SuaraSumbar.id - Malaysia bakal menerika sekitar 10 ribu pekerja rumah tangga dari Indonesia. Penerimaan tersebut merupakan bagian dari proyek perintis setelah nota kesepahaman (MoU) ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia.
Hal itu dinyatakan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, M Saravanan. "MoU tentang Rekrutmen dan Penempatan Pekerja Rumah Tangga akan ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia di Bali pada 7 dan 8 Februari 2022," ujar Saravanan, Selasa (25/1/2022).
Pengumuman ini merupakan perkembangan baru setelah empat bulan pembekuan pengiriman pekerja asing dari Indonesia, termasuk pembantu rumah tangga, yang diperpanjang hingga Desember lalu.
Saravanan mengatakan MoU yang telah disepakati di antaranya adalah tentang kebijakan One Maid One House, yaitu sistem satu platform dan gaji minimum untuk pekerja rumah tangga.
"Kebijakan One Maid One Task akan diganti dengan aturan One Maid One House, di mana seorang PRT akan ditempatkan di sebuah rumah tangga yang tidak lebih dari enam orang di dalamnya," katanya.
Kedua belah pihak juga telah sepakat untuk menggunakan sistem satu pintu sebagai jalur tunggal untuk menerima pekerja rumah tangga ke dalam negeri Malaysia.
Dia mengatakan masalah terkait biaya rekrutmen akan ditinjau setiap enam bulan untuk memastikan sesuai dengan perkembangan saat ini, dengan mempertimbangkan biaya penerbangan dan karantina.
Saravanan mengatakan proyek percontohan tersebut penting dan signifikan dalam mengevaluasi efektivitas implementasi MoU serta memperbaiki kekurangan yang mungkin muncul.
Dia mengatakan Indonesia juga setuju untuk mengizinkan masuknya 10.000 tenaga kerja Indonesia untuk sektor perkebunan.
Baca Juga: Ashleigh Barty Melaju Mulus ke Semifinal Australian Open 2022
Sebelumnya, Malaysia juga telah menandatangani perekrutan tenaga kerja dengan Bangladesh. Namun menurut informasi, perusahaan sawit di Sabah dan Sarawak tetap menghendaki pekerja dari Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
Husin Shihab Sebut Masyarakat Dayak Kalimantan Menolak Permintaan Maaf Edy Mulyadi
-
Bansos Tunai Dihapuskan Tahun 2022! Berikut 5 Bantuan Sosial yang Masih Diberikan Pemerintah
-
Kakek Pemerkosa Cucu Tiri di Pasaman Barat Divonis 14 Tahun Penjara
-
Genap 24 Tahun, Fakta dan Potret Menawan Mond Tanutchai
-
Modus Jual Beli Minyak Goreng Murah, Polres Sukoharjo Ringkus Warga Boyolali, Total Kerugian Bikin Geleng-geleng
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar