-
TNI AD ubah syarat usia calon prajurit maksimal 24 tahun.
-
Tinggi badan minimal calon prajurit kini ditetapkan 158 cm.
-
Rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD 2025 resmi dibuka.
SuaraSumbar.id - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) resmi mengubah persyaratan masuk bagi calon prajurit Bintara dan Tamtama.
Mulai tahun 2025, batas usia maksimal dinaikkan dari 22 tahun menjadi 24 tahun. Sementara itu, syarat tinggi badan minimal diturunkan dari 163 cm menjadi 158 cm.
Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menegaskan perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan personel yang semakin meningkat di tubuh TNI AD.
"Tapi bukan berarti kami mengurangi kualitas ya, karena kalau orang tinggi kan belum tentu lebih kuat dari yang pendek," ujar Jenderal Tandyo, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, kebijakan ini utamanya diterapkan di Angkatan Darat karena saat ini pembangunan lebih banyak difokuskan pada pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP).
BTP merupakan satuan infanteri baru di bawah TNI AD yang berperan tidak hanya dalam menjaga pertahanan negara, tetapi juga mendukung pembangunan nasional, terutama di sektor ketahanan pangan.
Nantinya, satuan ini akan ditempatkan di setiap kabupaten/kota, dengan dukungan lahan seluas 30 hektar. Prajurit yang tergabung di BTP akan dibekali kemampuan tempur sekaligus keterampilan pertanian, perikanan, konstruksi, hingga kesehatan.
Jenderal Tandyo menekankan, penambahan prajurit menjadi penting mengingat Indonesia menganut Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Sistem ini membutuhkan jumlah pasukan besar jika sewaktu-waktu terjadi potensi perang.
"Jadi kami harus mempersiapkan karena ancaman bisa datang setiap saat. Meski sekarang kan enggak, tapi kita harus siap," ucapnya.
Ia mencontohkan situasi perang Ukraina dan Rusia yang melibatkan tentara bayaran. Dari sana, Indonesia belajar pentingnya kesiapan pasukan organik dalam menghadapi ancaman.
Untuk tahun 2025, TNI AD kembali membuka rekrutmen Bintara Gelombang II dan Tamtama Gelombang III. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi TNI AD mulai 11 September 2025.
Sementara itu, validasi dijadwalkan pada 15 September 2025. Informasi lebih lanjut mengenai penutupan validasi atau daftar ulang akan diumumkan melalui laman resmi maupun media sosial TNI AD.
Dengan perubahan syarat usia dan tinggi badan ini, TNI AD menargetkan lebih banyak putra-putri bangsa yang bisa bergabung menjadi prajurit untuk memperkuat pertahanan sekaligus mendukung pembangunan nasional. (Antara)
Berita Terkait
-
Nggak Sekadar Tinggi Badan, Ini Aspek Penting Tumbuh Kembang Anak
-
4 Aplikasi Mengukur Tinggi Badan dengan Hasil Akurat bagi Pengguna HP Android
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Kado Spesial HUT ke-80 TNI: Seragam PDL Baru hingga Kesejahteraan Prajurit
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic