SuaraSumbar.id - Sekitar seratusan warga menggelar aksi demonstrasi di kantor Wali Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Senin (7/3/2022).
Aksi tersebut merupakan rentetan dari konflik pemberhentian Wali Nagari Koto Gadang Guguak non aktif, Carles Camra. Massa demonstrasi menuntut agar pemerintah daerah mengembalikan jabatan Carles.
Perwakilan masyarakat Koto Gadang Guguak, Rafles Eka Putra mengatakan, banyak permasalahan muncul di tengah masyarakat pasca Carles Camra dinonaktifkan sebagai wali nagari.
“Memang ada pelaksana jebatan, namun tidak maksimal. Masyarakat mengeluh terhadap pelayanan,” kata Eka, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com.
Eka meminta Pemkab Solok segera menyelesaikan konflik tersebut. Menurutnya, polemik ini seperti mengacak-ngacak Nagari Koto Gadang Guguak. Apalagi, tidak ada kepala jorong yang menjadi jembatan pertama layanan masyarakat ke nagari.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan nasib masayarakat,” harapnya.
Tokoh masyarakat lainnya, Duski Malin Mangkuto mengatakan, sampai saat ini banyak masayarakat yang tidak tahu dengan Plt Wali Nagari Koto Gadang Guguak.
Menurutnya, secara emosional masayarakat dekat dengan Wali Nagari non aktif Carles Camra. “Beliau pilihan masyarakat, kembalikan jabatannya sebagai Wali Nagari Koto Gadang Guguak,” sebut Duski.
Masyarakat juga mempertanyakan soal ketegasan Pemkab Solok soal keputusan PTUN yang telah mememangkan Carles Camra.
Baca Juga: Cleaning Service hingga Sopir di Pemkab Solok Selatan Harus Tamatan D3 dan S2
Di sisi lain, Plt Kepala DPMN Kabupaten Solok, Romi Hendrawan mengatakan, Cales Camra sudah mendatangi DPMN terkait tindak lanjut hasil PTUN.
“Sudah kita tindaklanjuti. Dari rapat bersama bagian hukum dan inspektorat, diketahui pemerintah daerah banding dan belum ada putusannya,” kata Romi.
Seperti diketahui, Bupati Solok menonaktifkan Wali Nagari Koto Gadang Guguak Carles Camra melalui surat keputusan nomor 412.1-209-2021 yang ditandatangani oleh Bupati Solok, Eypardi Asda.
Tak terima dengan putusan tersebut, Carles Camra melayangkan gugutan dan akhirnya menang di PTUN Padang.
Berita Terkait
-
Rumah Impian, Penyeka Air Mata Selepas Badai PHK
-
7 Daerah di Sumbar PKKM Level 3, Termasuk Kabupaten Solok dan Mentawai
-
Ditolak Wali Murid, Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Solok Selatan Berjalan Lambat
-
Mobil Ambulans Pemkab Solok Masuk Jurang Usai Vaksinasi Pelajar SD, Begini Nasib 5 Tenaga Kesehatan dan Sopirnya
-
Kisah Perjuangan Polisi di Daerah Terpencil Tigo Lurah Solok, Berkubang Lumpur Genjot Vaksinasi Malam Hari
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan