SuaraSumbar.id - Polemik belum dibayarkannya gaji karyawan PT Bumi Sarimas Indonesia selama empat bulan terakhir memicu aksi unjuk rasa ratusan buruh di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Tanggapan serius pun datang langsung dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang hadir bersama Wakil Gubernur Sumbar untuk menyikapi persoalan tersebut.
"Hari ini kehadiran saya didampingi oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat membuktikan bahwa negara hadir. Negara tidak akan abai melihat persoalan kawan-kawan buruh," kata Wamenaker di hadapan para buruh yang menggelar aksi, Kamis (7/8/2025).
Kehadiran Wamenaker di Padang Pariaman merupakan bentuk keprihatinan pemerintah terhadap kondisi yang dialami 750 pekerja PT Bumi Sarimas Indonesia.
Ia menegaskan, negara tidak akan membiarkan perusahaan bertindak semena-mena terhadap nasib para buruh.
Gaji karyawan PT Bumi Sarimas Indonesia yang tak kunjung dibayarkan telah berdampak besar pada kehidupan para pekerja dan keluarga mereka.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya, yang sempat menyasar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta DPRD Sumbar, namun belum membuahkan hasil.
Wamenaker, yang akrab disapa Noel, bahkan langsung menelepon pemilik PT Bumi Sarimas Indonesia untuk meminta penjelasan dan solusi konkret.
Dalam percakapan tersebut, ia mengingatkan agar perusahaan segera menyelesaikan kewajibannya kepada buruh dan mematuhi peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
"Jadi begini Pak, Saya bersama Wakil Gubernur Sumbar minta informasi terkait kepastian hak-hak buruh, Pak," ujar Noel dalam sambungan telepon itu.
Wamenaker menegaskan, apabila perusahaan tidak segera menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah siap mengambil langkah hukum tegas. “Jika mereka bermain-main terhadap nasib buruh, jangan salahkan kita sebagai negara,” tegasnya.
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, juga menyoroti bahwa persoalan gaji karyawan PT Bumi Sarimas Indonesia merupakan atensi serius pemerintah provinsi dan pusat. Ia meminta pemilik perusahaan tidak lagi menunda penyelesaian agar tidak menimbulkan gejolak lebih besar.
"Saya minta tolong, Pak. Ini segera ditindaklanjuti biar tidak berlarut-larut," ucap Vasko kepada pemilik perusahaan.
Sejumlah pekerja mengaku kecewa karena selama empat bulan tidak menerima gaji, meskipun sebelumnya sudah berkali-kali dijanjikan akan dibayarkan.
“Kami sangat menyayangkan, sudah empat bulan kami tidak terima gaji,” keluh salah satu karyawan.
Berita Terkait
-
Pembunuh Penjual Gorengan Nia Divonis Mati: Pengacara Bersiap Ajukan Banding Hingga Amnesti
-
Wamenaker Noel Naik Ojek Temui Driver Ojol : Kita Lawan Eksploitasi!
-
Wamenaker Sebut Ada Peran Mafia Regulasi dari Tingginya Angka Pengangguran
-
Angka PHK Melonjak! Wamenakar Tuding Perang Dagang Jadi Biang Kerok?
-
Perusahaan Outsourcing Kembalikan Puluhan Ijazah yang Ditahan, Wamenaker: Semoga Ini Menjadi Contoh
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
- Surat Edaran Libur 18 Agustus 2025: Informasi Lengkap dan Terbaru
Pilihan
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
Terkini
-
Wamenaker Ancam PT Bumi Sarimas Indonesia di Sumbar: Tak Bayar Gaji Buruh, Kami Tempuh Jalur Hukum!
-
Wamenaker Ikut Suarakan Nasib Buruh Tak Terima Gaji 4 Bulan di Sumbar: Negara Harus Hadir!
-
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Selatan, Saksi Sebut Terdakwa Pribadi Tenang
-
Semen Padang FC Lepas dari Sanksi FIFA, PSM Makassar Masih Terancam!
-
Ratusan Karyawan Perusahaan di Padang Pariaman Demo 3 Hari, Tuntut Gaji 4 Bulan Tak Dibayar