SuaraSumbar.id - Sejumlah kafe tempat nongkrong anak muda di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), masih abai protokol kesehatan (prokes). Kondisi ini membuat Satpol PP Padang kian gencar melakukan penertiban dan pengawasan.
“Pengelola kafe dan sejumlah tempat tongkrongan anak muda lainnya akan mendapat peringatan keras dari Satpol PP Padang karena PPKM Level 2 untuk Kota Padang masih berlaku hingga (17/1/2022),” kata Kepala Satpol PP Padang, Mursalim, Minggu (16/1/2022).
Ia mengatakan, Satpol PP Padang akan terus melakukan pengawasan tempat usaha yang berpotensi mendatangkan orang banyak, termasuk warung kopi yang lagi tren di Kota Padang.
Menurutnya, warung kopi perlu diawasi dan dibina agar jangan sampai menimbulkan aktivitas berkerumun di lokasi tersebut.
Selain itu, katanya, pengunjung yang abai protokol kesehatan dan viral di media sosial jangan sampai kembali terulang.
“Kita lakukan penertiban dan pengawasan pada Sabtu (14/1) malam dan salah satunya Kafe Flambo yang baru buka. Sementara Kafe Mungkin Esok akan kembali dipanggil pada Senin (17/1) karena masih berulah dan tidak patuh pada aturan yang berlaku,” kata dia.
Ia mengatakan jika masih melakukan tindakan pelanggaran maka tempat tersebut bisa berujung penutupan untuk selamanya.
“Kita sangat mendukung usaha dan kegiatan masyarakat, namun kita berharap kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang ada karena jika ditemukan pelanggaran Perda Nomor 1 Tahun 2021, maka Satpol PP akan ditindak tegas,” katanya. (Antara)
Baca Juga: Indehoi di Kamar Hotel, 6 Pasangan Muda-mudi di Padang Diciduk Satpol PP
Berita Terkait
-
Pemuda yang Tewaskan Pelajar Pakai Samurai di Padang Diciduk, Polisi Didesak Bongkar Prostitusi Online di Sumbar
-
PN Medan Akan Eksekusi Kafe di Medan Besok
-
Pembacok Pelajar dengan Samurai hingga Tewas di Padang Diringkus
-
Puluhan Murid SD Keracunan Makanan, 5 Personel Polda Sumbar Diduga Bekingi Tempat Maksiat
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Izin BPR Suliki Gunung Mas Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji