SuaraSumbar.id - Posisi cleaning service atau pembersih ruangan, pramusaji, sopir dan penjaga kantor di Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, ditetapkan berpendidikan Diploma 3 (D3) hingga Strata 2 (S2).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan, Irwandi Osmaidi mengatakan, selagi lulusan D3 hingga S2 mau bekerja pada posisi tersebut tidak ada masalah.
"Itu kemauan mereka dan selagi mereka mau bekerja sesuai posisi tersebut tidak ada masalah," ujarnya, Senin (7/3/2022).
Berdasarkan surat Nomor:800/206/BKPSDM/XII-2021 tertanggal 31 Desember 2021 tentang pemberitahuan pengangkatan TKD Tahun 2022 terdapat 537 orang yang dilanjutkan kontraknya.
Baca Juga: 7.500 Liter Minyak Goreng Ludes dalam Operasi Pasar di Solok Selatan
Dalam surat tersebut puluhan tenaga pramusaji, cleaning service, sopir dan penjaga kantor di isi oleh lulusan Diploma 3, strata satu dan strata dua.
Dia mengatakan, Tenaga Kontrak Daerah (TKD) hanya untuk posisi cleaning service, pramusaji, sopir dan penjaga kantor.
Untuk tahun 2022 ada 537 TKD yang dilanjutkan kontraknya dan masih ada yang harus di isi 34 orang lagi.
Total TKD yang dibutuhkan untuk mengisi empat jabatan tersebut pada 2022 sebanyak 571 orang dan yang dilanjutkan kontaknya hanya 537 sehingga masih dibutuhkan 34 orang lagi.
Dia mengatakan, Pemkab setiap tahun selalu berupaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai melalui diklat.
Baca Juga: Ditolak Wali Murid, Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Solok Selatan Berjalan Lambat
Selain itu, katanya Pemkab juga melaksanakan coaching clinik untuk peningkatan kemampuan teknologi pegawai kedepannya.
"Ke depan semuanya berbasis teknologi sehingha kami mengupayakan peningkatan kemampuan teknologi pegawai," ujarnya.
Saat ini, masih banyak pegawai yang belum menguasai teknologi padahal itu sangat penting dalam melaksanakan tugas.
Dengan coaching clinik dilaksanakan dengan harapan pegawai minimal menguasai teknolgi.
Saat ini jumlah pegawai Solok Selatan sebanyak 3.438 orang ditambah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 101 orang. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi: AKP Dadang Iskandar Diketahui Punya Beberapa Properti dan Mobil
-
Profil Kapolres Solok Selatan Arief Mukti, Rumah Dinasnya Jadi Sasaran Tembak AKP Dadang Iskandar
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
Rencana AKP Ryanto Ulil Menikah Tahun Depan Kandas, Sosok Calon Istrinya Bukan Orang Sembarangan
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan