SuaraSumbar.id - Malaysia bakal menerika sekitar 10 ribu pekerja rumah tangga dari Indonesia. Penerimaan tersebut merupakan bagian dari proyek perintis setelah nota kesepahaman (MoU) ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia.
Hal itu dinyatakan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, M Saravanan. "MoU tentang Rekrutmen dan Penempatan Pekerja Rumah Tangga akan ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia di Bali pada 7 dan 8 Februari 2022," ujar Saravanan, Selasa (25/1/2022).
Pengumuman ini merupakan perkembangan baru setelah empat bulan pembekuan pengiriman pekerja asing dari Indonesia, termasuk pembantu rumah tangga, yang diperpanjang hingga Desember lalu.
Saravanan mengatakan MoU yang telah disepakati di antaranya adalah tentang kebijakan One Maid One House, yaitu sistem satu platform dan gaji minimum untuk pekerja rumah tangga.
"Kebijakan One Maid One Task akan diganti dengan aturan One Maid One House, di mana seorang PRT akan ditempatkan di sebuah rumah tangga yang tidak lebih dari enam orang di dalamnya," katanya.
Kedua belah pihak juga telah sepakat untuk menggunakan sistem satu pintu sebagai jalur tunggal untuk menerima pekerja rumah tangga ke dalam negeri Malaysia.
Dia mengatakan masalah terkait biaya rekrutmen akan ditinjau setiap enam bulan untuk memastikan sesuai dengan perkembangan saat ini, dengan mempertimbangkan biaya penerbangan dan karantina.
Saravanan mengatakan proyek percontohan tersebut penting dan signifikan dalam mengevaluasi efektivitas implementasi MoU serta memperbaiki kekurangan yang mungkin muncul.
Dia mengatakan Indonesia juga setuju untuk mengizinkan masuknya 10.000 tenaga kerja Indonesia untuk sektor perkebunan.
Baca Juga: Ashleigh Barty Melaju Mulus ke Semifinal Australian Open 2022
Sebelumnya, Malaysia juga telah menandatangani perekrutan tenaga kerja dengan Bangladesh. Namun menurut informasi, perusahaan sawit di Sabah dan Sarawak tetap menghendaki pekerja dari Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
Husin Shihab Sebut Masyarakat Dayak Kalimantan Menolak Permintaan Maaf Edy Mulyadi
-
Bansos Tunai Dihapuskan Tahun 2022! Berikut 5 Bantuan Sosial yang Masih Diberikan Pemerintah
-
Kakek Pemerkosa Cucu Tiri di Pasaman Barat Divonis 14 Tahun Penjara
-
Genap 24 Tahun, Fakta dan Potret Menawan Mond Tanutchai
-
Modus Jual Beli Minyak Goreng Murah, Polres Sukoharjo Ringkus Warga Boyolali, Total Kerugian Bikin Geleng-geleng
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Bagi-Bagi Bansos untuk TKI, Benarkah?
-
Mengukuhkan Sikerei, Cara Menyelamatkan Budaya Asli Mentawai Agar Tak Punah!
-
7 Fakta Viral Warung Bakso Babi Pakai Spanduk MUI dan DMI, Tulisannya Tidak Halal
-
Kapan Flyover Sitinjau Lauik Selesai Dibangun? Anggarannya Tembus Rp 2,793 Triliun
-
15 Tools AI Selain ChatGPT, Bagus Buat Nulis hingga Ngedit dan Bikin Video!