SuaraSumbar.id - Angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), meningkat. Tahun 2020 tercatat 117 kecelakaan, sedangkan di 2021 mencapai 137 kasus.
"Ada selisih 20 kasus peningkatannya jika dibandingkan 2020 dengan 2021," kata Kasat Lantas Polres Pariaman, Iptu Anggy Prasetiyo, Selasa (4/1/2022).
Dia mengatakan, kecelakaan didominasi kendaraan roda dua yang korbannya masih remaja atau usia produktif yang rata-rata penyebab kecelakaan terjadi karena melanggar aturan lalu lintas dan ngebut di jalan.
Setidaknya, lanjutnya akibat kecelakaan tersebut 20 orang meninggal dunia, 10 orang luka berat dan luka ringan mencapai 216 orang.
Sedangkan kerugian material akibat kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pariaman yang meliputi Kota Pariaman dan sejumlah kecamatan di Padang Pariaman sepanjang 2021 yaitu mencapai Rp234 juta yang angka tersebut turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp348 juta.
"Meskipun terjadinya peningkatan pada kasus Laka Lantas, namun korban yang meninggal dunia pada tahun ini menurun. Tahun lalu korban yang meninggal dunia sebanyak 24 orang," jelasnya.
Ia menyebutkan adapun lokasi rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Pariaman yaitu di Jalan Siti Manggopoh yang berada di Kecematan Sungai Limau karena jalan tersebut lurus sehingga kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi.
Pihaknya mengimbau masyarakat dan pengendara untuk selalu berhati-hati, patuhi rambu-rambu lalu lintas, periksa kendaraan secara berkala, dan tidak mengoperasikan telepon genggam saat berkendara.
Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat meminta lima unit sistem kontrol lampu lalu lintas atau 'automatic traffic control system' (ATCS) untuk persimpangan jalan nasional yang melintas di daerah itu kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI sebagai upaya meningkatkan kesadaran pengendara agar patuh rambu-rambu lalu lintas.
Baca Juga: Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara
"Dengan alat ini kami bisa mengontrol lampu lalu lintas dari kantor seperti yang telah diterapkan di kota-kota besar," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Afwandi.
Ia mengatakan ATCS tersebut dilengkapi kamera untuk memantau arus lalu lintas serta perilaku pengendara dan pengeras suara untuk mengimbau pelanggar peraturan.
Alat tersebut dibutuhkan karena perilaku melanggar peraturan lalu lintas menjadi salah satu faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas sehingga ATCS diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara di daerah itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
Terkini
-
Rumah Dekat Jalan Raya Tingkatkan Risiko Gangguan Pernapasan pada Anak
-
Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Agam Ditangkap Saat Tidur
-
Cara Mengelola Keuangan yang Tepat, Bukan Sekadar Banyak Uang
-
Tidur Teratur Ternyata Bisa Membantu BAB Lancar Pagi Hari
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Wilayah Kepulauan, Wujud Nyata Komitmen untuk Negeri