SuaraSumbar.id - DPRD Sumatera Barat (Sumbar) membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Sumbar tahun 2021 yang jumlahnya mencapai Rp 12,5 miliar.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, Pansus ini terdiri dari 14 orang anggota DPRD dari semua fraksi di DPRD.
"Setelah ditentukan 14 anggota, kemudian mereka bermusyawarah untuk menentukan ketua, wakil ketua dan sekretaris. Setelah itu dikeluarkan Surat Keputusannya," katanya, Jumat (11/2/2022).
Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Sumbar yang juga anggota Pansus, Nofrizon mengatakan, dalam LHP yang dikeluarkan 27 Januari 2022 ada temuan Rp12,5 miliar lebih di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, temuan itu berupa realisasi bantuan benih/bibit ternak, alat dan mesin pertanian dan benih/bibit perkebunan di dua OPD sebesar Rp 2 miliar lebih tidak tepat sasaran.
Kemudian, kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada dua OPD sebesar Rp 423 juta lebih.
Kelebihan pembayaran 12 paket pekerjaan gedung dan bangunan pada tiga OPD sebesar Rp 838 juta lebih. Selanjutnya, pelaksanaan tiga paket pekerjaan gedung dan bangunan pada tiga OPD putus kontrak.
Pengembalian uang muka serta jaminan pelaksanaan belum dicairkan sebesar Rp 7,9 miliar lebih.
Kemudian, kelebihan pembayaran 17 paket pekerjaan jalan dan irigasi pada dua OPD sebesar Rp 735 juta lebih.
Baca Juga: Puluhan Orang Demo Pemprov Sumbar, Desak Selamatkan Hutan Mentawai
Setelah itu ada pemberian bantuan bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Nusa Tenggara Timur yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 750 juta tidak sesuai ketentuan.
Pihaknya akan bekerja maksimal untuk menindaklanjuti LHP tersebut setelah Pansus terbentuk. “Kita alan dalam dan kaji temuan ini untuk ditindaklanjuti bersama agar temuan ini dapat dikembalikan dan menjadi evaluasi ke depan,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Walhi Sumbar Sebut Reklamasi Danau Singkarak Langgar Aturan, Potensi Kerugian Capai Rp 3,3 Miliar
-
Ketua DPRD Sumbar Desak Polisi Bongkar Prostitusi Online di Ranah Minang
-
Heboh Polemik Pengadaan Sapi Pemprov Sumbar, KPK Tunggu Laporan
-
Kritisi Proyek Mangkrak, Fraksi Gerindra Desak Pemprov Sumbar Transparan
-
ASN Meninggal Dunia Dilantik Jadi Pejabat, Pemprov Sumbar Bilang Begini
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal