SuaraSumbar.id - Tim Ditreskrimum Polda Sumbar menggerebek salon dan spa yang diduga menjadi tempat prostitusi, pada Jumat (14/1/2022).
Salon dan Spa yang digerebek berada di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.
"Penggerebekan dilakukan berawal dari laporan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, melansir klikpositif.com --jaringan suara.com, Sabtu (15/1/2022).
Dalam penggerebekan, kata Satake, petugas mengamankan pemiliknya berinisial RA (52).
Baca Juga: Viral Mobil Plat Merah Lawan Arah di Bekasi, Netizen: Gak Bisa Dijadikan Teladan
Selain itu, petugas menyita barang bukti uang Rp 1,67 juta, kondom bekas pakai dan pakaian dalam.
Sebagai pemilik salon dan spa, RA menyediakan 4 kamar untuk melakukan praktik prostitusi.
"Ditemukan dua orang perempuan SR sedang menunggu tamu dan DP sedang berduaan dengan laki-laki di dalam kamar," jelasnya.
Satake menyebutkan, RA telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 296 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara.
Baca Juga: Bukan Hanya Dicabut, IDI Minta Pemerintah Perketat Pintu Masuk dari Seluruh Negara
Berita Terkait
-
Hemat Rp500 Ribu di Chuan Spa Jakarta dengan Transaksi Pakai Kartu BRI!
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
-
Gaya Rambut Baru Mirip 'Apel' ala Song Hye-kyo Bikin Heboh, Salon di Korea Selatan sampai Beri Peringatan!
-
Menikmati Teh Telur, Minuman Tradisional Minang Kabau yang Mendunia
-
Siap SNPMB 2025? Berikut Daftar Jurusan di Universitas Andalas
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Lembah Anai, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Pemko Payakumbuh Gelar Program Pesantren Sekolah Selama Ramadan 2025
-
Bareskrim Polri dan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja 74 Kg di Pasaman Barat
-
Kebakaran Lahan Sawit di Pesisir Selatan, Petani Diperkirakan Rugi Rp 100 Juta
-
Kronologi Bocah Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Dokter, Ayah Korban Ungkap Kondisi Terkini