SuaraSumbar.id - Sejumlah modus penipuan di bisnis properti kerap kali terjadi. Tak hanya orang awam, masyarakat luas dengan berbagai kelas sosial pun pernah ditipu.
Sebagai bentuk antisipasi dan literasi kepada masyarakat, Ahli Properti dan Pembiayaan Vina Yenastri membeberkan beberapa modus penipuan yang wajib diwaspadai baik oleh penjual maupun pembeli properti.
Berikut beberapa modus penipuan yang kerap terjadi di dunia properti seperti dikutip dari keterangan pers, Kamis (17/2/2022)
1. Modus SMS
Menurut Vina, modus penipuan ini paling sering terjadi dan hampir setiap orang sudah menyadari pada dasarnya trik penipuan ini. Namun, tak jarang masih ada saja pihak-pihak yang dirugikan.
“Dari sisi penjual properti, ada orang SMS pura-pura tertarik dengan propertinya, lalu ditelepon dan ada permainan kata-kata dari penipu. Hingga dapat mengakibatkan penjual tertipu,” kata Vina.
2. DP Dibawa Oknum Perantara
Jika menggunakan perantara, pastikan sudah terdaftar di Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) dan ditransfer ke rekening perusahaan.
Vina menuturkan, ketika ingin menjual properti menggunakan perantara, baik itu saudara sendiri atau agen properti, maka sebenarnya lebih aman menggunakan agen properti.
"Jadi ketika si pembeli membayar DP menggunakan rekening perantara, rekeningnya harus berupa rekening PT dari si agen propertinya. Tapi kalau tidak menggunakan broker atau agen properti, dalam artian tidak ada pihak ketiga, sebaiknya DP itu ditransfer ke rekening penjualnya atau yang namanya ada di sertifikat,” tutur dia.
Lalu, bagaimana kalau si penjualnya yang kabur dan transaksinya belum selesai? Sebelum melakukan transfer atau pembiayaan apapun kepada di penjual, harus menggunakan perjanjian resmi.
"Kemungkinan (penipuan) tersebut pasti ada ya, tapi bisa diminimalisir dengan perjanjian itu. Jadi semisal jika si penjual abai atau lalai, seperti apa sanksi atau kesepakatan antara si penjual dan pembeli,” kata Vina.
3. Pembeli Pinjam Sertifikat Asli
Bila memanfaatkan jasa notaris rekanan, pastikan notaris terpercaya atau bisa diperiksa bersamaan ke BPN jika mau melakukannya secara independen. Anda bisa menggunakan pengecekan sertifikat online melalui aplikasi dari BPN.
"Atau kalau mau ngecek langsung ke kantor BPN, bisa dilakukan bareng-bareng dari pihak pembeli dan pihak penjual, itu akan lebih aman. Jangan sampai ngasih sertifikat asli ke pembeli atau orang yang mengaku-ngaku sebagai pembeli,” jelas Vina.
4. Mafia Tanah
Tanah yang legalitasnya masih girik, sebaiknya segera diproses sertifikatnya. Menurut Vina, mafia tanah tidak bisa bekerja sendirian, sehingga membutuhkan bantuan oknum lain.
Mafia tanah bisa mengklaim properti atau tanah yang masih girik dan belum bersertifikat menjadi milik dia.
"Biasanya ini terjadi di daerah atau lokasi yang statusnya masih girik, belum ada sertifikat. Tentu peradilan dan lain-lain prosesnya sangat panjang dan ribet. Jadi gimana kalo status tanahnya masih girik? Buruan deh langsung proses untuk dibuat sertifikatnya,” ujar Vina.
5. Scam Listing
Sebaiknya buatlah perjanjian sewa-menyewa notariil. Curigai jika ada harga yang terlalu murah di bawah harga pasar.
Scam listing biasanya lebih kepada sewa menyewa. Jadi semisal ada iklan penyewaan apartemen atau properti, lalu ada yang menyewa selama satu bulan, di tengah-tengah masa sewanya, properti ini diiklankan lagi dan dipakai untuk disewakan ke orang lain lagi dengan harga murah.
"Gimana cara menghindarinya? Ketika Anda menyewa properti, lakukan juga surat perjanjian sewa-menyewa di depan notaris. Jadi aman juga secara hukum,” kata Vina.
6. Modus Lelang Rumah
Vina menuturkan, pelaku bisa mengaku dari perusahaan resmi yang melelang rumah sitaan bank. Biasanya para korban akan diminta untuk segera transfer uang sebagai tanda jadi.
Agar terhindar dari penipuan ini, sebaiknya dicek dulu latar belakang penyelenggara lelangnya.
“Jadi kadang nih orang memang lagi nyari-nyari properti terus tiba-tiba ada yang nelpon, ada yang ngasih tahu bahwa ada ‘properti murah lho dari lelangan bank A, terus kalau mau properti ini, bayar dulu uang lelang atau adminnya baru nanti bisa ikut lelang’. Lalu dari situ dibayar, ternyata orangnya hilang,” ujar Vina.
Agar hal ini tak terjadi, periksa dengan benar apakah bank A sedang melelang rumah atau tidak. Saat ini, ada balai lelang yang memuat daftar rumah-rumah yang dilelang dari bank.
Vina menyarankan Anda menggunakan balai lelang ketimbang mengandalkan orang yang menghubungi Anda secara acak menawarkan properti.
"Walaupun kerugian (penipuan jenis ini) tidak terlalu besar, tapi tetap saja itu namanya penipuan. Jadi jangan sampai hal tersebut terjadi,” demikian kata Vina yang juga mengingatkan Anda baik itu penjual maupun pembeli properti memahami secara benar alur transaksi dan tidak mudah percaya dengan orang lain. (Antara)
Berita Terkait
-
Meski Pandemi Covid-19, Pendapatan Sentul City Naik
-
5 Sumber Kekayaan Deddy Corbuzier, Jumlah Penghasilan Youtubnya Bukan Main
-
Pengembang Yakin Vaksinasi Bakal Bisa Dongkrak Penjualan Properti
-
Sentul City Kembangkan Konsep Green Living, Basaria: Konsep RG Sejalan Dengan Kami
-
5 Bisnis Ustaz Solmed: Ada Grup Musik sampai Vila Mewah
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Transaksi di Halal Indo 2025 Tembus hingga Rp7,7 Miliar, BRI Buktikan Potensi Besar Industri Halal
-
Syarat Usia dan Tinggi Badan Calon Prajurit TNI AD Terbaru, Resmi Berubah!
-
Puluhan Pelajar Dilaporkan Keracunan MBG di Agam, 5 Ambulans Disiagakan!
-
Bahaya Penumpukan Lemak Hati, Benarkah Bisa Berujung Kanker?