4. Mafia Tanah
Tanah yang legalitasnya masih girik, sebaiknya segera diproses sertifikatnya. Menurut Vina, mafia tanah tidak bisa bekerja sendirian, sehingga membutuhkan bantuan oknum lain.
Mafia tanah bisa mengklaim properti atau tanah yang masih girik dan belum bersertifikat menjadi milik dia.
"Biasanya ini terjadi di daerah atau lokasi yang statusnya masih girik, belum ada sertifikat. Tentu peradilan dan lain-lain prosesnya sangat panjang dan ribet. Jadi gimana kalo status tanahnya masih girik? Buruan deh langsung proses untuk dibuat sertifikatnya,” ujar Vina.
5. Scam Listing
Sebaiknya buatlah perjanjian sewa-menyewa notariil. Curigai jika ada harga yang terlalu murah di bawah harga pasar.
Scam listing biasanya lebih kepada sewa menyewa. Jadi semisal ada iklan penyewaan apartemen atau properti, lalu ada yang menyewa selama satu bulan, di tengah-tengah masa sewanya, properti ini diiklankan lagi dan dipakai untuk disewakan ke orang lain lagi dengan harga murah.
"Gimana cara menghindarinya? Ketika Anda menyewa properti, lakukan juga surat perjanjian sewa-menyewa di depan notaris. Jadi aman juga secara hukum,” kata Vina.
6. Modus Lelang Rumah
Vina menuturkan, pelaku bisa mengaku dari perusahaan resmi yang melelang rumah sitaan bank. Biasanya para korban akan diminta untuk segera transfer uang sebagai tanda jadi.
Agar terhindar dari penipuan ini, sebaiknya dicek dulu latar belakang penyelenggara lelangnya.
“Jadi kadang nih orang memang lagi nyari-nyari properti terus tiba-tiba ada yang nelpon, ada yang ngasih tahu bahwa ada ‘properti murah lho dari lelangan bank A, terus kalau mau properti ini, bayar dulu uang lelang atau adminnya baru nanti bisa ikut lelang’. Lalu dari situ dibayar, ternyata orangnya hilang,” ujar Vina.
Agar hal ini tak terjadi, periksa dengan benar apakah bank A sedang melelang rumah atau tidak. Saat ini, ada balai lelang yang memuat daftar rumah-rumah yang dilelang dari bank.
Vina menyarankan Anda menggunakan balai lelang ketimbang mengandalkan orang yang menghubungi Anda secara acak menawarkan properti.
"Walaupun kerugian (penipuan jenis ini) tidak terlalu besar, tapi tetap saja itu namanya penipuan. Jadi jangan sampai hal tersebut terjadi,” demikian kata Vina yang juga mengingatkan Anda baik itu penjual maupun pembeli properti memahami secara benar alur transaksi dan tidak mudah percaya dengan orang lain. (Antara)
Berita Terkait
-
Meski Pandemi Covid-19, Pendapatan Sentul City Naik
-
5 Sumber Kekayaan Deddy Corbuzier, Jumlah Penghasilan Youtubnya Bukan Main
-
Pengembang Yakin Vaksinasi Bakal Bisa Dongkrak Penjualan Properti
-
Sentul City Kembangkan Konsep Green Living, Basaria: Konsep RG Sejalan Dengan Kami
-
5 Bisnis Ustaz Solmed: Ada Grup Musik sampai Vila Mewah
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui