SuaraSumbar.id - Pemerintah Sumatera Barat (Pemprov Sumbar), baru melantik sebanyak 414 pejabat fungsional pada Jumat (31/12/2021) lalu. Menariknya, ada salah satu nama ASN meninggal dunia yang dilantik menjadi pejabat.
"Terkait tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, masih ditemukan adanya pejabat yang dilantik berstatus sudah meninggal dunia," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (3/1/2022).
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri mengatakan, pengusulan nama pejabat untuk dilantik itu dilakukan pada Juni dan Juli 2021.
"Dari pengusulan tersebut rekomendasi dari Kemendagri baru keluar pada Jumat sore (31/12/2021). Jadi nama yang meninggal ada di rekomendasi tersebut dan itu bukan SK. Sementara pejabat tersebut meninggal bulan November," ungkapnya saat ditemui di ruangannya, Senin (3/1/2022).
Dia menilai, keabsahan seseorang menjabat itu sesudah dilantik. Jika yang bersangkutan tidak hadir saat pelantikan, berarti tidak sah jabatannya. "Bagaimana melantik orang yang meninggal," ujarnya.
Zakri mengakatan, nama yang bersangkutan memang ada direkomendasi, tapi tidak disebutkan saat pelantikan dan tidak ada SK-nya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
9 Lipstik Glossy Tahan Lama, Bibir Berkilau Seharian
-
Benarkah TikTok Tutup Tokopedia dan Diganti TikTok Shop? Ini Penjelasanya
-
CEK FAKTA: Prabowo Marah Luhut Main Proyek IMIP, Benarkah?
-
5 Lipstik Lokal Awet dan Tahan Lama, Harganya Nggak Bikin Kantong Jebol!
-
10 Warna Lipstik Tren 2026, Pilihan Favorit dari Natural hingga Edgy