-
TNI AD ubah syarat usia calon prajurit maksimal 24 tahun.
-
Tinggi badan minimal calon prajurit kini ditetapkan 158 cm.
-
Rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD 2025 resmi dibuka.
SuaraSumbar.id - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) resmi mengubah persyaratan masuk bagi calon prajurit Bintara dan Tamtama.
Mulai tahun 2025, batas usia maksimal dinaikkan dari 22 tahun menjadi 24 tahun. Sementara itu, syarat tinggi badan minimal diturunkan dari 163 cm menjadi 158 cm.
Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menegaskan perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan personel yang semakin meningkat di tubuh TNI AD.
"Tapi bukan berarti kami mengurangi kualitas ya, karena kalau orang tinggi kan belum tentu lebih kuat dari yang pendek," ujar Jenderal Tandyo, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, kebijakan ini utamanya diterapkan di Angkatan Darat karena saat ini pembangunan lebih banyak difokuskan pada pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP).
BTP merupakan satuan infanteri baru di bawah TNI AD yang berperan tidak hanya dalam menjaga pertahanan negara, tetapi juga mendukung pembangunan nasional, terutama di sektor ketahanan pangan.
Nantinya, satuan ini akan ditempatkan di setiap kabupaten/kota, dengan dukungan lahan seluas 30 hektar. Prajurit yang tergabung di BTP akan dibekali kemampuan tempur sekaligus keterampilan pertanian, perikanan, konstruksi, hingga kesehatan.
Jenderal Tandyo menekankan, penambahan prajurit menjadi penting mengingat Indonesia menganut Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Sistem ini membutuhkan jumlah pasukan besar jika sewaktu-waktu terjadi potensi perang.
"Jadi kami harus mempersiapkan karena ancaman bisa datang setiap saat. Meski sekarang kan enggak, tapi kita harus siap," ucapnya.
Ia mencontohkan situasi perang Ukraina dan Rusia yang melibatkan tentara bayaran. Dari sana, Indonesia belajar pentingnya kesiapan pasukan organik dalam menghadapi ancaman.
Untuk tahun 2025, TNI AD kembali membuka rekrutmen Bintara Gelombang II dan Tamtama Gelombang III. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi TNI AD mulai 11 September 2025.
Sementara itu, validasi dijadwalkan pada 15 September 2025. Informasi lebih lanjut mengenai penutupan validasi atau daftar ulang akan diumumkan melalui laman resmi maupun media sosial TNI AD.
Dengan perubahan syarat usia dan tinggi badan ini, TNI AD menargetkan lebih banyak putra-putri bangsa yang bisa bergabung menjadi prajurit untuk memperkuat pertahanan sekaligus mendukung pembangunan nasional. (Antara)
Berita Terkait
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet
-
Geger Anggota TNI Rusak Warung di Kemayoran, Ternyata Ini Pemicu di Baliknya
-
Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung