SuaraSumbar.id - Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi PKB, Firdaus, turut mengomentari ribut-ribut analogi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang terkesan menyamankan suara azan dengan suara gonggongan anjing.
Menurutnya, Surat Edaran (SE) Menag soal pengeras suara panggilan salat tidak sesuai atau tidak cocok diterapkan di dalam kondisi kultural keagamaan di Sumbar.
Mantan Ketum PMII Cabang Padang itu menegaskan, Sumbar dikenal dengan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Atas dasar itu, masyarakat Sumbar sangat kuat dan berpegang teguh pada ajaran agama Islam.
"Menyangkut indikasi intoleransi terhadap pengeras suara panggilan salat sebagaimana dicantumkan dalam SE Menag, tentu tidak cocok dengan kondisi kultural yang ada di Sumbar," katanya, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga: MUI Riau Buka Suara soal Menag Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing
Sampai detik ini, kata Firdaus, masyarakat Sumbar tidak pernah merasa terganggu dengan kondisi suara azan di masjid. Bahkan, suara azan ataupun suara keagamaan malah menjadi penyejuk bagi masyarakat.
"Sedikit pun masyarakat tidak merasa terganggu. Apalagi di saat kegiatan pesantren ramadan, tentu akan banyak sekali pengeras suara yang keluar dari masjid maupun musala. Ini malah menjadi penyejuk bagi masyarakat," tuturnya.
Firdaus sangat menyayangkan pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan atau memisahkan pengeras suara dengan hal yang tidak pantas (gonggogan anjing).
"DPP PKB juga sudah menegur dan memberi surat peringatan kepada Menag terhadap kekeliruan beliau," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar), Fauzi Bahar Dt Nan Sati, mengecam keras pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing.
Menurut Fauzi, pernyataan tersebut sungguh melukai hati setiap umat muslim, lebih-lebih di tanah Minangkabau. "Pernyataan (Menag Yaqut) telah menyalahgunakan wewenang dari presiden. Kasihan kita kepada presiden yang telah mempercayakan kepada dia dan dia menyalahgunakan," katanya.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Dana Haji 2022 Dipakai untuk Pembangunan IKN?
-
Penuh Makna, Logo dan Tema Hari Santri 2024 Resmi Diluncurkan
-
Menag Yaqut Lagi-lagi Bolos Rapat Haji 2024 di DPR, Kali Ini Ngaku Kehabisan Tiket Pesawat
-
Tanpa Periksa Menag Yaqut, Pansus Haji Umumkan Hasil Rekomendasi 30 September
-
Tepis Pansus Haji 'Masuk Angin', Nusron Wahid: DPR Tak Bisa Langsung Sebut Menag Langgar UU, Jika...
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025
-
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Minangkabau Berkurang Dibanding Tahun Lalu
-
Transaksi Keuangan Tetap Bisa Dilakukan, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Jemaah Asy-Syahadatain dan Majelis Tarbiyah Rayakan Idul Fitri 2025 Hari Ini