Dona Jadi Nakes Teladan Sumbar Usai Viral Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Warga