SuaraSumbar.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan tidak pernah merilis daftar 180 penceramah radikal. Seperti diketahui, nama-nama penceramah tersebut viral di media sosial dan beredar di berbagai grup WhatsApp.
Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris memastikan rilis nama tersebut hoaks alias berita bohong. Dia mengajak kepada masyarakat untuk cek informasinya dan tidak mudah terpicu dengan informasi daftar penceramah radikal.
"Terkait dengan list daftar penceramah (radikal) itu, BNPT tak pernah merilis. Hoaks itu," katanya, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Selasa (8/3/2022).
Irfan menegaskan, BNPT tidak punya wewenang merilis daftar nama penceramah atau ustaz radikal, meskipun lembaga itu bertugas dalam bidang pencegahan terorisme.
"BNPT tidak punya kewenangan menentukan list seperti itu, makanya dengan media kita harus ajak masyarakat cerahkan jangan sampai terprovokasi jangan sampai dengan sedikit list, ini hoax!" katanya.
Menurut Irfan, BNPT bersinergi dengan gugus tugas tokoh agama untuk menekan radikalisme dan terorisme.
"Tugas kita koordinasikan kementerian dan lembaga yang punya kewenangan, BNPT bukan only one yang harus lakukan seperti itu. Seluruh kompenen bangsa, seluruh kementerian lembaga, seluruh ormas, harus bersatu karena radikal terorisme ini menghalalkan segala cara atas nama ideologi kekerasan untuk mengganti Pancasila jadi negara agama," katanya.
Sementara itu, Direktur Pencegahan BNPT Brijen Pol Ahmad Nurwakhid mengungkapkan ciri ciri penceramah radikal. Dia berharap masyarakat mewaspadainya dan jangan sampai diberi tempat.
Setidaknya, ada lima indikator yang disampaikannya. Pertama, mengajarkan ajaran yang anti Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional.
Baca Juga: Heboh UAS Masuk Daftar Penceramah Radikal, Monica: Pembencinya adalah Pemuja Firaun
Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.
Ketiga, menanamkan sikap anti pemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, hate speech, dan sebaran hoaks.
Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas).
Kelima, biasanya memiliki pandangan anti budaya ataupun anti kearifaan lokal keagamaan.
"Mengenali ciri-ciri penceramah jangan terjebak pada tampilan, tetapi isi ceramah dan cara pandang mereka dalam melihat persoalan keagamaan yang selalu dibenturkan dengan wawasan kebangsaan, kebudayaan dan keragaman," jelas perwira tinggi polisi itu.
Berita Terkait
-
BNPT Umumkan Lima Ciri Penceramah Radikal, MUI Wanti-wanti: Jangan Sampai Karena Kritik Pemerintah Disebut Radikal!
-
Polemik Penceramah Radikal, Cholil Nafis Beri Respon Mengejutkan, Singgung Keras Pemerintah
-
Heboh, Daftar Penceramah Radikal Tersebar Luas, Kemenag Beri Respon Seperti Ini
-
Tak Terima Ustaz Abdul Somad Disebut Penceramah Radikal, Monica: Pembenci UAS adalah Pemuja Firaun
-
Soal Penceramah Radikal, Gus Najih: Kelompok Mereka Berusaha Mengelabui TNI-Polri
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
Pilihan
-
Nyala di Tribun! Nama dan Kisah Suporter 18 Klub BRI Super League 2025
-
Ilusi Data BPS: Benaran atau Pesanan?
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
Terkini
-
Polda Sumbar Gerebek Tambang Emas Ilegal di Tiga Wilayah, Temukan Jejak Kerusakan Lingkungan!
-
Wamenaker Ancam PT Bumi Sarimas Indonesia di Sumbar: Tak Bayar Gaji Buruh, Kami Tempuh Jalur Hukum!
-
Wamenaker Ikut Suarakan Nasib Buruh Tak Terima Gaji 4 Bulan di Sumbar: Negara Harus Hadir!
-
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Selatan, Saksi Sebut Terdakwa Pribadi Tenang
-
Semen Padang FC Lepas dari Sanksi FIFA, PSM Makassar Masih Terancam!