Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 21 Januari 2022 | 17:01 WIB
Personel Satpol PP saat mengamankan dua orang wanita saat penggerebekan tempat esek-esek berkedok Salon di Kota Padang. [Dok.Covesia]

SuaraSumbar.id - Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menggerebek lokasi yang diduga tempat praktik esek-esek berkedok salon kecantikan di kawasan Padang Teather, Pasar Raya Padang, Jumat (21/1/2022) dini hari. Dua orang wanita turut diamankan dari lokasi tersebut.

"Kedua wanita ini diamankan dari salah satu ruangan salon lantai dua, kawasan Pasar Raya Padang persisnya di komplek Padang Teather," kata Kepala Satpol PP Padang, Mursalim, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.

Ia menyebutkan, sekilas lokasi tersebut memang seperti tempat jasa fasilitas salon kecantikan, namun pada praktiknya tempat tersebut diduga melayani kegiatan esek-esek yang melayani para lelaki hidung belang.

"Penertiban ini sudah sesuai tugas dan fungsi Satpol PP dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, serta upaya menciptakan kondisi yang sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang, dan itu perlu upaya penertiban," tegas Mursalim. 

Baca Juga: Mobil Seorang Wanita di Padang Dihadang 9 Debt Collector, Ban Mobil Dipecahkan

Sementara itu, kedua wanita yang diamankan tersebut akan diproses oleh PPNS Satpol PP Padang sesuai aturan yang berlaku.  "Mereka diproses oleh PPNS, tentu sesuai aturan yang berlaku," ucap Mursalim. 

Mursalim menegaskan, Satpol PP Padang dalam upaya menciptakan Kota Padang bebas dari Perbuatan maksiat, akan terus intens melakukan pengawasan ke lokasi-lokasi tersebut, maka diimbau kepada seluruh pelaku salon agar benar-benar lakukan aktifitas dengan baik serta tidak berbuat praktek-praktek yang melanggar norma di Kota Padang. 

"Jika ditemukan indikasi melanggar, akan segera kita lakukan penindakan, tentu dalam hal ini perlu kerja sama dari semua pihak," katanya.

Load More