SuaraSumbar.id - Polda Sumbar bersama jajaran Polres dan Polsek melakukan operasi serentak memberantas praktik tambang emas ilegal di tiga wilayah berbeda di Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (6/8/2025).
Penertiban dilakukan sebagai respons atas maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
"Kemarin kami telah melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan menyasar tiga daerah di Sumbar," kata Direktur Intelkam Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Mulyanto, Kamis (8/8/2025).
Tiga daerah yang menjadi fokus operasi adalah wilayah hukum Polres Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat.
Dalam penertiban tersebut, tim gabungan dari Polda, Polres, dan Polsek setempat melakukan patroli menyeluruh, pemasangan spanduk larangan, serta penindakan di lapangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Meski tidak ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal yang sedang berlangsung, petugas menemukan bekas galian, pondok-pondok tambang, serta peralatan berat yang ditinggalkan begitu saja.
"Tim langsung melakukan pembongkaran terhadap fasilitas yang tersisa di lokasi untuk mencegah aktivitas yang sama terulang kembali," kata Dwi Mulyanto.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya menambahkan, selain operasi, pihak kepolisian juga menggelar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar.
"Kami lakukan pemasangan spanduk berisi larangan dan ancaman pidana lima tahun penjara serta denda maksimal Rp100 miliar bagi pelaku penambangan ilegal," jelasnya.
Menurut Susmelawati, laporan masyarakat dari wilayah Pasaman dan Pasaman Barat menunjukkan aktivitas tambang ilegal telah berhenti sejak pertengahan Juni hingga Juli 2025. Banyak pelaku menghentikan kegiatan karena hasil tambang dianggap tidak lagi menguntungkan secara ekonomi dibandingkan dengan biaya operasional.
Adapun lokasi penertiban meliputi aliran Sungai Batang Ombilin dan Batang Kuantan di Sijunjung, Nagari Padang Mantinggi dan Cubadak Barat (Pasaman), serta Jorong Paraman Sawah dan Tombang Mudiak (Pasaman Barat). Seluruh titik menunjukkan jejak kerusakan lingkungan, meskipun aktivitas penambangan sudah tidak aktif.
Polda Sumbar berkomitmen melakukan pemantauan berkala dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah kembalinya praktik tambang emas ilegal. Langkah ini sejalan dengan visi menciptakan lingkungan yang aman dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. (Antara)
Berita Terkait
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Menkeu Purbaya Diingatkan Agar Penindakan Rokok Ilegal Harus Jadi Prioritas
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Pedagang Nanas Kembangkan Produk Olahan Berkat Dukungan KUR BRI
-
Bahaya Gula dan Garam untuk Bayi di Bawah 12 Bulan, Dampak Jangka Panjangnya Nggak Main-main!
-
Truk ODOL Biang Kerok Kecelakaan di Sumbar, Polda Sumbar Siapkan Patroli Khusus Sitinjau Lauik
-
5 Fakta Viral Bocah Tersangkut Mesin Cuci Saat Orang Tua Mandi, Damkar Turun Tangan!
-
Syarat Daftar KIP Kuliah 2025 Terbaru: Jadwalnya Wajib Tahu, Jangan Terlewat!