-
TNI AD ubah syarat usia calon prajurit maksimal 24 tahun.
-
Tinggi badan minimal calon prajurit kini ditetapkan 158 cm.
-
Rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD 2025 resmi dibuka.
SuaraSumbar.id - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) resmi mengubah persyaratan masuk bagi calon prajurit Bintara dan Tamtama.
Mulai tahun 2025, batas usia maksimal dinaikkan dari 22 tahun menjadi 24 tahun. Sementara itu, syarat tinggi badan minimal diturunkan dari 163 cm menjadi 158 cm.
Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menegaskan perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan personel yang semakin meningkat di tubuh TNI AD.
"Tapi bukan berarti kami mengurangi kualitas ya, karena kalau orang tinggi kan belum tentu lebih kuat dari yang pendek," ujar Jenderal Tandyo, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, kebijakan ini utamanya diterapkan di Angkatan Darat karena saat ini pembangunan lebih banyak difokuskan pada pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP).
BTP merupakan satuan infanteri baru di bawah TNI AD yang berperan tidak hanya dalam menjaga pertahanan negara, tetapi juga mendukung pembangunan nasional, terutama di sektor ketahanan pangan.
Nantinya, satuan ini akan ditempatkan di setiap kabupaten/kota, dengan dukungan lahan seluas 30 hektar. Prajurit yang tergabung di BTP akan dibekali kemampuan tempur sekaligus keterampilan pertanian, perikanan, konstruksi, hingga kesehatan.
Jenderal Tandyo menekankan, penambahan prajurit menjadi penting mengingat Indonesia menganut Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Sistem ini membutuhkan jumlah pasukan besar jika sewaktu-waktu terjadi potensi perang.
"Jadi kami harus mempersiapkan karena ancaman bisa datang setiap saat. Meski sekarang kan enggak, tapi kita harus siap," ucapnya.
Ia mencontohkan situasi perang Ukraina dan Rusia yang melibatkan tentara bayaran. Dari sana, Indonesia belajar pentingnya kesiapan pasukan organik dalam menghadapi ancaman.
Untuk tahun 2025, TNI AD kembali membuka rekrutmen Bintara Gelombang II dan Tamtama Gelombang III. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi TNI AD mulai 11 September 2025.
Sementara itu, validasi dijadwalkan pada 15 September 2025. Informasi lebih lanjut mengenai penutupan validasi atau daftar ulang akan diumumkan melalui laman resmi maupun media sosial TNI AD.
Dengan perubahan syarat usia dan tinggi badan ini, TNI AD menargetkan lebih banyak putra-putri bangsa yang bisa bergabung menjadi prajurit untuk memperkuat pertahanan sekaligus mendukung pembangunan nasional. (Antara)
Berita Terkait
-
Begini Jalur Evakuasi Korban Pesawat ATR42-500 dari Puncak Gunung Bulusaraung
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan
-
Kematian Kacab Bank: Polisi Tambah Pasal Pembunuhan, Tiga Anggota Kopassus Jadi Tersangka
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar