4. Mafia Tanah
Tanah yang legalitasnya masih girik, sebaiknya segera diproses sertifikatnya. Menurut Vina, mafia tanah tidak bisa bekerja sendirian, sehingga membutuhkan bantuan oknum lain.
Mafia tanah bisa mengklaim properti atau tanah yang masih girik dan belum bersertifikat menjadi milik dia.
"Biasanya ini terjadi di daerah atau lokasi yang statusnya masih girik, belum ada sertifikat. Tentu peradilan dan lain-lain prosesnya sangat panjang dan ribet. Jadi gimana kalo status tanahnya masih girik? Buruan deh langsung proses untuk dibuat sertifikatnya,” ujar Vina.
5. Scam Listing
Sebaiknya buatlah perjanjian sewa-menyewa notariil. Curigai jika ada harga yang terlalu murah di bawah harga pasar.
Scam listing biasanya lebih kepada sewa menyewa. Jadi semisal ada iklan penyewaan apartemen atau properti, lalu ada yang menyewa selama satu bulan, di tengah-tengah masa sewanya, properti ini diiklankan lagi dan dipakai untuk disewakan ke orang lain lagi dengan harga murah.
"Gimana cara menghindarinya? Ketika Anda menyewa properti, lakukan juga surat perjanjian sewa-menyewa di depan notaris. Jadi aman juga secara hukum,” kata Vina.
6. Modus Lelang Rumah
Vina menuturkan, pelaku bisa mengaku dari perusahaan resmi yang melelang rumah sitaan bank. Biasanya para korban akan diminta untuk segera transfer uang sebagai tanda jadi.
Agar terhindar dari penipuan ini, sebaiknya dicek dulu latar belakang penyelenggara lelangnya.
“Jadi kadang nih orang memang lagi nyari-nyari properti terus tiba-tiba ada yang nelpon, ada yang ngasih tahu bahwa ada ‘properti murah lho dari lelangan bank A, terus kalau mau properti ini, bayar dulu uang lelang atau adminnya baru nanti bisa ikut lelang’. Lalu dari situ dibayar, ternyata orangnya hilang,” ujar Vina.
Agar hal ini tak terjadi, periksa dengan benar apakah bank A sedang melelang rumah atau tidak. Saat ini, ada balai lelang yang memuat daftar rumah-rumah yang dilelang dari bank.
Vina menyarankan Anda menggunakan balai lelang ketimbang mengandalkan orang yang menghubungi Anda secara acak menawarkan properti.
"Walaupun kerugian (penipuan jenis ini) tidak terlalu besar, tapi tetap saja itu namanya penipuan. Jadi jangan sampai hal tersebut terjadi,” demikian kata Vina yang juga mengingatkan Anda baik itu penjual maupun pembeli properti memahami secara benar alur transaksi dan tidak mudah percaya dengan orang lain. (Antara)
Berita Terkait
-
Meski Pandemi Covid-19, Pendapatan Sentul City Naik
-
5 Sumber Kekayaan Deddy Corbuzier, Jumlah Penghasilan Youtubnya Bukan Main
-
Pengembang Yakin Vaksinasi Bakal Bisa Dongkrak Penjualan Properti
-
Sentul City Kembangkan Konsep Green Living, Basaria: Konsep RG Sejalan Dengan Kami
-
5 Bisnis Ustaz Solmed: Ada Grup Musik sampai Vila Mewah
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Transaksi di Halal Indo 2025 Tembus hingga Rp7,7 Miliar, BRI Buktikan Potensi Besar Industri Halal
-
Syarat Usia dan Tinggi Badan Calon Prajurit TNI AD Terbaru, Resmi Berubah!
-
Puluhan Pelajar Dilaporkan Keracunan MBG di Agam, 5 Ambulans Disiagakan!
-
Bahaya Penumpukan Lemak Hati, Benarkah Bisa Berujung Kanker?