SuaraSumbar.id - Kedapatan bermesraan di kamar hotel, 6 pasangan muda-mudi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap Satpol PP Padang. Mereka diamankan dari sejumlah hotel melati di Padang, Minggu (16/1/2022) dini hari.
Penangkapan 12 orang muda-mudi dibenarkan Kabid P3D Satpol PP Padang, Bambang Suprianto. Menurutnya, penertiban muda-mudi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan ulah mereka di sejumlah hotel melati.
"Mereka ditemukan berduaan di kamar hotel. Kami merazia penginapan di kawasan Jalan Ulak Karang, penginapan di kawasan jalan Thamrin serta di kawasan Pondok," jelasnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Pasangan muda-mudi ini dipastikan pasangan ilegal. Pasalnya, tak satu pun dari mereka berhasil memperlihatkan surat menikah saat dimintai oleh petugas.
"Mereka terpaksa harus diamankan dalam rangka pemeriksaan dan proses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil ( PPNS)", terang Bambang.
Kepala Satpol PP Padang, Mursalim mengatakan, razia maksiat ini dilakukan untuk enciptakan kondisi yang tertib, serta upaya menjaga norma-norma yang baik di Kota Padang, sesuai dengan kearifan lokal Minangkabau.
"Kita mengimbau untuk menjaga anak kemanakan untuk tetap bergaul dan berbuat sesuai norma yang berlaku," katanya.
Mursalim juga mengajak semua orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya, sehingga tidak terjerumus ke hal hal yang tidak baik.
Baca Juga: Polisi Gerebek Salon dan Spa Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Pemilik Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Pembangunan Masjid Terapung di Pariaman Terbengkalai, Tak Dianggarkan Tahun Ini
-
Kapolda Sumbar Janji Berantas Peredaran Miras Ilegal di Ranah Minang, Pelaku Siap-siap Ditindak Tegas
-
Direktur RSUD Bukittinggi Mundur, Ini Alasannya
-
Rawan Kecelakaan, Pembangunan Jembatan Layang Sitinjau Laut Perlu Dikebut
-
Ayah Bejat Cabuli 2 Anak Tiri di Kota Solok, Setubuhi Korban Puluhan Kali Sejak 2018
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026