SuaraSumbar.id - Fraksi Gerindra DPRD Sumbar menemukan sejumlah kelalaian kinerja Pemprov Sumbar selama tahun 2021. Setidaknya, ada 11 temuan kinerja pemerintah daerah yang disampaikan Ketua Fraksi Gerindra Sumbar, Hidayat, Senin (3/1/2022).
"Laporan dan evaluasi serta rekomendasi awal tahun fraksi Gerindra atas kinerja Pemprov Sumbar ini perlu disampaikan," kata Hidayat di DPRD Sumbar, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Ada 11 temuan yang disampaikan fraksi Gerindra. Pertama, terkait tata Kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Pihaknya mengaku menemukan adanya pejabat yang dilantik berstatus sudah meninggal dunia.
Selain itu, fraksi Partai Gerindra mengapreasisi kinerja pendapatan daerah yang mencapai 100,23 persen, sementara belanja daerah mencapai 91,74 persen.
"Kami masih menemukan terdapat sejumlah proyek yang mangkrak, seperti pembangunan Gedung Kebudayaan yang disinyalir hanya 8 persen, penyelesaianan Pagar Gedung DPRD," ungkap Hidayat.
Kemudian, beberapa kegiatan pengadaan barang jasa seperti pengadaan mesin jahit rekanan yang tidak sesuai spesifikasi, pengadaan itik yang tidak sesuai ketentuan dan pengadaan sapi yang tidak lengkap serta sudah ada yang mati.
Keempat, lemahnya eksekutif kontrol dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan. Hal ini dibuktikan tidak optimialnya pelaksanaan beberapa kegiatan seperti yang kami sebutkan diatas.
Kelima, Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi beradasarkan temuan BPK, terutama untuk kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di BNPB yang belum lunas.
Keenam, realisasi Beasiswa Rajawali yang belum optimal. Ketujuh, pengembalian kerugian keuangan daerah berdasarkan temuan BPK yang belum lunas
Baca Juga: Pemprov Sumbar Bantah Pengadaan Ratusan Ekor Sapi Langgar Spesifikasi
Selanjutnya, penyelesaian persoalan di BUMD terutama proses likuidasi PT ATS dan Dinamika yang belum tuntas. Problem di PT Grafika yang terus merugi, PT. Balairung yang tidak untung
Kesembilan, terkait pembebasan ganti rugi lahan tol Padang pekanbaru, Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi adanya percepatan dan selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah kami mendorong Gubernur untuk memegang tanggungjawab langsung pembebasan lahan dan memastikan kelanjutan pembangunan jalan tol ini tetap berjalan.
Kesepuluh, Belum sepenuhnya melaksanakan Perda nomor 2 tahun 2019 tentang Pengelolaan Pendidikan Menengah yang mengamanatkan pembentukan kurikulum berkearifan lokal dan rangka penguatan karakter dan nilai nilai ABS SBK di kalangan siswa pendidikan menengah (SMA, SMK, SLB).
Terakhir, Sumbar ada di Peringkat 25 Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, 2 Kabupaten Rapor Merah.
"Sumbar menempati urutan ke-25 dari 34 provinsi se-Indonesia dalam kepatuhan standar pelayanan publik 2021. Hal tersebut berdasarkan penilaian yang dilakukan Ombudsman RI terhadap 24 kementrian, 15 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 416 kabupaten," ujarnya.
Sementara itu, Hidayat juga menyampaikan arahan Ketua DPD Gerindra Provinsi Sumatera Barat, Andre Rosiade, bahwa Fraksi Gerindra diminta untuk konsisten melaksanakan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat dalam menjalankan amanah rakyat sesuai peraturan per undang undangan.
Berita Terkait
-
Pemprov Sumbar Tiadakan Cuti Natal dan Tahun Baru 2022
-
Transformasi Digital, Ikhtiar UMKM Bangkit di Tengah Pandemi Covid-19
-
Pemprov Sumbar Berencana Bangun Rest Area di Sitinjau Lauik, Ini Tujuannya
-
Anggota DPRD Sumbar Tewas Jatuh ke Jurang
-
Sepeda Motor Masuk Jurang, Anggota DPRD Sumbar Asal Agam Meninggal Dunia
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi