SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti polemik pengadaan bantuan sapi, kambing, dan unggas di Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar). Bahkan, KPK siap menerima laporan masyarakat jika ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum dalam pengadaan tersebut.
Hal itu dinyatakan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. "Silakan laporkan kepada KPK dengan data awal yang dimiliki melalui layanan saluran pengaduan KPK," kata Ali Fikri, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (8/1/2022).
Menurutnya, KPK akan melakukan analisa lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terharap data yang diterima dari setiap laporan masyarakat.
“Apabila dari hasil kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat meminta persoalan tersebut diusut tuntas dan evaluasi menyeluruh terhadap persoalan pengadaan ini, mulai dari perencanaan, pelelangan hingga pelaksanaan.
"Kami menerima banyak laporan terkait pengadaan ternak ini, yang bersumber dari dana Pokir anggota DPRD. Bukan hanya soal kambing kambing mati mendadak, atau ternak unggas berupa itik yang tidak optimal tapi juga soal sapi. Pengadaan sapi tidak terlaksana sesuai dengan seharusnya. Sapi yang datang kurus-kurus. Kurus kerempeng," kata Hidayat kepada wartawan beberapa waktu lalu.
"Fraksi Gerindra meminta kasus ini diusut tuntas dan rekanannya ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Umumkan kepada publik siapa rekanannya, dalam rangka standar dan transparansi publik," kata dia.
Sementara Juru bicara Pemprov Sumbar Jasman menjelaskan, pengadaan ternak, khususnya sapi, telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, sesuai spesifikasinya dan dilaksanakan melalui lelang terbuka, yang tidak ada campur tangan dinas Peternakan dan Keswan, apalagi campur tangan Gubernur atau Wakil Gubernur.
"Dalam hal ini dipastikan Gubernur, Wakil Gubernur tidak ikut campur dalam proses pelelangan apalagi menentukan pemenang lelang dimaksud. Dinas Peternakan dan Keswan Sumbar hanya menyiapkan spesifikasinya sesuai kebutuhan," kata Jasman.
Baca Juga: Hanya Ada di Daerah Ini, Gubernur Wajibkan ASN Absen Subuh
Menurut Kadis Kominfo Sumbar itu, sapi yang baik untuk calon indukan memang sebaiknya tidak gemuk karena akan sulit hamil.
"Adanya anggapan bahwa sapi yang diserahkan adalah sapi yang tidak berkualitas karena kurus, dapat kami jelaskan, bahwa sapi yang baik untuk calon indukan memang sebaiknya tidak gemuk karena akan sulit hamil.
Proses pengiriman sapi misalnya dari Pulau Jawa, serta adanya perbedaan iklim dan perlakuan juga bisa membuat penyusutan bobot sapi. "Di situlah kemudian tugas kelompok untuk merawatnya dengan baik hingga bobotnya bisa kembali normal, sehat, birahi, kawin lalu bunting dan melahirkan.
Terkadang, dalam proses pengiriman ternak, misalnya dari pulau Jawa, juga bisa terjadi penyusutan berat badan ternak. Hal ini bisa dikarenakan stres dan atau perbedaan iklim," kata Jasman
Ia menjelaskan, sepanjang 2021, Pemprov Sumbar melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan telah memberikan bantuan pengembangan sapi lokal untuk 131 kelompok yang tersebar di seluruh kabupaten kota di Sumbar, kecuali Kepulauan Mentawai, Kota Padang Panjang dan Kota Bukittinggi.
Masing-masing kelompok mendapat 12 ekor sapi. Ada 51 kelompok yang menerima bantuan sapi jenis sapi crossing, dengan jumlah bantuan 10 ekor sapi per kelompok.
Berita Terkait
-
Tiga Pencuri Mobil di Padang Ditembak Polisi
-
Meresahkan, Badut-badut di Lampu Merah Kota Padang Ditertibkan Satpol PP
-
Bangkit di Tengah Pandemi, Tenun Padi Sarumpun dari Solok Jelajah Nusantara dengan JNE
-
Laka Lantas di Pariaman Meningkat, 20 Orang Meninggal Dunia
-
KPK Klaim Pemulihan Aset Korupsi Naik Capai Rp 80 Miliar Tahun 2021
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya
-
5 Pilihan Hotel Nyaman dan Berkelas di Malang, Pas untuk Liburan atau Urusan Bisnis
-
Benarkah MBG Dibagikan Saat Sahur? Ini Penjelasan BGN
-
Besok Semen Padang FC vs Bhayangkara FC di Lampung, Ini Target Kabau Sirah
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Terbaru, Senin 23 Februari 2026