Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 27 Januari 2022 | 12:30 WIB
Ilustrasi bermesraan. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Sepasang kekasih digerebek warga saat berduaan di sebuah rumah kos di Kelurahan Gunung Pangilun, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (26/1/2022). Pasangan yang bukan suami istri itu berstatus mahasiswa dan mahasiswi.

Si prianya berinisial GR (19) dan perempuannya berinisial HM (19). Penggerebekan pasangan ini berawal dari kecurigaan warga yang sempat memergoki si pria itu masuk ke kos-kosan wanita.

Tanpa pikir panjang, pemilik kos bersama RT setempat pun melakukan penggerebekan. Saat kos dibuka, si perempuan didapati sedang duduk santai. Sedangkan kekasihnya sedang mandi di toilet yang terpisah dari kamar.

Khawatir mereka diamuk massa, pihak RT pun langsung melaporkan pasangan yang diduga berbuat asusila itu ke Satpol PP Padang.

Baca Juga: LBH Pers Padang Ungkap Kasus-kasus yang Menimpa Jurnalis di Sumbar, Mulai dari Penghinaan Profesi hingga Pengancaman

"Mereka mengakui pacaran. Kepada penyidik, GR mengaku hanya menumpang mandi di kamar kos pacarnya dan tidak melakukan perbuatan terlarang," kata Kepala Satpol PP Padang, Mursalim, dikutip dari Minangkabaunews.com - jaringan Suara.com, Kamis (27/1/2022).

Untuk proses lebih lanjut, Satpol PP memanggil kedua pihak keluarga sebagai penjamin dan membuat surat pernyataan.

Load More