SuaraSumbar.id - Fraksi Gerindra DPRD Sumbar menemukan sejumlah kelalaian kinerja Pemprov Sumbar selama tahun 2021. Setidaknya, ada 11 temuan kinerja pemerintah daerah yang disampaikan Ketua Fraksi Gerindra Sumbar, Hidayat, Senin (3/1/2022).
"Laporan dan evaluasi serta rekomendasi awal tahun fraksi Gerindra atas kinerja Pemprov Sumbar ini perlu disampaikan," kata Hidayat di DPRD Sumbar, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Ada 11 temuan yang disampaikan fraksi Gerindra. Pertama, terkait tata Kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Pihaknya mengaku menemukan adanya pejabat yang dilantik berstatus sudah meninggal dunia.
Selain itu, fraksi Partai Gerindra mengapreasisi kinerja pendapatan daerah yang mencapai 100,23 persen, sementara belanja daerah mencapai 91,74 persen.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Bantah Pengadaan Ratusan Ekor Sapi Langgar Spesifikasi
"Kami masih menemukan terdapat sejumlah proyek yang mangkrak, seperti pembangunan Gedung Kebudayaan yang disinyalir hanya 8 persen, penyelesaianan Pagar Gedung DPRD," ungkap Hidayat.
Kemudian, beberapa kegiatan pengadaan barang jasa seperti pengadaan mesin jahit rekanan yang tidak sesuai spesifikasi, pengadaan itik yang tidak sesuai ketentuan dan pengadaan sapi yang tidak lengkap serta sudah ada yang mati.
Keempat, lemahnya eksekutif kontrol dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan. Hal ini dibuktikan tidak optimialnya pelaksanaan beberapa kegiatan seperti yang kami sebutkan diatas.
Kelima, Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi beradasarkan temuan BPK, terutama untuk kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di BNPB yang belum lunas.
Keenam, realisasi Beasiswa Rajawali yang belum optimal. Ketujuh, pengembalian kerugian keuangan daerah berdasarkan temuan BPK yang belum lunas
Baca Juga: Kabar Gembira, Pemprov Sumbar Perpanjang Masa Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan
Selanjutnya, penyelesaian persoalan di BUMD terutama proses likuidasi PT ATS dan Dinamika yang belum tuntas. Problem di PT Grafika yang terus merugi, PT. Balairung yang tidak untung
Kesembilan, terkait pembebasan ganti rugi lahan tol Padang pekanbaru, Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi adanya percepatan dan selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah kami mendorong Gubernur untuk memegang tanggungjawab langsung pembebasan lahan dan memastikan kelanjutan pembangunan jalan tol ini tetap berjalan.
Kesepuluh, Belum sepenuhnya melaksanakan Perda nomor 2 tahun 2019 tentang Pengelolaan Pendidikan Menengah yang mengamanatkan pembentukan kurikulum berkearifan lokal dan rangka penguatan karakter dan nilai nilai ABS SBK di kalangan siswa pendidikan menengah (SMA, SMK, SLB).
Terakhir, Sumbar ada di Peringkat 25 Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, 2 Kabupaten Rapor Merah.
"Sumbar menempati urutan ke-25 dari 34 provinsi se-Indonesia dalam kepatuhan standar pelayanan publik 2021. Hal tersebut berdasarkan penilaian yang dilakukan Ombudsman RI terhadap 24 kementrian, 15 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 416 kabupaten," ujarnya.
Sementara itu, Hidayat juga menyampaikan arahan Ketua DPD Gerindra Provinsi Sumatera Barat, Andre Rosiade, bahwa Fraksi Gerindra diminta untuk konsisten melaksanakan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat dalam menjalankan amanah rakyat sesuai peraturan per undang undangan.
Kemudian, selalu berdiri tegap di depan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan memastikan aspirasi rakyat tersebut benar benar terlaksana sesuai perencanaan.
Selanjutnya, Fraksi Gerindra diminta untuk mendorong dan membantu serta mendukung full program dan kegiatan Gubernur dan Pemrov Sumbar yang bertujuan untuk kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarkat Sumatera Barat.
Tak hanya itu, Gerindra Sumbar tidak segan-segan memberikan masukan, saran dan kritikan yang solutif dan konstruktif kepada Gubernur dan Pemrov Sumbar untuk percepatan pembangunan daerah dan upaya upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, memastikan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati bersama DPRD dalam APBD, terlaksana dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang undangan.
Terakhir Andre meminta Fraksi Gerindra untuk tidak ikut campur mempengaruhi apalagi mengintervensi maupun meminta minta posisi jabatan sutruktural, fungsional, pimpinan BUMD maupun pimpinan di Rumah Sakit Daerah tertentu di lingkungan Pemprov Sumbar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Pasang Sirine Peringatan Dini, Pasaman Barat Perkuat Mitigasi Tsunami
-
Soroti Kasus Tambang Ilegal di Solok Selatan, Anggota DPR Rahmat Saleh: Jangan Menimbulkan Perpecahan di Internal APH!
-
Ramlan Nurmatias Klaim Menangkan Pilkada Bukittinggi 2024: Kita Tunggu Hasil Resmi KPU!
-
PDIP Cetak Hattrick di Pilkada Dharmasraya, Alex Indra Lukman: Ini Bukti Kepercayaan Masyarakat!
-
Dugaan Politik Uang di Pilkada Kota Payakumbuh 2024, Tim Supardi-Tri Venindra Lapor Bawaslu!