SuaraSumbar.id - Paus Fransiskus melarang orang tua yang memiliki anak-anak homoseksual untuk mengutuk mereka. Para orang tua diminta untuk mendukung dan mendampingi anak-anak tersebut.
Pesan itu disampaikan Palus saat berbicara dalam audiensi mingguan pada Rabu (26/1/2022). "Isu-isu itu termasuk 'orang tua yang melihat orientasi seksual yang berbeda pada anak-anak mereka dan bagaimana menangani ini, bagaimana menemani anak-anak mereka, dan tidak bersembunyi di balik sikap mengutuk," kata Fransiskus.
Sebelumnya, Paus Fransiskus mengatakan bahwa orang-orang homoseksual memiliki hak untuk diterima oleh keluarganya sebagai anak dan saudara.
Paus juga mengatakan bahwa meskipun Gereja Katolik tidak dapat menerima pernikahan sesama jenis, Gereja dapat mendukung undang-undang serikat sipil yang bertujuan memberikan hak bersama bagi pasangan sesama jenis di bidang pensiun dan perawatan kesehatan serta masalah warisan.
Tahun lalu, kantor doktrin Vatikan mengeluarkan sebuah dokumen yang mengatakan bahwa para imam Katolik tidak dapat memberkati pernikahan sesama jenis. Keputusan ini sangat mengecewakan bagi umat Katolik homoseksual.
Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat dan Jerman, paroki dan para pastor telah mulai memberkati persatuan sesama jenis sebagai pengganti pernikahan, dan ada seruan bagi para uskup untuk secara de facto melembagakan persatuan tersebut.
Kaum konservatif di Gereja dengan 1,3 miliar umat itu mengatakan Paus Fransiskus - yang telah mengirim catatan penghargaan kepada para imam dan biarawati yang melayani umat Katolik homoseksual - memberikan sinyal yang beragam tentang homoseksualitas sehingga membingungkan sebagian umat beriman.
Bulan lalu, sebuah departemen Vatikan meminta maaf karena "menyakiti seluruh komunitas LGBTQ" dengan menghapus dari laman resminya tautan ke materi sumber dari kelompok advokasi hak-hak homoseksual Katolik dalam persiapan untuk pertemuan Vatikan pada 2023 tentang arah masa depan Gereja.
Gereja mengajarkan bahwa kaum homoseksual harus diperlakukan dengan hormat dan bahwa, meskipun tindakan sesama jenis adalah dosa, kecenderungan sesama jenis tidak. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Promosikan Homoseksual di Masjid, Menteri Urusan Islam Maroko Pecat Kepala Departemen Literasi
-
Kunjungan Paus Fransiskus ke Toko Kaset Hebohkan Jagat Twitter
-
Kecam Hoaks Seputar Vaksin COVID-19, Paus Fransiskus Dukung Program Vaksinasi
-
Dorong Kampanye Vaksinasi, Paus Fransiskus Mengecam Hoaks Seputar COVID-19
-
Pesan Tahun Baru Paus Fransiskus Serukan Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Kafe Karaoke-Kedai Tuak, Sejumlah Barang Bukti Disita
-
Kinerja Solid dan Inovasi Digital Antar BRI Raih 4 Penghargaan Bergengsi
-
Ini Makanan Kaya Serat yang Bantu Turunkan Kolesterol
-
Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla
-
Terjepit di Sela Tiang Rumah Selama 2 Jam, Perempuan 19 Tahun di Padang Dievakuasi Damkar