SuaraSumbar.id - Sepasang kekasih digerebek warga saat berduaan di sebuah rumah kos di Kelurahan Gunung Pangilun, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (26/1/2022). Pasangan yang bukan suami istri itu berstatus mahasiswa dan mahasiswi.
Si prianya berinisial GR (19) dan perempuannya berinisial HM (19). Penggerebekan pasangan ini berawal dari kecurigaan warga yang sempat memergoki si pria itu masuk ke kos-kosan wanita.
Tanpa pikir panjang, pemilik kos bersama RT setempat pun melakukan penggerebekan. Saat kos dibuka, si perempuan didapati sedang duduk santai. Sedangkan kekasihnya sedang mandi di toilet yang terpisah dari kamar.
Khawatir mereka diamuk massa, pihak RT pun langsung melaporkan pasangan yang diduga berbuat asusila itu ke Satpol PP Padang.
"Mereka mengakui pacaran. Kepada penyidik, GR mengaku hanya menumpang mandi di kamar kos pacarnya dan tidak melakukan perbuatan terlarang," kata Kepala Satpol PP Padang, Mursalim, dikutip dari Minangkabaunews.com - jaringan Suara.com, Kamis (27/1/2022).
Untuk proses lebih lanjut, Satpol PP memanggil kedua pihak keluarga sebagai penjamin dan membuat surat pernyataan.
Berita Terkait
-
Tegas, Satpol PP Padang Bakal Tangkap Badut hingga Pengemis di Lampu Merah
-
Seorang Pengendara Sepeda Motor di Padang Tewas Ditabrak Kereta Api
-
Praktik Esek-esek Berkedok Salon Kecantikan di Padang Digerebek Satpol PP, 2 Wanita Ditangkap
-
Mobil Seorang Wanita di Padang Dihadang 9 Debt Collector, Ban Mobil Dipecahkan
-
Polda Sumbar Ciduk Dokter Palsu yang Buka Praktik Perawatan Kecantikan di Padang
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo