SuaraSumbar.id - Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengirim dua terpidana mati kasus narkoba ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan.
"Kami telah memindahkan dua narapidana kategori bandar. Keduanya merupakan terpidana mati," kata Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Bayu Irsahara, Kamis (13/1/2022).
Bayu mengatakan, pemindahan narapidana bandar narkoba tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen serius Direktur Jenderal Pemasyarakatan beserta jajaran dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.
"Ini merupakan langkah antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta upaya kami memutus pencegahan peredaran narkotika di lapas" ujarnya.
Dirjen Pemasyarakatan terus berupaya menyelenggarakan proses pemasyarakatan sebagaimana muruahnya selaras dengan semangat deteksi dini, berantas narkoba, sinergi dan back to basic pemasyarakatan.
Terakhir, proses pemindahan ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas lapas dan bekerja sama dengan kepolisian.
"Pemindahan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Banyak Lapas Over Kapasitas, Menteri Yasonna: Membangun Lapas Itu Mahal
-
Kemenkumham Sumbar Prioritaskan Kesejahteraan Perempuan dan Anak, Ini Alasannya
-
12.641 Narapidana Beragama Kristen dan Katolik Dapat Remisi Natal 2021
-
493 Narapidana di Kalbar Dapat Remisi Natal 2021
-
73 Narapidana di Sumbar Diusulkan Dapat Remisi Natal dan Tahun Baru 2022
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih