SuaraSumbar.id - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) meminta KPK untuk mengusut pembangunan ilegal di tepian Danau Singkarak, Kabupaten Solok yang diduga berpotensi membuat kerugian bagi negara.
"Kita meminta KPK mengusut dan melakukan kajian mendetail terkait potensi kerugian negara dari pemanfaatan aktivitas pembangunan ilegal di Danau Singkarak," kata Kadep Kajian Advokasi dan Kampanye Walhi Sumbar, Tommy Adam dalam diskusi bersama KPK, Jumat (22/1/2022).
Ia mengatakan, reklamasi atau penimbunan danau di dermaga Jorong Kalukua Nagari Singkarak Kabupaten Solok telah berlangsung sejak Juli 2016 oleh PT. Kaluku Indah Permai dengan luas danau yang ditimbun sekitar 30 hingga 50 meter dan panjang 70-100 meter.
Menurutnya, pembangunan itu tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Solok 1 Tahun 2013 tetang RTRW Kabupaten Solok Tahun 20212-2031.
Baca Juga: Walhi Sumbar Sebut Reklamasi Danau Singkarak Langgar Aturan, Potensi Kerugian Capai Rp 3,3 Miliar
Pihaknya meminta Kementerian ATR/BPN melakukan upaya tindakan tegas berupa pidana dan perdata terhadap aktivitas ilegal yang tidak sesuai dengan peruntukan tata Ruang.
Walhi juga meminta KLHK memberikan sanksi tegas terhadap kegiatan yang berdampak terhadap kelestarian ekosistem Danau Singkarak dan mengembalikan fungsi danau singkarak seperti sebelumnya dan memprioritaskan agenda penyusunan zonasi sesuai amanat perpres 60 Tahun 2021.
"Kita berharap jangan lagi sanksi administrasi karena itu tidak membuat efek jera dan membuat pengusaha latah membangun dulu sebelum mengurus perizinan. Kita minta ada tindak tegas dalam hal ini," katanya.
Sementara itu, Direktur Korwil IV KPK, Jarot Faizal mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hal ini secara berkelanjutan dan tidak akan vakum menindaklanjuti temuan ini.
Menurutnya, jika ditemukan kesalahan, pihaknya akan berusaha melakukan pencegahan dan pengembalian kerugian negara berupa pemulihan Danau Singkarak.
Baca Juga: Potret Rumah Gadang Dorce Gamalama
"Kami nanti akan usulkan untuk kegiatan penghentian kegiatan dan ini tidak akan dilakukan berlarut-larut namun dalam waktu yang singkat," kata dia.
Untuk pembangunan saat ini sejak 2016 hingga 2022 ini, ia menilai ada kelemahan dari pemerintah daerah yang vakum dalam menindaklanjuti hal ini.
"Karena tidak ada peringatan mereka merasa aman membangun reklamasi ini. Kita akan usahakan pencegahan dan pembinaan. Jika tidak bisa maka tentu kita tindak tegas," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
-
Menikmati Teh Telur, Minuman Tradisional Minang Kabau yang Mendunia
-
Pembangunan PLTS Danau Singkarak Bakal Libatkan BRIN, Ketahui Dampak Lingkungan
-
Siap SNPMB 2025? Berikut Daftar Jurusan di Universitas Andalas
-
Berlibur di Pulau Cubadak yang Memiliki Suasana seperti di Private Island
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Tragis! Siswa SD di Sijunjung Tewas Kesetrum Saat Pasang Umbul-umbul HUT Kabupaten
-
Usai Kalahkan Persita, CEO Semen Padang FC: Ini Titik Balik Kami
-
Solid dan Kompak, Kunci Semen Padang Bungkam Persita di Kandang Sendiri
-
Kronologi Bocah 10 Tahun Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Puskesmas, Peluru Bersarang di Kepala
-
Pecah Telur! Rosad Setiawan Akhiri Paceklik Gol 22 Laga dengan Gol Spektakuler