SuaraSumbar.id - Kedapatan bermesraan di kamar hotel, 6 pasangan muda-mudi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap Satpol PP Padang. Mereka diamankan dari sejumlah hotel melati di Padang, Minggu (16/1/2022) dini hari.
Penangkapan 12 orang muda-mudi dibenarkan Kabid P3D Satpol PP Padang, Bambang Suprianto. Menurutnya, penertiban muda-mudi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan ulah mereka di sejumlah hotel melati.
"Mereka ditemukan berduaan di kamar hotel. Kami merazia penginapan di kawasan Jalan Ulak Karang, penginapan di kawasan jalan Thamrin serta di kawasan Pondok," jelasnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Pasangan muda-mudi ini dipastikan pasangan ilegal. Pasalnya, tak satu pun dari mereka berhasil memperlihatkan surat menikah saat dimintai oleh petugas.
"Mereka terpaksa harus diamankan dalam rangka pemeriksaan dan proses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil ( PPNS)", terang Bambang.
Kepala Satpol PP Padang, Mursalim mengatakan, razia maksiat ini dilakukan untuk enciptakan kondisi yang tertib, serta upaya menjaga norma-norma yang baik di Kota Padang, sesuai dengan kearifan lokal Minangkabau.
"Kita mengimbau untuk menjaga anak kemanakan untuk tetap bergaul dan berbuat sesuai norma yang berlaku," katanya.
Mursalim juga mengajak semua orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya, sehingga tidak terjerumus ke hal hal yang tidak baik.
Baca Juga: Polisi Gerebek Salon dan Spa Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Pemilik Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Pembangunan Masjid Terapung di Pariaman Terbengkalai, Tak Dianggarkan Tahun Ini
-
Kapolda Sumbar Janji Berantas Peredaran Miras Ilegal di Ranah Minang, Pelaku Siap-siap Ditindak Tegas
-
Direktur RSUD Bukittinggi Mundur, Ini Alasannya
-
Rawan Kecelakaan, Pembangunan Jembatan Layang Sitinjau Laut Perlu Dikebut
-
Ayah Bejat Cabuli 2 Anak Tiri di Kota Solok, Setubuhi Korban Puluhan Kali Sejak 2018
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
5 Lipstik Glossy Tahan Lama, Bibir Berkilau Seharian Tanpa Ribet
-
Kunci Jawaban Biologi Kelas XII Halaman 150 Kurikulum Merdeka, Kupas Soal Evolusi Darwin
-
Pesona Hoyak Tabuik Piaman Kembali Masuk KEN 2026, Alek Nasional dari Sumbar
-
Tinjau Huntara Batang Anai, DPR RI Apresiasi Gerak Danantara Cepat Pascabencana
-
CEK FAKTA: Token Listrik Gratis 2026 Beredar, Benarkah?