SuaraSumbar.id - Kolam Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) nomor 14 milik PT. Kencana Sawit Indonesia (KSI) jebol. Akibatnya, aliran sungai Batang Jujuhan di Kabupaten Solok Selatan kini tercemar.
Kejadian itu diketahui dari hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Solok Selatan.
"Kolam nomor 14 jebol sepanjang 15 meter dengan lebar lima meter dan alirannya ke sungai Batang Jujuhan dan ini merupakan IPAL yang sudah tidak dipakai dan PT KSI," kata Plt Kepala Dinas Permukiman dan LH Solok Selatan, Novi Hendrix, Jumat (17/12/2021).
Meski kolam tersebut tidak terpakai, kata Novi, tetap ada endapan di bawahnya. Dengan begitu, air menjadi hitam saat kolam longsor dan mengalir ke sungai.
Baca Juga: Banjir Terjang Kawasan Solok Selatan, 2 Rumah Warga Hanyut
Pihak PT KSI, katanya, telah melakukan pengambilan sampel pada tiga titik yaitu lokasi 50 meter limbah masuk, 100 meter limbah dan 200 meter dari masuknya limbah ke sungai.
Pihak PT KSI juga sudah melakukan upaya-upaya pembenahan yaitu menutup sumber jebolnya kolam, membuat tanggul menggunakan alat berat dengan panjang 15 meter dan lebar lima meter serta pengerukan sisa lumpur dan menempatkan pada lahan sawit di sebelah kolam.
Dia menjelaskan PT KSI mempunyai sembilan kolam yang sudah tidak dipakai lagi yaitu kolam tujuh, delapan, sembilan, 10,11,12, 13 dan 14.
Kolam nomor 14 mempunyai panjang 60 meter dan lebar 30 meter dengan kedalaman empat meter dan jebol atau longsornya karena curah hujan yang tinggi selama empat hari.
IPAL tersebut katanya, jebol pada saat perusahaan tidak berproduksi karena boler dalam keadaan rusak dan PT KSI sendiri telah mempunyai SOP tanggap darurat.
Baca Juga: Nilai Investasi di Solok Selatan Rp 429,4 Miliar
Karena kejadian ini katanya, PT KSl telah melakukan pengecekan terhadap kolam yang sudah tidak dipakai.
Dia berharap, dalam melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengelolaan lingkungan PT KSI agar tetap mempedomani dokumen lingkungan, izin lingkungan dan izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang telah disetujui.
"PT KSI juga diminta melakukan penanaman di pinggir kolam," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi: AKP Dadang Iskandar Diketahui Punya Beberapa Properti dan Mobil
-
Profil Kapolres Solok Selatan Arief Mukti, Rumah Dinasnya Jadi Sasaran Tembak AKP Dadang Iskandar
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
Rencana AKP Ryanto Ulil Menikah Tahun Depan Kandas, Sosok Calon Istrinya Bukan Orang Sembarangan
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan