SuaraSumbar.id - Polisi mendalami kasus dugaan malpraktik yang terjadi di Puskesmas Ulak Karang, Kecamatan Padanh Utara, Sumatera Barat (Sumbar). Setidaknya, enam orang saksi telah diperiksa jajaran Polresta Padang.
Para saksi adalah kepala puskesmas, tenaga kesehatan, apoteker dan saksi dari pihak korban. "Enam saksi sudah kami periksa. Baik saksi dari Puskesmas dan korban. Selain itu, kami juga menyita barang bukti berupa obat tetes telinga," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Kamis (17/2/2022).
Dari pemeriksaan yang dilakukan, kata Rico, pihak Puskesmas mengakui yang diberikan kepada korban memang obat tetes telinga. "Kami segera melakukan gelar perkara dan memeriksakan kepada ahli terkait obat tetes telinga yang diberikan kepada korban, apakah berbahaya jika digunakan untuk mata," tuturnya.
Sampai saat ini, pihaknya belum ada melakukan penetapan tersangka, melainkan terperiksa masih berstatus saksi.
"Kami akan menerapkan undang-undang kesehatan jika terbukti terjadi dugaan malpraktik oleh pihak puskesmas," tutupnya.
Diketahui, dugaan malpraktik dialami korban berinisial AK (12). Dia mendatangi Puskesmas Ulak Karang bersama ibunya dengan maksud untuk mengobati mata. Lalu, dia pun menceritakan sakit di mata sebelah kirinya kepada dokter spesialis anak.
Setelah diberikan resep obat, petugas farmasi bernama Ef memberikan obat pil dan obat tetes mata untuk korban. Namun, saat pertama kali obat tetes dipakai, AK merasakan panas pada matanya.
Setelah tiga hari lamanya memakai obat, kondisi mata korban justru makin parah. Lantas, orang tuanya berinisiatif untuk mendatangi apotek lain untuk mencari obat mata lain.
Tak hanya itu, ibunya juga membawa obat mata dari puskesmas ke apotek tersebut. Setelah dicek, obat tetes yang diberikan pihak Puskesmas ternyata obat tetes telinga. Kemudian, pihak apoteker tersebut menyarankan untuk meminta pertanggungjawaban.
Baca Juga: Dugaan Malpraktik di Puskesmas Padang, Penyakit Anak Usia 12 Tahun Makin Parah Usai Berobat
Selanjutnya, orang tua korban kembali menemui dokter spesialis yang memberikan resep obat dan menjelaskan keluhan anaknya. Dokter anak tersebut kemudian merampas obat tetes telinga yang dibawa orang tua korban dan memberikan obat tetes mata.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Gagalkan Peredaran 25 Kg Ganja, Polresta Padang Ringkus Pengedar Narkoba Lintas Provinsi
-
Viral Video Wanita Maling Tas Jemaah Masjid Al Hakim Padang, Ternyata Sudah 5 Kali Beraksi
-
Penjambret Siswa SD di Padang Ditembak Polisi
-
4 Pembacok Pelajar dengan Samurai hingga Tewas di Padang Diringkus, Seorang Pelaku Ditembak
-
Pembacok Pelajar dengan Samurai hingga Tewas di Padang Diringkus
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Bolehkah Beribadah Tanpa Mazhab? Ini Penjelasan Ulama
-
4 Alasan Harimau Sumatera Sering Muncul ke Permukiman Warga, Ini Penjelasan BKSDA Sumbar!
-
Beasiswa S2 Swedia 2025 Dibuka: Tanpa Wawancara, Dapat Tunjangan Rp 21 Juta per Bulan!
-
7 Ciri-Ciri Bakso Babi yang Wajib Dikenali, Jangan Sampai Terkecoh!
-
Tokoh Muhammadiyah Pimpin DEKOPIN Sumbar 20252030, Siap Masifkan Gerakan Koperasi Rakyat!