SuaraSumbar.id - DPRD Sumatera Barat (Sumbar) membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Sumbar tahun 2021 yang jumlahnya mencapai Rp 12,5 miliar.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, Pansus ini terdiri dari 14 orang anggota DPRD dari semua fraksi di DPRD.
"Setelah ditentukan 14 anggota, kemudian mereka bermusyawarah untuk menentukan ketua, wakil ketua dan sekretaris. Setelah itu dikeluarkan Surat Keputusannya," katanya, Jumat (11/2/2022).
Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Sumbar yang juga anggota Pansus, Nofrizon mengatakan, dalam LHP yang dikeluarkan 27 Januari 2022 ada temuan Rp12,5 miliar lebih di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, temuan itu berupa realisasi bantuan benih/bibit ternak, alat dan mesin pertanian dan benih/bibit perkebunan di dua OPD sebesar Rp 2 miliar lebih tidak tepat sasaran.
Kemudian, kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada dua OPD sebesar Rp 423 juta lebih.
Kelebihan pembayaran 12 paket pekerjaan gedung dan bangunan pada tiga OPD sebesar Rp 838 juta lebih. Selanjutnya, pelaksanaan tiga paket pekerjaan gedung dan bangunan pada tiga OPD putus kontrak.
Pengembalian uang muka serta jaminan pelaksanaan belum dicairkan sebesar Rp 7,9 miliar lebih.
Kemudian, kelebihan pembayaran 17 paket pekerjaan jalan dan irigasi pada dua OPD sebesar Rp 735 juta lebih.
Baca Juga: Puluhan Orang Demo Pemprov Sumbar, Desak Selamatkan Hutan Mentawai
Setelah itu ada pemberian bantuan bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Nusa Tenggara Timur yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 750 juta tidak sesuai ketentuan.
Pihaknya akan bekerja maksimal untuk menindaklanjuti LHP tersebut setelah Pansus terbentuk. “Kita alan dalam dan kaji temuan ini untuk ditindaklanjuti bersama agar temuan ini dapat dikembalikan dan menjadi evaluasi ke depan,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Walhi Sumbar Sebut Reklamasi Danau Singkarak Langgar Aturan, Potensi Kerugian Capai Rp 3,3 Miliar
-
Ketua DPRD Sumbar Desak Polisi Bongkar Prostitusi Online di Ranah Minang
-
Heboh Polemik Pengadaan Sapi Pemprov Sumbar, KPK Tunggu Laporan
-
Kritisi Proyek Mangkrak, Fraksi Gerindra Desak Pemprov Sumbar Transparan
-
ASN Meninggal Dunia Dilantik Jadi Pejabat, Pemprov Sumbar Bilang Begini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Seorang Warga Palupuh Agam Tewas Tertimbun Tanah Longsor, Rumahnya Juga Tertimbun!
-
Oknum Pejabat di Padang Panjang Diduga Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos, Rekam Mahasiswi Mandi!
-
Bangunan UIN Imam Bonjol Padang Ambruk, 4 Mobil Tertimbun hingga Proses Belajar Dihentikan!
-
Pemprov Sumbar Tak Bisa Eksekusi Bangunan di TWA Megamendung Lembah Anai, Ini Alasannya
-
Badan Geologi Ungkap Pemicu Fenomena Tanah Bergerak di Ngarai Sianok Bukittinggi