SuaraSumbar.id - Sekitar seratusan warga menggelar aksi demonstrasi di kantor Wali Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Senin (7/3/2022).
Aksi tersebut merupakan rentetan dari konflik pemberhentian Wali Nagari Koto Gadang Guguak non aktif, Carles Camra. Massa demonstrasi menuntut agar pemerintah daerah mengembalikan jabatan Carles.
Perwakilan masyarakat Koto Gadang Guguak, Rafles Eka Putra mengatakan, banyak permasalahan muncul di tengah masyarakat pasca Carles Camra dinonaktifkan sebagai wali nagari.
“Memang ada pelaksana jebatan, namun tidak maksimal. Masyarakat mengeluh terhadap pelayanan,” kata Eka, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com.
Eka meminta Pemkab Solok segera menyelesaikan konflik tersebut. Menurutnya, polemik ini seperti mengacak-ngacak Nagari Koto Gadang Guguak. Apalagi, tidak ada kepala jorong yang menjadi jembatan pertama layanan masyarakat ke nagari.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan nasib masayarakat,” harapnya.
Tokoh masyarakat lainnya, Duski Malin Mangkuto mengatakan, sampai saat ini banyak masayarakat yang tidak tahu dengan Plt Wali Nagari Koto Gadang Guguak.
Menurutnya, secara emosional masayarakat dekat dengan Wali Nagari non aktif Carles Camra. “Beliau pilihan masyarakat, kembalikan jabatannya sebagai Wali Nagari Koto Gadang Guguak,” sebut Duski.
Masyarakat juga mempertanyakan soal ketegasan Pemkab Solok soal keputusan PTUN yang telah mememangkan Carles Camra.
Baca Juga: Cleaning Service hingga Sopir di Pemkab Solok Selatan Harus Tamatan D3 dan S2
Di sisi lain, Plt Kepala DPMN Kabupaten Solok, Romi Hendrawan mengatakan, Cales Camra sudah mendatangi DPMN terkait tindak lanjut hasil PTUN.
“Sudah kita tindaklanjuti. Dari rapat bersama bagian hukum dan inspektorat, diketahui pemerintah daerah banding dan belum ada putusannya,” kata Romi.
Seperti diketahui, Bupati Solok menonaktifkan Wali Nagari Koto Gadang Guguak Carles Camra melalui surat keputusan nomor 412.1-209-2021 yang ditandatangani oleh Bupati Solok, Eypardi Asda.
Tak terima dengan putusan tersebut, Carles Camra melayangkan gugutan dan akhirnya menang di PTUN Padang.
Berita Terkait
-
Rumah Impian, Penyeka Air Mata Selepas Badai PHK
-
7 Daerah di Sumbar PKKM Level 3, Termasuk Kabupaten Solok dan Mentawai
-
Ditolak Wali Murid, Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Solok Selatan Berjalan Lambat
-
Mobil Ambulans Pemkab Solok Masuk Jurang Usai Vaksinasi Pelajar SD, Begini Nasib 5 Tenaga Kesehatan dan Sopirnya
-
Kisah Perjuangan Polisi di Daerah Terpencil Tigo Lurah Solok, Berkubang Lumpur Genjot Vaksinasi Malam Hari
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS