SuaraSumbar.id - Sejumlah modus penipuan di bisnis properti kerap kali terjadi. Tak hanya orang awam, masyarakat luas dengan berbagai kelas sosial pun pernah ditipu.
Sebagai bentuk antisipasi dan literasi kepada masyarakat, Ahli Properti dan Pembiayaan Vina Yenastri membeberkan beberapa modus penipuan yang wajib diwaspadai baik oleh penjual maupun pembeli properti.
Berikut beberapa modus penipuan yang kerap terjadi di dunia properti seperti dikutip dari keterangan pers, Kamis (17/2/2022)
1. Modus SMS
Menurut Vina, modus penipuan ini paling sering terjadi dan hampir setiap orang sudah menyadari pada dasarnya trik penipuan ini. Namun, tak jarang masih ada saja pihak-pihak yang dirugikan.
“Dari sisi penjual properti, ada orang SMS pura-pura tertarik dengan propertinya, lalu ditelepon dan ada permainan kata-kata dari penipu. Hingga dapat mengakibatkan penjual tertipu,” kata Vina.
2. DP Dibawa Oknum Perantara
Jika menggunakan perantara, pastikan sudah terdaftar di Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) dan ditransfer ke rekening perusahaan.
Vina menuturkan, ketika ingin menjual properti menggunakan perantara, baik itu saudara sendiri atau agen properti, maka sebenarnya lebih aman menggunakan agen properti.
"Jadi ketika si pembeli membayar DP menggunakan rekening perantara, rekeningnya harus berupa rekening PT dari si agen propertinya. Tapi kalau tidak menggunakan broker atau agen properti, dalam artian tidak ada pihak ketiga, sebaiknya DP itu ditransfer ke rekening penjualnya atau yang namanya ada di sertifikat,” tutur dia.
Lalu, bagaimana kalau si penjualnya yang kabur dan transaksinya belum selesai? Sebelum melakukan transfer atau pembiayaan apapun kepada di penjual, harus menggunakan perjanjian resmi.
"Kemungkinan (penipuan) tersebut pasti ada ya, tapi bisa diminimalisir dengan perjanjian itu. Jadi semisal jika si penjual abai atau lalai, seperti apa sanksi atau kesepakatan antara si penjual dan pembeli,” kata Vina.
3. Pembeli Pinjam Sertifikat Asli
Bila memanfaatkan jasa notaris rekanan, pastikan notaris terpercaya atau bisa diperiksa bersamaan ke BPN jika mau melakukannya secara independen. Anda bisa menggunakan pengecekan sertifikat online melalui aplikasi dari BPN.
"Atau kalau mau ngecek langsung ke kantor BPN, bisa dilakukan bareng-bareng dari pihak pembeli dan pihak penjual, itu akan lebih aman. Jangan sampai ngasih sertifikat asli ke pembeli atau orang yang mengaku-ngaku sebagai pembeli,” jelas Vina.
Berita Terkait
-
Meski Pandemi Covid-19, Pendapatan Sentul City Naik
-
5 Sumber Kekayaan Deddy Corbuzier, Jumlah Penghasilan Youtubnya Bukan Main
-
Pengembang Yakin Vaksinasi Bakal Bisa Dongkrak Penjualan Properti
-
Sentul City Kembangkan Konsep Green Living, Basaria: Konsep RG Sejalan Dengan Kami
-
5 Bisnis Ustaz Solmed: Ada Grup Musik sampai Vila Mewah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Hadirkan Promo Ramadan untuk Kuliner, Hiburan, hingga Belanja Keluarga
-
CEK FAKTA: Viral Video Evakuasi Penumpang Pesawat di Israel Saat Serangan Iran, Benarkah?
-
KNKT Rekomendasikan Jalan Sitinjau Lauik Ditutup, Gubernur Sumbar: Hampir Setiap Hari Kecelakaan!
-
Pabrik Semen Pertama di Asia Tenggara, Fadli Zon Dorong Indarung I Jadi Ruang Seni
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak