SuaraSumbar.id - Polisi mendalami kasus dugaan malpraktik yang terjadi di Puskesmas Ulak Karang, Kecamatan Padanh Utara, Sumatera Barat (Sumbar). Setidaknya, enam orang saksi telah diperiksa jajaran Polresta Padang.
Para saksi adalah kepala puskesmas, tenaga kesehatan, apoteker dan saksi dari pihak korban. "Enam saksi sudah kami periksa. Baik saksi dari Puskesmas dan korban. Selain itu, kami juga menyita barang bukti berupa obat tetes telinga," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Kamis (17/2/2022).
Dari pemeriksaan yang dilakukan, kata Rico, pihak Puskesmas mengakui yang diberikan kepada korban memang obat tetes telinga. "Kami segera melakukan gelar perkara dan memeriksakan kepada ahli terkait obat tetes telinga yang diberikan kepada korban, apakah berbahaya jika digunakan untuk mata," tuturnya.
Sampai saat ini, pihaknya belum ada melakukan penetapan tersangka, melainkan terperiksa masih berstatus saksi.
Baca Juga: Dugaan Malpraktik di Puskesmas Padang, Penyakit Anak Usia 12 Tahun Makin Parah Usai Berobat
"Kami akan menerapkan undang-undang kesehatan jika terbukti terjadi dugaan malpraktik oleh pihak puskesmas," tutupnya.
Diketahui, dugaan malpraktik dialami korban berinisial AK (12). Dia mendatangi Puskesmas Ulak Karang bersama ibunya dengan maksud untuk mengobati mata. Lalu, dia pun menceritakan sakit di mata sebelah kirinya kepada dokter spesialis anak.
Setelah diberikan resep obat, petugas farmasi bernama Ef memberikan obat pil dan obat tetes mata untuk korban. Namun, saat pertama kali obat tetes dipakai, AK merasakan panas pada matanya.
Setelah tiga hari lamanya memakai obat, kondisi mata korban justru makin parah. Lantas, orang tuanya berinisiatif untuk mendatangi apotek lain untuk mencari obat mata lain.
Tak hanya itu, ibunya juga membawa obat mata dari puskesmas ke apotek tersebut. Setelah dicek, obat tetes yang diberikan pihak Puskesmas ternyata obat tetes telinga. Kemudian, pihak apoteker tersebut menyarankan untuk meminta pertanggungjawaban.
Baca Juga: Pria Asal Pekanbaru Sikat Uang Sejumlah Toko di Padang, Modusnya Pura-Pura Kenal dengan Pemilik
Selanjutnya, orang tua korban kembali menemui dokter spesialis yang memberikan resep obat dan menjelaskan keluhan anaknya. Dokter anak tersebut kemudian merampas obat tetes telinga yang dibawa orang tua korban dan memberikan obat tetes mata.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Gagalkan Peredaran 25 Kg Ganja, Polresta Padang Ringkus Pengedar Narkoba Lintas Provinsi
-
Viral Video Wanita Maling Tas Jemaah Masjid Al Hakim Padang, Ternyata Sudah 5 Kali Beraksi
-
Penjambret Siswa SD di Padang Ditembak Polisi
-
4 Pembacok Pelajar dengan Samurai hingga Tewas di Padang Diringkus, Seorang Pelaku Ditembak
-
Pembacok Pelajar dengan Samurai hingga Tewas di Padang Diringkus
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
3 Rekomendasi Mobil BMW Bekas Murah Rp50 Jutaan, Tetap Elegan Tak Ada Lawan
-
3 Rekomendasi Mobil Mercy Bekas Murah Rp50 Jutaan, Barang Lawas yang Berkelas
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaru Juni 2025, Selalu Bisa Jadi Andalan
-
7 Rekomendasi Bumbu Rendang Instan Terbaik, Anti Ribet Cita Rasa Autentik
-
5 Sepatu Olahraga Brand Lokal Rekomendasi Dokter Tirta, Anti Pegal Nyaman Dipakai Harian
Terkini
-
Kapan Radang Amandel Harus Dioperasi? Ini Penjelasan Dokter
-
6 Daftar Resmi Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Kehabisan!
-
Gubernur Sumbar Geram Pedagang "Kuasai" Jembatan Kelok 9: Jangan Dirusak, Membangun Itu Tidak Mudah!
-
Daftar 5 Nagari di Tanah Datar Bahaya Narkoba versi Kemenkes RI, Begini Reaksi Pemkab
-
Selamat! Nomor HP Kamu Beruntung Dapat Saldo Gratis, Klik 5 Link DANA Kaget Asli Ini