SuaraSumbar.id - Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi PKB, Firdaus, turut mengomentari ribut-ribut analogi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang terkesan menyamankan suara azan dengan suara gonggongan anjing.
Menurutnya, Surat Edaran (SE) Menag soal pengeras suara panggilan salat tidak sesuai atau tidak cocok diterapkan di dalam kondisi kultural keagamaan di Sumbar.
Mantan Ketum PMII Cabang Padang itu menegaskan, Sumbar dikenal dengan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Atas dasar itu, masyarakat Sumbar sangat kuat dan berpegang teguh pada ajaran agama Islam.
"Menyangkut indikasi intoleransi terhadap pengeras suara panggilan salat sebagaimana dicantumkan dalam SE Menag, tentu tidak cocok dengan kondisi kultural yang ada di Sumbar," katanya, Kamis (24/2/2022).
Sampai detik ini, kata Firdaus, masyarakat Sumbar tidak pernah merasa terganggu dengan kondisi suara azan di masjid. Bahkan, suara azan ataupun suara keagamaan malah menjadi penyejuk bagi masyarakat.
"Sedikit pun masyarakat tidak merasa terganggu. Apalagi di saat kegiatan pesantren ramadan, tentu akan banyak sekali pengeras suara yang keluar dari masjid maupun musala. Ini malah menjadi penyejuk bagi masyarakat," tuturnya.
Firdaus sangat menyayangkan pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan atau memisahkan pengeras suara dengan hal yang tidak pantas (gonggogan anjing).
"DPP PKB juga sudah menegur dan memberi surat peringatan kepada Menag terhadap kekeliruan beliau," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar), Fauzi Bahar Dt Nan Sati, mengecam keras pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing.
Baca Juga: MUI Riau Buka Suara soal Menag Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing
Menurut Fauzi, pernyataan tersebut sungguh melukai hati setiap umat muslim, lebih-lebih di tanah Minangkabau. "Pernyataan (Menag Yaqut) telah menyalahgunakan wewenang dari presiden. Kasihan kita kepada presiden yang telah mempercayakan kepada dia dan dia menyalahgunakan," katanya.
Mantan Wali Kota Padang itu menegaskan, selaku Ketua LKAAM Sumbar, dia mengharamkan Menag Yaqut Cholil Qoumas menginjakkan kaki di Ranah Minang.
"Haram untuk Menteri Agama (Yaqut) menginjak tanah Minangkabau. Haram. Jangan coba-coba, ini (Ranah Minang) Islam sejati," katanya dengan nada keras.
Fauzi Bahar menyebut bahwa apa yang disampaikan Menag Yaqut dalam surat edaran tersebut, sudah sangat keterlaluan. Dia pun akan terus menentang kebijakan tersebut.
Untuk diketahui, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala. Dia kemudian membandingkan aturan volume suara ini dengan gonggongan anjing. Hal itulah yang menuai polemik dan kekisruhan di tengah masyarakat.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Kelakuan Menteri Agama Bikin Istigfar, PKB Minta Yaqut Cholil Qoumas Tobat Akui Kesalahan
-
Menteri Agama Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Imam Besar Masjid New York Beri Reaksi Keras
-
Kemenag Klarifikasi soal Heboh Yaqut Bandingkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing
-
Wamenag: Saya Hakulyakin Pak Menag Tak Ada Niatan Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing
-
Sebut Roy Suryo Potong Pernyataan Menag Yaqut, Politisi PSI: Bisa Kena Kasus Seperti Buni Yani
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
-
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan