SuaraSumbar.id - Kolam Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) nomor 14 milik PT. Kencana Sawit Indonesia (KSI) jebol. Akibatnya, aliran sungai Batang Jujuhan di Kabupaten Solok Selatan kini tercemar.
Kejadian itu diketahui dari hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Solok Selatan.
"Kolam nomor 14 jebol sepanjang 15 meter dengan lebar lima meter dan alirannya ke sungai Batang Jujuhan dan ini merupakan IPAL yang sudah tidak dipakai dan PT KSI," kata Plt Kepala Dinas Permukiman dan LH Solok Selatan, Novi Hendrix, Jumat (17/12/2021).
Meski kolam tersebut tidak terpakai, kata Novi, tetap ada endapan di bawahnya. Dengan begitu, air menjadi hitam saat kolam longsor dan mengalir ke sungai.
Baca Juga: Banjir Terjang Kawasan Solok Selatan, 2 Rumah Warga Hanyut
Pihak PT KSI, katanya, telah melakukan pengambilan sampel pada tiga titik yaitu lokasi 50 meter limbah masuk, 100 meter limbah dan 200 meter dari masuknya limbah ke sungai.
Pihak PT KSI juga sudah melakukan upaya-upaya pembenahan yaitu menutup sumber jebolnya kolam, membuat tanggul menggunakan alat berat dengan panjang 15 meter dan lebar lima meter serta pengerukan sisa lumpur dan menempatkan pada lahan sawit di sebelah kolam.
Dia menjelaskan PT KSI mempunyai sembilan kolam yang sudah tidak dipakai lagi yaitu kolam tujuh, delapan, sembilan, 10,11,12, 13 dan 14.
Kolam nomor 14 mempunyai panjang 60 meter dan lebar 30 meter dengan kedalaman empat meter dan jebol atau longsornya karena curah hujan yang tinggi selama empat hari.
IPAL tersebut katanya, jebol pada saat perusahaan tidak berproduksi karena boler dalam keadaan rusak dan PT KSI sendiri telah mempunyai SOP tanggap darurat.
Baca Juga: Nilai Investasi di Solok Selatan Rp 429,4 Miliar
Karena kejadian ini katanya, PT KSl telah melakukan pengecekan terhadap kolam yang sudah tidak dipakai.
Dia berharap, dalam melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengelolaan lingkungan PT KSI agar tetap mempedomani dokumen lingkungan, izin lingkungan dan izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang telah disetujui.
"PT KSI juga diminta melakukan penanaman di pinggir kolam," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Rp 3,05 Juta Menanti Juara Belah Durian Unboxing Challenge di Sumbar
-
Gunung Kerinci Alami Peningkatan Gempa Tremor Berpotensi Erupsi, Masyarakat Diimbau Waspada
-
ROUNDUP: Gempa Mentawai, Cerita 3 Kali Goyangan Awal, Dampak Guncangan dari Segmen Megathrust Mentawai
-
CEK FAKTA: Video Viral Fenomena Awan Jatuh di Kampar Riau Gegerkan Warga, Terungkap Begini Penjelasannya
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Nabung dan Transaksi di BRImo Bisa Dapat Mobil? Cek BRImo FSTVL!
-
11 Panelis Penyusun Pertanyaan Debat Pilgub Sumbar 2024 Dijamin Independen? Ini Kata KPU Sumbar
-
Gunung Marapi Mengancam, Puluhan TPS di Agam dan Tanah Datar Direlokasi
-
Banjir Bandang Terjang Sijunjung, Ratusan KK Terdampak, 1 Rumah Hancur Rata dengan Tanah
-
Heboh! UAS Dukung Paslon No 3 di Pilkada Bukittinggi 2024