SuaraSumbar.id - Sejumlah kafe tempat nongkrong anak muda di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), masih abai protokol kesehatan (prokes). Kondisi ini membuat Satpol PP Padang kian gencar melakukan penertiban dan pengawasan.
“Pengelola kafe dan sejumlah tempat tongkrongan anak muda lainnya akan mendapat peringatan keras dari Satpol PP Padang karena PPKM Level 2 untuk Kota Padang masih berlaku hingga (17/1/2022),” kata Kepala Satpol PP Padang, Mursalim, Minggu (16/1/2022).
Ia mengatakan, Satpol PP Padang akan terus melakukan pengawasan tempat usaha yang berpotensi mendatangkan orang banyak, termasuk warung kopi yang lagi tren di Kota Padang.
Menurutnya, warung kopi perlu diawasi dan dibina agar jangan sampai menimbulkan aktivitas berkerumun di lokasi tersebut.
Baca Juga: Indehoi di Kamar Hotel, 6 Pasangan Muda-mudi di Padang Diciduk Satpol PP
Selain itu, katanya, pengunjung yang abai protokol kesehatan dan viral di media sosial jangan sampai kembali terulang.
“Kita lakukan penertiban dan pengawasan pada Sabtu (14/1) malam dan salah satunya Kafe Flambo yang baru buka. Sementara Kafe Mungkin Esok akan kembali dipanggil pada Senin (17/1) karena masih berulah dan tidak patuh pada aturan yang berlaku,” kata dia.
Ia mengatakan jika masih melakukan tindakan pelanggaran maka tempat tersebut bisa berujung penutupan untuk selamanya.
“Kita sangat mendukung usaha dan kegiatan masyarakat, namun kita berharap kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang ada karena jika ditemukan pelanggaran Perda Nomor 1 Tahun 2021, maka Satpol PP akan ditindak tegas,” katanya. (Antara)
Baca Juga: Wali Kota Padang Wacanakan Pembangunan Stadion Baru untuk Markas PSP Padang
Berita Terkait
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran