SuaraSumbar.id - Ratusan pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), yang divaksin Covid-19, dipulangkan pihak sekolah. Hal ini merupakan tindaklanjut penerapan Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Padang yang mulai diberlakukan hari ini, Selasa (8/2/2022).
Salah seorang wali murid, Ridwan (45) merasa terkejut karena anaknya tidak diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) dengan alasan belum di vaksin.
"Kebijakan yang diambil sekolah itu tanpa mensosialisasikan terlebih dahulu kepada orang tua siswa," katanya, Selasa (8/2/2022).
Menurutnya, dengan dilarangnya anak melaksanakan PTM tentu akan berdampak kepada mental anak. Apalagi, surat edaran tersebut baru keluar tadi malam.
Baca Juga: Resmi, Siswa SD di Padang yang Belum Divaksin Dilarang Sekolah Tatap Muka
"Saya belum berani mengizinkan anak saya untuk vaksin, karena sekolah tidak berani memberikan jaminan keselamatan pasca vaksinasi kepada wali murid. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, apakah pihak sekolah mau bertanggungjawab?," katanya.
Salah waktu wali murid, Ridwan (45) sangat menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, kebijakan yang diambil sekolah tanpa mensosialisasikan terlebih dahulu kepada orang tua siswa.
Senada, wali murid yang lain menuturkan, Rima (38) menuturkan bahwa vaksinasi tidak menjadikan syarat dalam penyelenggaraan PTM, sesuai statmen Mendikbud Ristek Nadiem Makarim beberapa waktu yang lalu.
“Negara saja memperbolehkan anak yang belum di vaksin untuk melakukan PTM di sekolah. Masak Pemko Padang melarang," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala sekolah SDN 05 Surau Gadang Yettisma mengaku hanya menjalankan instruksi Walikota Padang tanggal 07 Februari 2022 menjelaskan PTM diikuti oleh siswa yang telah menerima vaksin. Jika siswa belum menerima vaksin, belajar di rumah di bawah bimbingan orang tua.
Baca Juga: Tak Terima Diusir, Pedagang di Jembatan Siti Nurbaya Padang Mengamuk
“Kita telah memberikan buku kepada siswa. JIka siswa belum di vaksin, belajar dirumah dibawah bimbingan dan pengawasan orang tua. Memanfaatkan buku yang telah dipinjamkan oleh sekolah. Sekarang kiat orang tua dalam membimbing anak dalam belajar dirumah,” katanya.
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!