SuaraSumbar.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, adalah bukti keseriusan pemerintah dalam memeratakan pembangunan agar tidak terjadi Jawa sentris.
"Sebagian besar APBN hanya berputar di Jawa. Jadi gagasan pertama dan utama dari pemindahan IKN ini adalah agar Indonesia tidak menjadi Jawa sentris," kata Ali Ngabalin dalam forum diskusi daring bertajuk "Menakar Peluang dan Tantangan Pemindahan Ibu Kota Negara", katanya, Minggu (30/1/2022).
Menurut Ali, pemindahan IKN bukan tanpa alasan. Hal itu karena Pulau Jawa selalu menjadi penyumbang terbesar bagi perekonomian Indonesia, yang terlihat dari besaran Produk Domestik Bruto (PDB) Pulau Jawa sebesar 57,55 persen terhadap PDB nasional, sebagaimana data Badan Pusat Statistik (BPS) per kuartal III 2021. Hal itu menandakan perputaran ekonomi terbesar terjadi di Pulau Jawa.
Sementara itu, PDB di Pulau Kalimantan hanya tercatat sebesar 8,32 persen, Pulau Sulawesi sebesar 6,98 persen, serta Pulau Maluku dan Papua sebesar 2,45 persen.
"Dengan pemindahan IKN ini, perputaran APBN, alokasi keuangan, dan kebijakan yang tadinya berpusat di Pulau Jawa dapat bergeser dan merata ke Pulau di luar Jawa. Ini akan memutus mata rantai 'apa-apa Orang Jawa'," kata Ali Ngabalin.
Menurut siaran pers KSP, akademisi dari Universitas Cenderawasih Dr. Septinus Saa juga mendukung langkah visioner pemerintah. Ia mencontohkan bagaimana tata kelola pemerintahan di Australia menjadi lebih baik setelah Ibu Kota Negara Australia berpindah dari Sydney ke Caberra.
"Kita melihat kepadatan penduduk di Pulau Jawa terutama Jakarta. Selain itu, faktor lingkungan juga terbengkalai dimana sekarang banyak terjadi musibah. Hal ini menjadikan Jakarta tidak ideal lagi sebagai Ibu Kota," kata Septinus, berdasarkan siaran pers KSP.
Sebelumnya, DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (18/1) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) untuk disahkan menjadi undang-undang.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan ibu kota negara di Pulau Kalimantan akan diberi nama Nusantara. (Antara)
Baca Juga: Isu Ahok Pimpin IKN, Novel Bamukmin: Produk Gagal, Hanya Bisa Buat Gaduh Negeri Ini
Berita Terkait
-
Stafsus Mensesneg: Pemindahan Ibu Kota Negara Menjadi Upaya Kurangi Beban Jakarta
-
Ibu Kota Pindah, Anies: Gerbang Internasional Tetap Ada di Jakarta
-
Cibiran Ruhut Sitompul Soal Isu Anies Baswedan Jadi Kepala Otorita IKN: Ia Tidak Mampu
-
Jusuf Kalla: Setelah Disetujui DPR Seharusnya Pemindahan Ibu Kota Negara Tidak Jadi Pro Kontra Lagi
-
Soal Sosok yang Jadi Kepala Otorita IKN, Ngabalin: Kalau Presiden Pilih Ahok, Kenapa?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Wenny, Sang Penghubung Ekonomi Desa: Dari Bengkel Kecil Menjadi AgenBRILink Andal
-
Kronologi Penemuan 6 Nelayan Hilang di Pasaman Barat, Semuanya Selamat!
-
CEK FAKTA: Lowongan Kerja Petugas Haji 2025/2026 Viral, Benarkah?
-
Kasus HIV di Padang Merosot Tajam, Ini Cara Dinkes Stop Penyebarannya!
-
Terjebak Banjir, Warga Padang Dievakuasi SAR dengan Perahu Karet!