SuaraSumbar.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, adalah bukti keseriusan pemerintah dalam memeratakan pembangunan agar tidak terjadi Jawa sentris.
"Sebagian besar APBN hanya berputar di Jawa. Jadi gagasan pertama dan utama dari pemindahan IKN ini adalah agar Indonesia tidak menjadi Jawa sentris," kata Ali Ngabalin dalam forum diskusi daring bertajuk "Menakar Peluang dan Tantangan Pemindahan Ibu Kota Negara", katanya, Minggu (30/1/2022).
Menurut Ali, pemindahan IKN bukan tanpa alasan. Hal itu karena Pulau Jawa selalu menjadi penyumbang terbesar bagi perekonomian Indonesia, yang terlihat dari besaran Produk Domestik Bruto (PDB) Pulau Jawa sebesar 57,55 persen terhadap PDB nasional, sebagaimana data Badan Pusat Statistik (BPS) per kuartal III 2021. Hal itu menandakan perputaran ekonomi terbesar terjadi di Pulau Jawa.
Sementara itu, PDB di Pulau Kalimantan hanya tercatat sebesar 8,32 persen, Pulau Sulawesi sebesar 6,98 persen, serta Pulau Maluku dan Papua sebesar 2,45 persen.
"Dengan pemindahan IKN ini, perputaran APBN, alokasi keuangan, dan kebijakan yang tadinya berpusat di Pulau Jawa dapat bergeser dan merata ke Pulau di luar Jawa. Ini akan memutus mata rantai 'apa-apa Orang Jawa'," kata Ali Ngabalin.
Menurut siaran pers KSP, akademisi dari Universitas Cenderawasih Dr. Septinus Saa juga mendukung langkah visioner pemerintah. Ia mencontohkan bagaimana tata kelola pemerintahan di Australia menjadi lebih baik setelah Ibu Kota Negara Australia berpindah dari Sydney ke Caberra.
"Kita melihat kepadatan penduduk di Pulau Jawa terutama Jakarta. Selain itu, faktor lingkungan juga terbengkalai dimana sekarang banyak terjadi musibah. Hal ini menjadikan Jakarta tidak ideal lagi sebagai Ibu Kota," kata Septinus, berdasarkan siaran pers KSP.
Sebelumnya, DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (18/1) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) untuk disahkan menjadi undang-undang.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan ibu kota negara di Pulau Kalimantan akan diberi nama Nusantara. (Antara)
Baca Juga: Isu Ahok Pimpin IKN, Novel Bamukmin: Produk Gagal, Hanya Bisa Buat Gaduh Negeri Ini
Berita Terkait
-
Stafsus Mensesneg: Pemindahan Ibu Kota Negara Menjadi Upaya Kurangi Beban Jakarta
-
Ibu Kota Pindah, Anies: Gerbang Internasional Tetap Ada di Jakarta
-
Cibiran Ruhut Sitompul Soal Isu Anies Baswedan Jadi Kepala Otorita IKN: Ia Tidak Mampu
-
Jusuf Kalla: Setelah Disetujui DPR Seharusnya Pemindahan Ibu Kota Negara Tidak Jadi Pro Kontra Lagi
-
Soal Sosok yang Jadi Kepala Otorita IKN, Ngabalin: Kalau Presiden Pilih Ahok, Kenapa?
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat