SuaraSumbar.id - Tim Ditreskrimum Polda Sumbar menggerebek salon dan spa yang diduga menjadi tempat prostitusi, pada Jumat (14/1/2022).
Salon dan Spa yang digerebek berada di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.
"Penggerebekan dilakukan berawal dari laporan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, melansir klikpositif.com --jaringan suara.com, Sabtu (15/1/2022).
Dalam penggerebekan, kata Satake, petugas mengamankan pemiliknya berinisial RA (52).
Selain itu, petugas menyita barang bukti uang Rp 1,67 juta, kondom bekas pakai dan pakaian dalam.
Sebagai pemilik salon dan spa, RA menyediakan 4 kamar untuk melakukan praktik prostitusi.
"Ditemukan dua orang perempuan SR sedang menunggu tamu dan DP sedang berduaan dengan laki-laki di dalam kamar," jelasnya.
Satake menyebutkan, RA telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 296 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara.
Baca Juga: Viral Mobil Plat Merah Lawan Arah di Bekasi, Netizen: Gak Bisa Dijadikan Teladan
Berita Terkait
-
Polda Kalbar Ungkap Kasus Prostitusi Online, 9 Mucikari Terjaring, 18 Korban Dirayu Dapat Duit Banyak
-
Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Anak Dengan Korban 18 Orang, Sembilan Muncikari Ditangkap
-
Pemuda yang Tewaskan Pelajar Pakai Samurai di Padang Diciduk, Polisi Didesak Bongkar Prostitusi Online di Sumbar
-
Ketua DPRD Sumbar Desak Polisi Bongkar Prostitusi Online di Ranah Minang
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up