SuaraSumbar.id - Polda Sumbar bersama jajaran Polres dan Polsek melakukan operasi serentak memberantas praktik tambang emas ilegal di tiga wilayah berbeda di Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (6/8/2025).
Penertiban dilakukan sebagai respons atas maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
"Kemarin kami telah melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan menyasar tiga daerah di Sumbar," kata Direktur Intelkam Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Mulyanto, Kamis (8/8/2025).
Tiga daerah yang menjadi fokus operasi adalah wilayah hukum Polres Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat.
Dalam penertiban tersebut, tim gabungan dari Polda, Polres, dan Polsek setempat melakukan patroli menyeluruh, pemasangan spanduk larangan, serta penindakan di lapangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Meski tidak ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal yang sedang berlangsung, petugas menemukan bekas galian, pondok-pondok tambang, serta peralatan berat yang ditinggalkan begitu saja.
"Tim langsung melakukan pembongkaran terhadap fasilitas yang tersisa di lokasi untuk mencegah aktivitas yang sama terulang kembali," kata Dwi Mulyanto.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya menambahkan, selain operasi, pihak kepolisian juga menggelar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar.
"Kami lakukan pemasangan spanduk berisi larangan dan ancaman pidana lima tahun penjara serta denda maksimal Rp100 miliar bagi pelaku penambangan ilegal," jelasnya.
Menurut Susmelawati, laporan masyarakat dari wilayah Pasaman dan Pasaman Barat menunjukkan aktivitas tambang ilegal telah berhenti sejak pertengahan Juni hingga Juli 2025. Banyak pelaku menghentikan kegiatan karena hasil tambang dianggap tidak lagi menguntungkan secara ekonomi dibandingkan dengan biaya operasional.
Adapun lokasi penertiban meliputi aliran Sungai Batang Ombilin dan Batang Kuantan di Sijunjung, Nagari Padang Mantinggi dan Cubadak Barat (Pasaman), serta Jorong Paraman Sawah dan Tombang Mudiak (Pasaman Barat). Seluruh titik menunjukkan jejak kerusakan lingkungan, meskipun aktivitas penambangan sudah tidak aktif.
Polda Sumbar berkomitmen melakukan pemantauan berkala dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah kembalinya praktik tambang emas ilegal. Langkah ini sejalan dengan visi menciptakan lingkungan yang aman dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. (Antara)
Berita Terkait
-
Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi
-
Inisial N dan R Dibongkar Anggota DPR, Diduga Cukong Besar Tambang Emas Ilegal di Sumbar
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Satgas PASTI Hentikan Appeninc, VID, dan Sensenowai, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
12 Sekolah di Aceh Tengah Masih Belajar di Tenda Darurat
-
Jumlah Lansia di Sumbar Terus Meningkat, Tanah Datar Tertinggi
-
Angka Kelahiran di Sumatera Barat Turun
-
Penguatan Good Corporate Governance di BUMN Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu