SuaraSumbar.id - Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berstatus PPKM Level 3. Sejumlah aktifitas masyarakat akan dibatasi. Namun, kawasan objek wisata, hiburan, rumah makan dan lainnya tetap akan dibuka.
“Tidak ada penutupan objek wisata, tempat hiburan dan lainnya,” kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Raju Minropa, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (17/2/2022).
Menurut Raju, Pemko Padang masih mengizinkan tempat wisata tetap beroperasi pada masa PPKM Level 3 ini.
“Kita hanya melakukan pengetatan saja untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19,” tutur Raju.
Ia melanjutkan, pengetatan itu berupa pembatasan pengunjung yang hanya dibolehkan 50 persen dari biasanya dan juga kewajiban menjalankan protokol kesehatan.
Para pengelola diminta untuk memperketat Protokol Kesehatan (Prokes) dengan memastikan pengunjung memakai masker, menjaga jarak dan tidak membuat kerumunan.
“Di masa PPKM Level 3 ini, kita mengharapkan masyarakat Kota Padang bisa taat menjalankan Prokes dan mengikuti vaksinasi agar kasus penyebaran Covid-19 tidak semakin meningkat di Kota Padang,” kata dia.
Berita Terkait
-
Dukung PSP Padang Juarai Piala Soeratin U-15 dan U-17, Hendri Septa: Bawa Harum Nama Daerah di Kancah Nasional
-
Pria Asal Pekanbaru Sikat Uang Sejumlah Toko di Padang, Modusnya Pura-Pura Kenal dengan Pemilik
-
Aturan Wajib Vaksin Siswa SD di Padang Bisa Merusak Mental Anak, Psikolog Prihatin
-
Aturan Wajib Vaksinasi Siswa SD Bikin Gaduh, DPRD Kota Padang Bakal Panggil Dua Kepala Dinas
-
Tolak Aturan Wajib Vaksin Siswa SD, Ratusan Wali Murid Geruduk DPRD Kota Padang
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang