SuaraSumbar.id - Posisi cleaning service atau pembersih ruangan, pramusaji, sopir dan penjaga kantor di Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, ditetapkan berpendidikan Diploma 3 (D3) hingga Strata 2 (S2).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan, Irwandi Osmaidi mengatakan, selagi lulusan D3 hingga S2 mau bekerja pada posisi tersebut tidak ada masalah.
"Itu kemauan mereka dan selagi mereka mau bekerja sesuai posisi tersebut tidak ada masalah," ujarnya, Senin (7/3/2022).
Berdasarkan surat Nomor:800/206/BKPSDM/XII-2021 tertanggal 31 Desember 2021 tentang pemberitahuan pengangkatan TKD Tahun 2022 terdapat 537 orang yang dilanjutkan kontraknya.
Baca Juga: 7.500 Liter Minyak Goreng Ludes dalam Operasi Pasar di Solok Selatan
Dalam surat tersebut puluhan tenaga pramusaji, cleaning service, sopir dan penjaga kantor di isi oleh lulusan Diploma 3, strata satu dan strata dua.
Dia mengatakan, Tenaga Kontrak Daerah (TKD) hanya untuk posisi cleaning service, pramusaji, sopir dan penjaga kantor.
Untuk tahun 2022 ada 537 TKD yang dilanjutkan kontraknya dan masih ada yang harus di isi 34 orang lagi.
Total TKD yang dibutuhkan untuk mengisi empat jabatan tersebut pada 2022 sebanyak 571 orang dan yang dilanjutkan kontaknya hanya 537 sehingga masih dibutuhkan 34 orang lagi.
Dia mengatakan, Pemkab setiap tahun selalu berupaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai melalui diklat.
Baca Juga: Ditolak Wali Murid, Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Solok Selatan Berjalan Lambat
Selain itu, katanya Pemkab juga melaksanakan coaching clinik untuk peningkatan kemampuan teknologi pegawai kedepannya.
"Ke depan semuanya berbasis teknologi sehingha kami mengupayakan peningkatan kemampuan teknologi pegawai," ujarnya.
Saat ini, masih banyak pegawai yang belum menguasai teknologi padahal itu sangat penting dalam melaksanakan tugas.
Dengan coaching clinik dilaksanakan dengan harapan pegawai minimal menguasai teknolgi.
Saat ini jumlah pegawai Solok Selatan sebanyak 3.438 orang ditambah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 101 orang. (Antara)
Berita Terkait
-
HUT ke-18 Solok Selatan Diwarnai Aksi Demo Warga Bidar Alam dan Ranah Pantai Cermin
-
Pemburu Babi di Solok Selatan Meninggal Tertembak Senpi Rakitan, Polisi Bakal Razia
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Muaralabuh Solok Selatan Bakal Direlokasi
-
Pasar Muaralabuh Solok Selatan Terbakar, 14 Kios Ludes
-
Kolam Limbah Sawit Bocor, Air Sungai di Solok Selatan Tercemar
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Mayat Tanpa Kepala di Padang Pariaman: Tangan-Kaki dan Kelamin Hilang, Indikasi Korban Mutilasi!
-
Pelaku Mutilasi yang Goreng dan Makan Daging Manusia di Pesisir Selatan Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa!
-
Detik-detik Lansia Hilang Saat Panen Buah Manggis di Agam, Kini Masih Dicari!
-
Jemaah Haji Debarkasi Padang dari Bengkulu Meninggal di Pesawat Saat Pulang dari Tanah Suci!
-
3 Lansia Dirampok dan Disekap di Agam, Emas Setengah Kilogram Raib!