SuaraSumbar.id - Polisi mendalami kasus dugaan malpraktik yang terjadi di Puskesmas Ulak Karang, Kecamatan Padanh Utara, Sumatera Barat (Sumbar). Setidaknya, enam orang saksi telah diperiksa jajaran Polresta Padang.
Para saksi adalah kepala puskesmas, tenaga kesehatan, apoteker dan saksi dari pihak korban. "Enam saksi sudah kami periksa. Baik saksi dari Puskesmas dan korban. Selain itu, kami juga menyita barang bukti berupa obat tetes telinga," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Kamis (17/2/2022).
Dari pemeriksaan yang dilakukan, kata Rico, pihak Puskesmas mengakui yang diberikan kepada korban memang obat tetes telinga. "Kami segera melakukan gelar perkara dan memeriksakan kepada ahli terkait obat tetes telinga yang diberikan kepada korban, apakah berbahaya jika digunakan untuk mata," tuturnya.
Sampai saat ini, pihaknya belum ada melakukan penetapan tersangka, melainkan terperiksa masih berstatus saksi.
Baca Juga: Dugaan Malpraktik di Puskesmas Padang, Penyakit Anak Usia 12 Tahun Makin Parah Usai Berobat
"Kami akan menerapkan undang-undang kesehatan jika terbukti terjadi dugaan malpraktik oleh pihak puskesmas," tutupnya.
Diketahui, dugaan malpraktik dialami korban berinisial AK (12). Dia mendatangi Puskesmas Ulak Karang bersama ibunya dengan maksud untuk mengobati mata. Lalu, dia pun menceritakan sakit di mata sebelah kirinya kepada dokter spesialis anak.
Setelah diberikan resep obat, petugas farmasi bernama Ef memberikan obat pil dan obat tetes mata untuk korban. Namun, saat pertama kali obat tetes dipakai, AK merasakan panas pada matanya.
Setelah tiga hari lamanya memakai obat, kondisi mata korban justru makin parah. Lantas, orang tuanya berinisiatif untuk mendatangi apotek lain untuk mencari obat mata lain.
Tak hanya itu, ibunya juga membawa obat mata dari puskesmas ke apotek tersebut. Setelah dicek, obat tetes yang diberikan pihak Puskesmas ternyata obat tetes telinga. Kemudian, pihak apoteker tersebut menyarankan untuk meminta pertanggungjawaban.
Baca Juga: Pria Asal Pekanbaru Sikat Uang Sejumlah Toko di Padang, Modusnya Pura-Pura Kenal dengan Pemilik
Selanjutnya, orang tua korban kembali menemui dokter spesialis yang memberikan resep obat dan menjelaskan keluhan anaknya. Dokter anak tersebut kemudian merampas obat tetes telinga yang dibawa orang tua korban dan memberikan obat tetes mata.
Berita Terkait
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Dokter Richard Lee Bakal Diperiksa Polisi, Buntut Heboh Rekayasa Pencurian di Klinik Athena Padang
-
Heboh Rekayasa Kasus Pencurian di Klinik Athena Padang, Dokter Richard Lee Dalangnya?
-
Kapolres Sebut Ledakan di RS Semen Padang Diduga Akibat Instalasi AC
-
Detik-detik Perempuan di Padang Diculik Mantan Pacar, Korban Digendong Dipaksa Masuk Mobil
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!