SuaraSumbar.id - DPRD Sumatera Barat (Sumbar) membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Sumbar tahun 2021 yang jumlahnya mencapai Rp 12,5 miliar.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, Pansus ini terdiri dari 14 orang anggota DPRD dari semua fraksi di DPRD.
"Setelah ditentukan 14 anggota, kemudian mereka bermusyawarah untuk menentukan ketua, wakil ketua dan sekretaris. Setelah itu dikeluarkan Surat Keputusannya," katanya, Jumat (11/2/2022).
Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Sumbar yang juga anggota Pansus, Nofrizon mengatakan, dalam LHP yang dikeluarkan 27 Januari 2022 ada temuan Rp12,5 miliar lebih di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, temuan itu berupa realisasi bantuan benih/bibit ternak, alat dan mesin pertanian dan benih/bibit perkebunan di dua OPD sebesar Rp 2 miliar lebih tidak tepat sasaran.
Kemudian, kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada dua OPD sebesar Rp 423 juta lebih.
Kelebihan pembayaran 12 paket pekerjaan gedung dan bangunan pada tiga OPD sebesar Rp 838 juta lebih. Selanjutnya, pelaksanaan tiga paket pekerjaan gedung dan bangunan pada tiga OPD putus kontrak.
Pengembalian uang muka serta jaminan pelaksanaan belum dicairkan sebesar Rp 7,9 miliar lebih.
Kemudian, kelebihan pembayaran 17 paket pekerjaan jalan dan irigasi pada dua OPD sebesar Rp 735 juta lebih.
Baca Juga: Puluhan Orang Demo Pemprov Sumbar, Desak Selamatkan Hutan Mentawai
Setelah itu ada pemberian bantuan bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Nusa Tenggara Timur yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 750 juta tidak sesuai ketentuan.
Pihaknya akan bekerja maksimal untuk menindaklanjuti LHP tersebut setelah Pansus terbentuk. “Kita alan dalam dan kaji temuan ini untuk ditindaklanjuti bersama agar temuan ini dapat dikembalikan dan menjadi evaluasi ke depan,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Walhi Sumbar Sebut Reklamasi Danau Singkarak Langgar Aturan, Potensi Kerugian Capai Rp 3,3 Miliar
-
Ketua DPRD Sumbar Desak Polisi Bongkar Prostitusi Online di Ranah Minang
-
Heboh Polemik Pengadaan Sapi Pemprov Sumbar, KPK Tunggu Laporan
-
Kritisi Proyek Mangkrak, Fraksi Gerindra Desak Pemprov Sumbar Transparan
-
ASN Meninggal Dunia Dilantik Jadi Pejabat, Pemprov Sumbar Bilang Begini
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Dharmasraya Dapat Kucuran Rp 200 Miliar untuk Sekolah Rakyat, Pembangunan Mulai Tahun Ini
-
Krisis Sampah Plastik di Kota Padang, Muara Sungai Jadi Biang Kerok?
-
4 Ekor Beruang Madu Muncul di Perkebunan Sawit, Warga Agam Cemas!
-
Bulan Madu Berujung Maut di Penginapan Alahan Panjang, Korban Diduga Keracunan Monoksida
-
Pemkot Padang Wanti-wanti Soal Program MBG: Harus Konsisten Jalankan SOP!