SuaraSumbar.id - Harga cabai merah di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) merangkak naik. Harga cabai merah kini tembus Rp 50 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp 40 ribu.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Agam, Nelvia Fauzana mengatakan, harga cabai ini naik tiga kali lipat.
"Harga cabai merah naik Rp 10 ribu semenjak akhir Februari sampai sekarang. Ini informasi yang kita peroleh dari sejumlah pedagang," katanya, melansir Antara, Jumat (4/3/2022).
Ia mengatakan, naiknya harga cabai akibat persediaan berkurang di daerah penghasilan berupa Agam, Solok dan daerah lain.
Selain itu pasokan cabai dari daerah Sumatera Utara, Lampung, Pulau Jawa juga tidak masuk ke Agam.
"Apabila cabai dari luar Sumbar masuk, maka harga akan turun," katanya.
Untuk harga kebutuhan pokok yang turun, yaitu minyak goreng curah dari Rp 16 ribu menjadi Rp 14 ribu per kilogram, buncis dari Rp 10 ribu menjadi Rp 8 ribu per kilogram dan tomat dari Rp 15 ribu menjadi Rp 13 ribu per kilogram.
Salah seorang pedagang di Pasar Lama Lubukbasung, Nopi mengaku, daya beli dari pembeli masih normal dengan naiknya harga cabai merah itu.
"Sejauh ini tidak berpengaruh terhadap daya beli dengan naiknya cabai merah ini," tukasnya.
Baca Juga: Cetak Pemain Berkualitas, Bos PSIS Semarang Sebut Belum Punya Pemain Pengganti Seperti Pratama Arhan
Berita Terkait
-
Kenaikan Harga Cabai Merah hingga Telur Diklaim Jadi Pemicu Inflasi di Siak
-
Makin Pedas! Harga Cabai Merah Keriting di Medan Tembus Rp 60 Ribu per Kilogram
-
Harga Cabai Merah di Aceh Timur Makin Pedas, Tembus Rp 55 Ribu Per Kilogram, Ini Penyebabnya
-
Viral Cowok Eksperimen Masak, Cabai Merah Sampai Bawang Digoreng Tepung Bikin Publik Meringis
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya