SuaraSumbar.id - Sejumlah kafe tempat nongkrong anak muda di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), masih abai protokol kesehatan (prokes). Kondisi ini membuat Satpol PP Padang kian gencar melakukan penertiban dan pengawasan.
“Pengelola kafe dan sejumlah tempat tongkrongan anak muda lainnya akan mendapat peringatan keras dari Satpol PP Padang karena PPKM Level 2 untuk Kota Padang masih berlaku hingga (17/1/2022),” kata Kepala Satpol PP Padang, Mursalim, Minggu (16/1/2022).
Ia mengatakan, Satpol PP Padang akan terus melakukan pengawasan tempat usaha yang berpotensi mendatangkan orang banyak, termasuk warung kopi yang lagi tren di Kota Padang.
Menurutnya, warung kopi perlu diawasi dan dibina agar jangan sampai menimbulkan aktivitas berkerumun di lokasi tersebut.
Selain itu, katanya, pengunjung yang abai protokol kesehatan dan viral di media sosial jangan sampai kembali terulang.
“Kita lakukan penertiban dan pengawasan pada Sabtu (14/1) malam dan salah satunya Kafe Flambo yang baru buka. Sementara Kafe Mungkin Esok akan kembali dipanggil pada Senin (17/1) karena masih berulah dan tidak patuh pada aturan yang berlaku,” kata dia.
Ia mengatakan jika masih melakukan tindakan pelanggaran maka tempat tersebut bisa berujung penutupan untuk selamanya.
“Kita sangat mendukung usaha dan kegiatan masyarakat, namun kita berharap kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang ada karena jika ditemukan pelanggaran Perda Nomor 1 Tahun 2021, maka Satpol PP akan ditindak tegas,” katanya. (Antara)
Baca Juga: Indehoi di Kamar Hotel, 6 Pasangan Muda-mudi di Padang Diciduk Satpol PP
Berita Terkait
-
Pemuda yang Tewaskan Pelajar Pakai Samurai di Padang Diciduk, Polisi Didesak Bongkar Prostitusi Online di Sumbar
-
PN Medan Akan Eksekusi Kafe di Medan Besok
-
Pembacok Pelajar dengan Samurai hingga Tewas di Padang Diringkus
-
Puluhan Murid SD Keracunan Makanan, 5 Personel Polda Sumbar Diduga Bekingi Tempat Maksiat
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal