Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 04 Maret 2022 | 19:47 WIB
Pedagang Pasar Serikat Lubukbasung Garagahan sedang melayani pembeli. (Antarasumbar/Yusrizal)

SuaraSumbar.id - Harga cabai merah di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) merangkak naik. Harga cabai merah kini tembus Rp 50 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp 40 ribu.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Agam, Nelvia Fauzana mengatakan, harga cabai ini naik tiga kali lipat.

"Harga cabai merah naik Rp 10 ribu semenjak akhir Februari sampai sekarang. Ini informasi yang kita peroleh dari sejumlah pedagang," katanya, melansir Antara, Jumat (4/3/2022).

Ia mengatakan, naiknya harga cabai akibat persediaan berkurang di daerah penghasilan berupa Agam, Solok dan daerah lain.

Baca Juga: Cetak Pemain Berkualitas, Bos PSIS Semarang Sebut Belum Punya Pemain Pengganti Seperti Pratama Arhan

Selain itu pasokan cabai dari daerah Sumatera Utara, Lampung, Pulau Jawa juga tidak masuk ke Agam.

"Apabila cabai dari luar Sumbar masuk, maka harga akan turun," katanya.

Untuk harga kebutuhan pokok yang turun, yaitu minyak goreng curah dari Rp 16 ribu menjadi Rp 14 ribu per kilogram, buncis dari Rp 10 ribu menjadi Rp 8 ribu per kilogram dan tomat dari Rp 15 ribu menjadi Rp 13 ribu per kilogram.

Salah seorang pedagang di Pasar Lama Lubukbasung, Nopi mengaku, daya beli dari pembeli masih normal dengan naiknya harga cabai merah itu.

"Sejauh ini tidak berpengaruh terhadap daya beli dengan naiknya cabai merah ini," tukasnya.

Baca Juga: Harga Belum Juga Turun, Disdag Jogja Siapkan Operasi Minyak Goreng Curah Maret Ini

Load More