SuaraSumbar.id - Polda Sumbar bersama jajaran Polres dan Polsek melakukan operasi serentak memberantas praktik tambang emas ilegal di tiga wilayah berbeda di Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (6/8/2025).
Penertiban dilakukan sebagai respons atas maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
"Kemarin kami telah melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan menyasar tiga daerah di Sumbar," kata Direktur Intelkam Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Mulyanto, Kamis (8/8/2025).
Tiga daerah yang menjadi fokus operasi adalah wilayah hukum Polres Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat.
Dalam penertiban tersebut, tim gabungan dari Polda, Polres, dan Polsek setempat melakukan patroli menyeluruh, pemasangan spanduk larangan, serta penindakan di lapangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Meski tidak ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal yang sedang berlangsung, petugas menemukan bekas galian, pondok-pondok tambang, serta peralatan berat yang ditinggalkan begitu saja.
"Tim langsung melakukan pembongkaran terhadap fasilitas yang tersisa di lokasi untuk mencegah aktivitas yang sama terulang kembali," kata Dwi Mulyanto.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya menambahkan, selain operasi, pihak kepolisian juga menggelar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar.
"Kami lakukan pemasangan spanduk berisi larangan dan ancaman pidana lima tahun penjara serta denda maksimal Rp100 miliar bagi pelaku penambangan ilegal," jelasnya.
Menurut Susmelawati, laporan masyarakat dari wilayah Pasaman dan Pasaman Barat menunjukkan aktivitas tambang ilegal telah berhenti sejak pertengahan Juni hingga Juli 2025. Banyak pelaku menghentikan kegiatan karena hasil tambang dianggap tidak lagi menguntungkan secara ekonomi dibandingkan dengan biaya operasional.
Adapun lokasi penertiban meliputi aliran Sungai Batang Ombilin dan Batang Kuantan di Sijunjung, Nagari Padang Mantinggi dan Cubadak Barat (Pasaman), serta Jorong Paraman Sawah dan Tombang Mudiak (Pasaman Barat). Seluruh titik menunjukkan jejak kerusakan lingkungan, meskipun aktivitas penambangan sudah tidak aktif.
Polda Sumbar berkomitmen melakukan pemantauan berkala dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah kembalinya praktik tambang emas ilegal. Langkah ini sejalan dengan visi menciptakan lingkungan yang aman dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. (Antara)
Berita Terkait
-
Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim
-
Bos Gudang Garam Ungkap Beratnya Cukai Rokok: Jual Rp26.000, Setor ke Negara Rp19.000
-
DPR Desak Bea Cukai Bongkar Bos Rokok Ilegal, Jangan Cuma Kejar Pengecer
-
Sindikat BBM Ilegal di Jambi Terbongkar: 8 Tersangka Ditangkap, 22,8 Ton Minyak Disita!
-
Bea Cukai Jakarta Amankan 10,78 Juta Batang Rokok Ilegal
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan