-
TNI AD ubah syarat usia calon prajurit maksimal 24 tahun.
-
Tinggi badan minimal calon prajurit kini ditetapkan 158 cm.
-
Rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD 2025 resmi dibuka.
SuaraSumbar.id - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) resmi mengubah persyaratan masuk bagi calon prajurit Bintara dan Tamtama.
Mulai tahun 2025, batas usia maksimal dinaikkan dari 22 tahun menjadi 24 tahun. Sementara itu, syarat tinggi badan minimal diturunkan dari 163 cm menjadi 158 cm.
Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menegaskan perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan personel yang semakin meningkat di tubuh TNI AD.
"Tapi bukan berarti kami mengurangi kualitas ya, karena kalau orang tinggi kan belum tentu lebih kuat dari yang pendek," ujar Jenderal Tandyo, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, kebijakan ini utamanya diterapkan di Angkatan Darat karena saat ini pembangunan lebih banyak difokuskan pada pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP).
BTP merupakan satuan infanteri baru di bawah TNI AD yang berperan tidak hanya dalam menjaga pertahanan negara, tetapi juga mendukung pembangunan nasional, terutama di sektor ketahanan pangan.
Nantinya, satuan ini akan ditempatkan di setiap kabupaten/kota, dengan dukungan lahan seluas 30 hektar. Prajurit yang tergabung di BTP akan dibekali kemampuan tempur sekaligus keterampilan pertanian, perikanan, konstruksi, hingga kesehatan.
Jenderal Tandyo menekankan, penambahan prajurit menjadi penting mengingat Indonesia menganut Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Sistem ini membutuhkan jumlah pasukan besar jika sewaktu-waktu terjadi potensi perang.
"Jadi kami harus mempersiapkan karena ancaman bisa datang setiap saat. Meski sekarang kan enggak, tapi kita harus siap," ucapnya.
Ia mencontohkan situasi perang Ukraina dan Rusia yang melibatkan tentara bayaran. Dari sana, Indonesia belajar pentingnya kesiapan pasukan organik dalam menghadapi ancaman.
Untuk tahun 2025, TNI AD kembali membuka rekrutmen Bintara Gelombang II dan Tamtama Gelombang III. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi TNI AD mulai 11 September 2025.
Sementara itu, validasi dijadwalkan pada 15 September 2025. Informasi lebih lanjut mengenai penutupan validasi atau daftar ulang akan diumumkan melalui laman resmi maupun media sosial TNI AD.
Dengan perubahan syarat usia dan tinggi badan ini, TNI AD menargetkan lebih banyak putra-putri bangsa yang bisa bergabung menjadi prajurit untuk memperkuat pertahanan sekaligus mendukung pembangunan nasional. (Antara)
Berita Terkait
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Ini Cara Mengetahui Rambut Rontok Membutuhkan Perawatan yang Lebih Sehat
-
BRI Bantu PMI Cirebon Bangun Usaha, Dari Purna Migran Jadi Pengusaha
-
5 Langkah Cegah Lonjakan Gula Darah di Pagi Hari, Penderita Diabetes Simak
-
Waspada! Dehidrasi hingga Hipertensi Bisa Picu Gagal Ginjal
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar